7 Cara Mengenali Obat yang Sudah Kedaluwarsa Sesuai Jenisnya
06 June 2023 |
21:00 WIB
Sesekali tak ada salahnya untuk mengecek stok obat-obatan di rumah. Perhatikan apakah kualitasnya masih bagus atau justru sudah kedaluwarsa. Setiap obat punya batas aman untuk dikonsumsi atau digunakan. Tentu bahaya sekali jika kita tak sengaja minum obat yang sudah kedaluwarsa.
Masa kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasannya, berlaku ketika obat masih dalam kondisi terbungkus atau kemasannya belum dibuka. Apabila obat sudah dibuka, dipotong, atau dilarutkan, maka tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sudah tidak berlaku.
Baca juga: 4 Mitos Ini Bikin Salah Kaprah dalam Konsumsi Obat Painkiller
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penentuan batas aman penggunaan obat sesuai masa kedaluwarsa ini dilakukan dengan uji stabilitas pada suhu dan kondisi ideal penyimpanan obat. Obat dikatakan stabil dan aman dikonsumsi selama proses penyimpanan dan penggunaannya tidak mengubah bentuk fisik, kimia, mikrobiologi, toksikologi, dan terapeutik sesuai ketentuan standar pabrik.
Cara mengetahui batas kedaluwarsa obat-obatan yakni dengan melihat tanggal yang tertera dalam kemasan atau melihat kondisi fisiknya apakah masih layak digunakan atau tidak. Yuk, simak cara mengenali tanda-tanda obat kedaluwarsa sesuai jenisnya.
Obat jenis tablet sudah tidak layak dikonsumsi apabila warna, bau, dan rasanya berubah. Selain itu juga apabila timbul noda bintik-bintik yang sebelumnya tidak ada. Kemudian dari segi tampilannya pun sudah hancur menjadi bubuk dan teksturnya lembek, lengket, lembap, serta terlepas dari kemasannya.
Obat kapsul sebaiknya jangan diminum lagi apabila kondisi warna, bau, dan rasanya sudah berubah. Terlebih pada obat kapsul yang selaput atau cangkangnya mulai lembek dan terbuka, sehingga isinya keluar. Selaput atau cangkang kapsul yang melekat dengan kapsul lainnya atau menempel pada kemasan obat juga menandakan sudah kedaluwarsa.
Obat serbuk atau puyer yang sudah kedaluwarsa ditandai dengan warna, bau, dan rasanya yang berubah. Tampak serbuknya jadi lembek, lengket, atau lembap. Selain itu juga apabila muncul timbul noda bintik-bintik pada serbuk, sebaiknya jangan diminum lagi.
Obat cair seperti sirup obat batuk sebaiknya jangan diminum lagi ketika warnanya keruh, berbau, dan rasanya berubah. Selain itu, perhatikan apakah cairannya jadi mengental atau mengendap di dasar botol, serta terlihat berembun. Artinya obat cair sudah tidak layak konsumsi lagi.
Obat salep, krim, atau gel yang biasa dioleskan ke kulit sebaiknya jangan digunakan lagi ketika tekstur obat mengental atau mengendap. Buang saja apabila kemasan bagian luar obat lengket, bisa jadi isinya sudah bocor. Kondisi tersebut menunjukan obatnya sudah kedaluwarsa.
Obat jenis injeksi atau suntikan seperti insulin untuk pengidap diabetes sebaiknya tidak digunakan lagi jika kemasannya rusak serta ada bagian dari suntikan yang rusak, bengkok, atau hilang.
Obat jenis inhaler yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit asma sebaiknya jangan digunakan lagi ketika wadahnya sudah rusak, berlubang, atau penyok. Kondisi tersebut menjunjukkan obat sudah tidak layak dipakai lagi.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Masa kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasannya, berlaku ketika obat masih dalam kondisi terbungkus atau kemasannya belum dibuka. Apabila obat sudah dibuka, dipotong, atau dilarutkan, maka tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam kemasan sudah tidak berlaku.
Baca juga: 4 Mitos Ini Bikin Salah Kaprah dalam Konsumsi Obat Painkiller
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penentuan batas aman penggunaan obat sesuai masa kedaluwarsa ini dilakukan dengan uji stabilitas pada suhu dan kondisi ideal penyimpanan obat. Obat dikatakan stabil dan aman dikonsumsi selama proses penyimpanan dan penggunaannya tidak mengubah bentuk fisik, kimia, mikrobiologi, toksikologi, dan terapeutik sesuai ketentuan standar pabrik.
Cara mengetahui batas kedaluwarsa obat-obatan yakni dengan melihat tanggal yang tertera dalam kemasan atau melihat kondisi fisiknya apakah masih layak digunakan atau tidak. Yuk, simak cara mengenali tanda-tanda obat kedaluwarsa sesuai jenisnya.
1. Obat tablet
Obat jenis tablet sudah tidak layak dikonsumsi apabila warna, bau, dan rasanya berubah. Selain itu juga apabila timbul noda bintik-bintik yang sebelumnya tidak ada. Kemudian dari segi tampilannya pun sudah hancur menjadi bubuk dan teksturnya lembek, lengket, lembap, serta terlepas dari kemasannya.
2. Obat kapsul
Obat kapsul sebaiknya jangan diminum lagi apabila kondisi warna, bau, dan rasanya sudah berubah. Terlebih pada obat kapsul yang selaput atau cangkangnya mulai lembek dan terbuka, sehingga isinya keluar. Selaput atau cangkang kapsul yang melekat dengan kapsul lainnya atau menempel pada kemasan obat juga menandakan sudah kedaluwarsa.
3. Obat serbuk atau puyer
Obat serbuk atau puyer yang sudah kedaluwarsa ditandai dengan warna, bau, dan rasanya yang berubah. Tampak serbuknya jadi lembek, lengket, atau lembap. Selain itu juga apabila muncul timbul noda bintik-bintik pada serbuk, sebaiknya jangan diminum lagi.
4. Obat cair
Obat cair seperti sirup obat batuk sebaiknya jangan diminum lagi ketika warnanya keruh, berbau, dan rasanya berubah. Selain itu, perhatikan apakah cairannya jadi mengental atau mengendap di dasar botol, serta terlihat berembun. Artinya obat cair sudah tidak layak konsumsi lagi.
5. Obat salep, krim, atau gel
Obat salep, krim, atau gel yang biasa dioleskan ke kulit sebaiknya jangan digunakan lagi ketika tekstur obat mengental atau mengendap. Buang saja apabila kemasan bagian luar obat lengket, bisa jadi isinya sudah bocor. Kondisi tersebut menunjukan obatnya sudah kedaluwarsa.
6. Obat suntik
Obat jenis injeksi atau suntikan seperti insulin untuk pengidap diabetes sebaiknya tidak digunakan lagi jika kemasannya rusak serta ada bagian dari suntikan yang rusak, bengkok, atau hilang.
7. Obat inhaler
Obat jenis inhaler yang biasa digunakan untuk mengobati penyakit asma sebaiknya jangan digunakan lagi ketika wadahnya sudah rusak, berlubang, atau penyok. Kondisi tersebut menjunjukkan obat sudah tidak layak dipakai lagi.(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.