Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kiri) didampingi Wakil Menteri Giring Ganesha. (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Arief Hermawan P)

Transformasi Kebijakan Kebudayaan Indonesia di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

21 October 2025   |   08:01 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Kementerian Kebudayaan merupakan salah satu kementerian baru yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pembentukan lembaga ini menandai komitmen pemerintah untuk menempatkan kebudayaan sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional.

Pemisahan dari Kementerian Pendidikan dilakukan untuk memastikan fokus kelembagaan yang lebih tajam dalam pelestarian, pengembangan, serta diplomasi kebudayaan Indonesia di tingkat nasional maupun global.

Baca juga: Setahun Pemerintah Prabowo-Gibran, JPPI: Arah Pendidikan Nasional Jauh dari Amanat Konstitusi

Meski demikian, pembentukan kementerian baru ini tidak lepas dari tantangan. Sebagai institusi yang relatif muda, Kementerian Kebudayaan masih menghadapi kebutuhan penataan organisasi, sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, dan adaptasi birokrasi agar program-programnya dapat berjalan secara efektif dan terukur.

Di bawah kepemimpinan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga kesinambungan program lama sekaligus memperkenalkan sejumlah inisiatif baru. Namun, seluruh agenda tersebut dijalankan dalam kondisi efisiensi fiskal yang ketat.

Realokasi anggaran dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,2 triliun—setara dengan pengurangan 46 persen dari total pagu yang diajukan—menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program prioritas.

Keterbatasan anggaran mendorong kementerian untuk mengedepankan pendekatan kolaboratif dan efisiensi lintas sektor. Meski beberapa program masih dalam tahap konsolidasi dan perlu penguatan dari sisi implementasi maupun evaluasi dampak, sejumlah capaian konkret berhasil dicatat sepanjang tahun pertama.

Capaian ini menunjukkan arah kinerja yang mulai terbentuk, meskipun masih membutuhkan konsistensi kebijakan, transparansi tata kelola, serta peningkatan kapasitas kelembagaan agar kebijakan kebudayaan dapat berjalan lebih berkelanjutan di masa mendatang.

Berikut berbagai program dan hasil kerja yang telah dijalankan Kementerian Kebudayaan selama satu tahun terakhir.
 

1. Program Repatriasi

Program repatriasi atau pengembalian benda bersejarah ke Indonesia menjadi salah satu agenda unggulan yang terus dijalankan setelah pemisahan kelembagaan dari Kementerian Pendidikan.

Pada Desember 2024, Kementerian Kebudayaan berhasil memulangkan 272 artefak bersejarah, termasuk keris, tombak, perhiasan emas, kain, dan artefak penting lainnya. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan identitas bangsa dan diplomasi kebudayaan lintas negara.

Pada tahun 2025, kementerian menargetkan repatriasi lanjutan sebanyak 28.000 objek bersejarah, termasuk fosil manusia purba Homo Erectus, atau yang dikenal juga dengan sebutan “Java Man”, yang ditemukan oleh Eugène Dubois di tepian Bengawan Solo pada 1891. Upaya ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif dalam pengelolaan warisan budaya dunia.


2. Dana Indonesiana

Program Dana Indonesiana berfungsi sebagai skema pendanaan hibah untuk mendukung kelompok kebudayaan, komunitas, maupun individu pelaku budaya. Kementerian memastikan keberlanjutan program ini dengan alokasi Rp465 miliar yang bersumber dari pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp5 triliun.

Melalui Dana Indonesiana, kementerian mengimplementasikan berbagai layanan strategis, antara lain:
  • Program Layanan Fasilitasi Bidang Kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya, mencakup dukungan kelembagaan, interaksi budaya, kewirausahaan budaya, serta restorasi dan pemeliharaan artefak.
  • Program Layanan Produksi Kegiatan Kebudayaan, meliputi pendayagunaan ruang publik, dukungan karya untuk distribusi internasional, dan sinema Indonesia.
  • Program Layanan Produksi Media dan Kajian Budaya, seperti dokumentasi pengetahuan maestro, penciptaan karya kreatif inovatif, serta kajian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengakui masih banyak keluhan dari seniman dan pegiat budaya terkait pengelolaan Dana Indonesiana, mulai dari proses administratif yang rumit hingga rendahnya serapan anggaran. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan membuka seluruh data penerima Dana Indonesiana dari tahun-tahun sebelumnya hingga 2024 di situs resmi Kementerian Kebudayaan, agar akuntabilitas publik dapat terjaga.

Tahun ini, pemerintah meluncurkan program Dana Indonesiana 2025 dengan anggaran mencapai Rp465 miliar yang bersumber dari Dana Abadi Kebudayaan sebesar Rp5 triliun. Dana tersebut ditujukan bagi sekitar seribu penerima di seluruh Indonesia, mencakup fasilitasi komunitas budaya, pendanaan kegiatan produksi, layanan media, serta kajian pelestarian cagar budaya.

Fadli menegaskan, kementeriannya tengah berkoordinasi dengan LPDP untuk menyederhanakan prosedur dan memperluas akses, agar lebih banyak pelaku budaya di daerah dapat merasakan manfaat langsung dari dana abadi kebudayaan ini.


3. Program Revitalisasi

Kementerian Kebudayaan melanjutkan Program Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, yang meliputi penataan kawasan seluas 3.981 hektar. Upaya ini menjadikan Muarajambi sebagai salah satu situs bersejarah terbesar di Asia Tenggara.

Revitalisasi ini ditujukan untuk memperkuat usulan Muarajambi sebagai Warisan Dunia UNESCO. Situs peninggalan Kerajaan Sriwijaya tersebut memiliki nilai historis dan arkeologis tinggi dengan struktur bata khas serta sistem kanal yang berfungsi sebagai jalur transportasi dan pengendalian banjir. Program ini menjadi bagian dari strategi pelestarian warisan budaya berbasis kawasan yang berorientasi pada keberlanjutan.


4. Konferensi Musik Indonesia

Kementerian Kebudayaan juga menginisiasi kembali Konferensi Musik Indonesia (KMI) setelah sempat vakum selama beberapa tahun. Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi musisi, pencipta lagu, pelaku industri kreatif, hingga regulator untuk menyusun peta jalan dan kebijakan pengembangan musik nasional.

Melalui forum dialog dan kerja sama lintas sektor, pemerintah menargetkan terbentuknya rekomendasi kebijakan konkret yang mendorong industri musik nasional menjadi lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berakar pada nilai budaya Indonesia. Salah satu rangkaian utama KMI adalah Gelar Wicara, yang menghadirkan diskusi tematik mengenai tantangan dan peluang industri musik nasional.


5. Penyusunan Ulang Buku Sejarah Indonesia

Sebagai langkah pembaruan dalam narasi kebangsaan, Kementerian Kebudayaan juga melaksanakan program penyusunan ulang Buku Sejarah Indonesia dengan pendekatan Indonesia-sentris.

Buku berisi 10 jilid ini dipimpin oleh tiga editor umum—Prof. Susanto Zuhdi, Prof. Singgih Tri Sulistiyono, dan Prof. Jajat Burhanudin—yang kini tengah menyelaraskan hasil kajian sebelum tahap penyuntingan akhir. Setiap jilid membahas periode penting sejarah Indonesia, mulai dari akar peradaban Nusantara hingga konsolidasi demokrasi era modern. Pemerintah menargetkan buku ini menjadi rujukan utama sejarah nasional yang lebih inklusif dan berbasis temuan baru.

Proses penyusunan melibatkan akademisi, budayawan, dan tokoh masyarakat melalui mekanisme uji publik saat progres mencapai 70 persen. Buku tersebut dijadwalkan terbit 10 November 2025, setelah sebelumnya tertunda dari jadwal awal 18 Agustus 2025.

Penyusunan ulang ini diharapkan menjadi tonggak pembentukan kesadaran sejarah yang lebih inklusif, kritis, dan berorientasi pada perspektif nasional.

Baca juga: Urgensi Perlindungan Data Pribadi Jadi Catatan 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Little Stitches : Ketika Hobi Merajut Berubah Menjadi Peluang Bisnis Menguntungkan

BERIKUTNYA

Rekomendasi Event Halloween 2025 Seru di Jakarta

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga