Ilustrasi pinjaman (Sumber gambar: Unsplash/ rupixen)

Fenomena Gagal Bayar Pinjol Marak di Medsos, Ahli Keuangan: Jangan Tertipu Narasi Galbay!

06 October 2025   |   14:25 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Like
Fenomena gagal bayar pinjaman online secara belakangan menjadi sorotan seiring maraknya grup dan konten di media sosial yang membahas strategi menghindari kewajiban utang. Tidak jarang, konten tersebut turut menormalisasi bahkan mendorong masyarakat untuk melakukan praktik serupa.

Perencana keuangan sekaligus CEO JOOARA, Gembong Suwito, menilai tren ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, ajakan untuk kabur dari kewajiban utang, baik pada pinjol legal maupun ilegal, bukanlah jalan keluar yang bijak.

Dia menegaskan bahwa gagal bayar bisa menimbulkan konsekuensi serius bagi individu. Nama peminjam akan tercatat buruk di SLIK OJK atau BI Checking sehingga ke depan akan sulit mengakses layanan keuangan, termasuk kredit rumah, kendaraan, atau modal usaha.

Baca Juga: Sering Self Reward? Yuk Simak Saran Penting dari Perencana Keuangan

Selain itu, risiko tekanan psikologis juga tak kalah besar. Teror dari debt collector sering kali menimbulkan beban mental yang berkepanjangan bagi peminjam yang sengaja menghindar dari kewajibannya.

Dampak yang lebih luas pun bisa dirasakan oleh masyarakat dan industri keuangan. Bila praktik gagal bayar semakin meluas, kepercayaan terhadap pinjaman online akan terkikis, investor kehilangan minat, dan akses dana bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa semakin terbatas. Gembong pun menguraikan sejumlah faktor penyebab maraknya fenomena ini.

"Banyak orang terjebak pinjaman bukan untuk kebutuhan produktif, melainkan konsumtif, sementara pengeluaran mereka jauh melebihi pemasukan karena gaya hidup yang tinggi," ungkapnya.

Selain itu, bunga pinjaman yang mencekik membuat sebagian debitur frustrasi hingga akhirnya memilih sengaja gagal bayar. Minimnya literasi keuangan juga memperparah kondisi, karena banyak orang tidak memahami konsekuensi jangka panjang dari keputusan tersebut.

Dari sisi penyedia layanan, pinjol juga dianggap turut andil. Proses pencairan yang terlalu mudah tanpa memperhitungkan kemampuan bayar, ditambah ajakan dari influencer media sosial yang mendorong publik untuk ikut gagal bayar, membuat banyak orang tergoda tanpa sadar risikonya.

Oleh karena itu, Gembong mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum memutuskan menggunakan pinjaman online. Beberapa hal penting yang patut diperhatikan mencakup legalitas perusahaan penyedia layanan, tujuan pengajuan pinjaman, kemampuan membayar cicilan, serta transparansi bunga, biaya tambahan, dan tenor yang ditawarkan.

Dia juga menekankan pula bahwa perlindungan data pribadi tidak kalah krusial, karena sering kali penyalahgunaan data menjadi ancaman serius terutama jika berhubungan dengan aplikasi ilegal. Kesadaran akan risiko ini dapat membantu masyarakat lebih bijak sebelum terjerumus pada persoalan yang lebih rumit.

Menurutnya, pinjaman online sebaiknya diposisikan sebagai pilihan terakhir, bukan jalan utama dalam menyelesaikan masalah keuangan. Alternatif lain seperti menggunakan dana darurat, meminjam dari keluarga, atau memanfaatkan layanan keuangan formal dengan bunga lebih rendah patut lebih dulu dipertimbangkan.

Sementara itu, Executive Vice President IARFC Indonesia Bareyn Mochaddin mengatakan bahwa fenomena gerakan galbay terjadi karena beberapa alasan. Namun, yang perlu mendapat perhatian ialah masih besarnya jurang antara literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. 

Kondisi ini membuat banyak orang rentan mengambil keputusan finansial yang salah hingga berujung merugikan diri sendiri. Dirinya menilai edukasi menjadi langkah penting untuk menekan risiko tersebut.

Bareyn menjelaskan data survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan baru mencapai 66,46 persen. Sementara itu, inklusi keuangan masyarakat sudah berada di angka 80,51 persen.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun akses masyarakat terhadap layanan keuangan semakin luas, pemahaman mereka dalam mengelola keuangan masih tertinggal. "Kesenjangan ini membuka celah bagi munculnya narasi menyesatkan, termasuk ajakan galbay, yang dengan cepat menyebar melalui media sosial," imbuhnya.

Baca Juga: Riset Populix Ungkap Gen Z dan Milenial Serius Rencanakan Keuangan dan Menabung

SEBELUMNYA

Sinopsis Film Horor Kuncen, Misteri Tewasnya Juru Kunci Gunung Terlarang

BERIKUTNYA

Operasional Harian Makin Menantang, Penginapan Kecil Perlu Jemput Peluang Baru

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga