sumber gambar ilustrasi (Dok. Fabrizio Verrecchia dari Pexels)

Mulai Hari Ini, Naik KRL Perlu Tunjukkan Sertifikat Vaksin

08 September 2021   |   11:20 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Bagi Genhype pengguna KRL, mulai hari ini (8/9/2021) kalian wajib menunjukkan sertifikat vaksin untuk menggunakan KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta Solo, maupun KA Prambanan Ekspres. Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin.

VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia Anne Purba mengungkapkan para pengguna KRL dapat menunjukan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi PeduliLindungi, secara fisik (dicetak), maupun secara digital. 

"Sertifikat vaksin yang diterima sekurang-kurangnya adalah vaksin dosis pertama," katanya. 

Dia menambahkan aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku.

Aturan tambahan ini mencakup tidak berbicara saat berada di dalam kereta. Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak balita sementara belum diizinkan naik KRL.

Kemudian protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak aman antarpengguna KRL. 

Adapun hingga pukul 08:00 WIB, jumlah pengguna KRL Jabodetabek mencapai 86.954 orang atau turun 1 persen jika dibandingkan hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 86.984 orang. Sementara pengguna KRL Yogyakarta-Solo jumlahnya mencapai 880 orang atau naik 4 persen dibanding hari kemarin pada waktu yang sama yaitu 843 pengguna. 


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

5 Tips Menghindari Plastik Sekali Pakai saat Makan

BERIKUTNYA

Radiohead Bakal Rilis Ulang Kid A & Amnesiac dengan Album Baru

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: