Jangan Sembarangan, Begini Cara Membuang Obat Kedaluwarsa
05 October 2021 |
12:36 WIB
1
Like
Like
Like
Membuang obat yang sudah tidak terpakai atau kedaluwarsa di rumah ternyata tidak boleh sembarang loh Genhype. Sebab ada potensi obat disalahgunakan hingga diperjualbelikan. Selain itu, jika dalam jumlah banyak, kandungan obat juga dapat mencemari lingkungan, sehingga berdampak buruk kepada kita juga.
Nah, berikut ini cara membuang obat kadaluarsa yang benar, mengutip dari Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) Kementerian Kesehatan:
1.Pisahkan isi obat dari kemasan
2. Lepaskan etiket dan tutup dari wadah/botol/tube
3. Buang kemasan obat (dus/blaster/strip/bungkus lain) setelah dirobek atau digunting.
4. Buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air (jamban) setelah diencerkan. Hancurkan botolnya dan buang di tempat sampah.
5. Buang obat tablet atau kapsul di tempat sampah setelah dihancurkan dan dimasukkan ke dalam plastik serta dicampur dengan tanah atau air.
6. Gunting tube saleb/krim terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah.
7. Buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang kembali.
Baca juga: Simak 5 Fakta Parasetamol, Obat yang Mencemari Laut Jakarta
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, mengatakan masyarakat bisa mengembalikan obat ke apotek-apotek bertanda khusus yang ditunjuk sebagai lokasi pengembalian obat kedaluwarsa dan rusak.
Dia menyebut obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berpotensi memberikan efek samping yang tidak diinginkan jika digunakan.
“Karena itu Badan POM mengajak masyarakat belajar cara membuang obat kedaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” jelasnya.
Editor: Avicenna
Nah, berikut ini cara membuang obat kadaluarsa yang benar, mengutip dari Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) Kementerian Kesehatan:
1.Pisahkan isi obat dari kemasan
2. Lepaskan etiket dan tutup dari wadah/botol/tube
3. Buang kemasan obat (dus/blaster/strip/bungkus lain) setelah dirobek atau digunting.
4. Buang isi obat sirup ke saluran pembuangan air (jamban) setelah diencerkan. Hancurkan botolnya dan buang di tempat sampah.
5. Buang obat tablet atau kapsul di tempat sampah setelah dihancurkan dan dimasukkan ke dalam plastik serta dicampur dengan tanah atau air.
6. Gunting tube saleb/krim terlebih dahulu dan buang secara terpisah dari tutupnya di tempat sampah.
7. Buang jarum insulin setelah dirusak dan dalam keadaan tutup terpasang kembali.
Baca juga: Simak 5 Fakta Parasetamol, Obat yang Mencemari Laut Jakarta
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K. Lukito, mengatakan masyarakat bisa mengembalikan obat ke apotek-apotek bertanda khusus yang ditunjuk sebagai lokasi pengembalian obat kedaluwarsa dan rusak.
Dia menyebut obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berpotensi memberikan efek samping yang tidak diinginkan jika digunakan.
“Karena itu Badan POM mengajak masyarakat belajar cara membuang obat kedaluwarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” jelasnya.
Editor: Avicenna
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.