Ini Syarat & Ketentuan Untuk Dapat Tiket KA Gratis
09 November 2021 |
05:19 WIB
PT Kereta Api Indonesia memberikan 11.000 voucher tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif dan ekonomi secara gratis di sejumlah area, termasuk Daop 1 Jakarta lho Genhype. Tiket gratis tersebut untuk tenaga kesehatan, guru, dan veteran.
Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, mengatakan program gratis naik kereta api ini didadakan untuk menghormati dan menghargai para guru, tenaga kesehatan, dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdiannya.
Khusus untuk area Daop 1 Jakarta, pengambilan voucher tiket gratis dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai 7 sampai 29 November 2021 pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Setiap hari, voucher yang akan dikeluarkan mencapai 165 voucher yang terdiri dari kelas eksekutif dan ekonomi.
Untuk mendapatkan voucher, berikut syarat dan ketentuan yang harus oleh para guru, tenaga kesehatan, dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
(Baca juga: Ingin Berlibur dengan Kereta? Jangan Lupa Cek Aturan Barang Bawaan Ya!)
5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).
Editor: Avicenna
Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, mengatakan program gratis naik kereta api ini didadakan untuk menghormati dan menghargai para guru, tenaga kesehatan, dan veteran yang telah berjasa melalui pengabdiannya.
Khusus untuk area Daop 1 Jakarta, pengambilan voucher tiket gratis dapat dilakukan di customer service Stasiun Gambir mulai 7 sampai 29 November 2021 pada pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB. Setiap hari, voucher yang akan dikeluarkan mencapai 165 voucher yang terdiri dari kelas eksekutif dan ekonomi.
Untuk mendapatkan voucher, berikut syarat dan ketentuan yang harus oleh para guru, tenaga kesehatan, dan veteran:
1. Guru pendidikan formal untuk anak usia dini sampai dengan tingkat menengah atas atau sederajat baik negeri maupun swasta dengan status PNS maupun honorer.
2. Tenaga Kesehatan (bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance) baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali Dokter.
3. Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)
4. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen.
(Baca juga: Ingin Berlibur dengan Kereta? Jangan Lupa Cek Aturan Barang Bawaan Ya!)
5. Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas / surat keterangan yang menunjukkan mereka adalah guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
6. Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan dan pengambilan voucher dilayani selama ketersediaan tempat duduk masih ada.
7. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
8. Voucher tidak bisa dipindah tangankan.
9. Jumlah voucher yang disediakan di tiap KA per tanggal terbatas dan tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
10. Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher (KAI hanya menggratiskan tiket KA-nya saja melalui voucher yang diberikan).
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.