Hypereport: 80 Tahun Merdeka, Mampukah Indonesia Capai Layanan Kesehatan Inklusif?
19 August 2025 |
09:00 WIB
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang dalam membangun sistem kesehatan nasional. Delapan dekade merupakan cerminan dari upaya-upaya negara untuk meningkatkan kualitas hidup, menekan angka kematian, dan memperluas layanan kesehatan hingga ke pelosok negeri.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Ini tertuang dalam target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Sejumlah tantangan utama yang masih dihadapi sektor kesehatan Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang. Mulai dari peningkatan usia harapan hidup, pengendalian angka kelahiran total, tingginya angka kematian ibu, stunting, TBC, sampai cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga laporan terkait:
1. Hypereport: 80 Tahun Merdeka, Sejauh Mana Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia?
2. Hypereport: Menakar Kemajuan Ekonomi Digital dalam Perayaan HUT ke-80 Indonesia
3. Hypereport: Menyimak Sederet Tantangan Pendidikan Indonesia di Usia 80 Tahun Merdeka
4. Hypereport: 80 Tahun Kemerdekaan, Pemajuan Kebudayaan Masih jadi Pekerjaan Rumah
Usia harapan hidup masyarakat Indonesia diharapkan meningkat dari 72,13 tahun pada 2023 menjadi 74,43 tahun pada 2025 dan mencapai 75,4 tahun pada 2029. Angka kelahiran total ditargetkan menurun dari 2,14 menjadi 2,12 pada 2025, dan 2,10 pada 2029.
Upaya menekan angka kematian ibu juga menjadi perhatian, dengan target penurunan signifikan dari 189 per 100.000 kelahiran hidup pada 2020 menjadi 122 pada 2025, dan 77 pada 2029. Masalah stunting balita yang pada 2023 masih 21,5 persen ditargetkan turun menjadi 18,8 persen pada 2025 dan 14,2 persen pada 2029.
Begitu pula dengan insidensi tuberkulosis yang mencapai 387 kasus per 100.000 penduduk pada 2023, ditargetkan turun menjadi 329 pada 2025, dan 190 pada 2029. Sementara itu, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional akan terus diperluas dari 96 persen pada 2023 menjadi 98,6 persen pada 2025, hingga 99 persen pada 2029.
Beberapa isu utama yang diidentifikasi antara lain adanya ketimpangan akses layanan kesehatan akibat perbedaan fasilitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan. "Kondisi ini kerap membuat tenaga kesehatan kesulitan dalam memastikan keberadaan suatu penyakit, karena keterbatasan sarana pendukung untuk deteksi maupun penanganan yang memadai," ujarnya.
Keterlambatan deteksi dini juga masih menjadi masalah karena sistem surveilans kesehatan belum optimal untuk melakukan identifikasi cepat terhadap kasus maupun potensi wabah. Terlebih Indonesia juga menghadapi ancaman penyakit emerging dan re-emerging, yaitu munculnya patogen baru serta meningkatnya resistensi antimikroba.
Sementara itu, cakupan vaksinasi juga masih rendah dan menjadi hambatan tersendiri. Ini dipengaruhi oleh distribusi dan logistik yang belum merata serta adanya penolakan dari sebagian masyarakat.
Dari aspek pembiayaan, terdapat dilema antara ketergantungan pada APBN dengan kebutuhan investasi berkelanjutan yang membuat sektor kesehatan rentan terhadap keterbatasan dana. Selain itu, fragmentasi data kesehatan menghambat analisis dan respons karena sistem informasi masih terpisah-pisah dan belum terintegrasi.
Kesiapan menghadapi situasi darurat juga masih terbatas jika terjadi wabah berskala besar. Hal ini semakin diperburuk oleh dampak perubahan iklim yang meningkatkan risiko munculnya penyakit tropis dan zoonosis.
"Ketika pertama terjadi COVID-19 kita sangat tanggap, tapi saat kasusnya bertambah kita mulai kewalahan, karena kekurangan oksigen dan fasilitas lainnya," kata Indrajaya.
Meski demikian, capaian pengendalian penyakit cukup menjanjikan di triwulan pertama 2025. Insidensi tuberkulosis tercatat berada pada angka 387 kasus per 100.000 penduduk, sama dengan 2024, sementara target 2025 adalah 329.
Pada indikator HIV tercatat stabil di angka 0,09 per 1.000 penduduk, sesuai target 2025. Untuk eliminasi malaria, sudah mencapai 401 kabupaten/kota dari target 425 pada akhir tahun ini.
Pada aspek ketahanan kesehatan, beberapa menunjukkan capaian yang cukup baik. Persentase kabupaten/kota dengan pengendalian kejadian luar biasa (KLB) atau wabah mencapai 58 persen, melebihi target 2025 sebesar 40 persen.
Sementara itu, jumlah KLB keracunan pangan tercatat 58 kejadian, menurun tajam dibanding jumlah 291 pada 2024, bahkan lebih rendah dari target 2025 sebesar 250 kejadian.
Setiaji, Staf Ahli Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI memaparkan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 menjadi titik balik penting bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mempercepat pelayanan.
“Waktu COVID-19, kita terbantu oleh telekonsultasi sehingga pasien tidak perlu datang ke rumah sakit, model ini seharusnya bisa diterapkan dalam kondisi normal dan akan sangat membantu,” jelasnya.
Namun, negara kita terdiri lebih dari 17.000 kepulauan dan memiliki populasi sekitar 270 juta jiwa sehingga menambah kompleksitas pengumpulan dan integrasi data. Lebih lanjut, Setiaji merangkum sejumlah tantangan layanan kesehatan yang dihadapi Indonesia.
“Selama ini dokter selalu bertanya, pernah minum obat apa, pernah sakit jantung atau tidak. Dengan integrasi data, dokter bisa langsung melihat rekam medis secara utuh sehingga diagnosisnya lebih tepat,” tambah Setiaji.
Masyarakat juga bisa memanfaatkannya sebagai personal health record, misalnya untuk melihat riwayat medis pribadi, pengingat minum obat, mencari obat dan nakes, riwayat vaksinasi, dan lainnya.
Lebih jauh, data yang dikumpulkan akan mendukung pengembangan precision medicine, yakni layanan kesehatan yang lebih personal dengan memadukan data klinis, genomik, hingga perilaku pasien yang bisa dideteksi melalui perangkat wearable.
“Setelah datanya terkumpul, AI bisa membantu menganalisis dan memberikan rekomendasi diagnosis atau treatment yang lebih akurat,” terang Setiaji.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan AI di bidang kesehatan tetap harus mengikuti prinsip-prinsip internasional yang dikeluarkan WHO, seperti otonomi pasien, transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan keberlanjutan.
“AI ini harus bisa dijelaskan, harus ada izin pasien, dan tanggung jawab tetap ada pada tenaga kesehatan,” tegasnya.
Kedepannya tak menutup kemungkinan, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar. Refleksi 80 tahun ini menjadi momen penting untuk menilai keberhasilan, belajar dari kegagalan, dan merumuskan strategi kesehatan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Ini tertuang dalam target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Sejumlah tantangan utama yang masih dihadapi sektor kesehatan Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang. Mulai dari peningkatan usia harapan hidup, pengendalian angka kelahiran total, tingginya angka kematian ibu, stunting, TBC, sampai cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca juga laporan terkait:
1. Hypereport: 80 Tahun Merdeka, Sejauh Mana Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia?
2. Hypereport: Menakar Kemajuan Ekonomi Digital dalam Perayaan HUT ke-80 Indonesia
3. Hypereport: Menyimak Sederet Tantangan Pendidikan Indonesia di Usia 80 Tahun Merdeka
4. Hypereport: 80 Tahun Kemerdekaan, Pemajuan Kebudayaan Masih jadi Pekerjaan Rumah
Usia harapan hidup masyarakat Indonesia diharapkan meningkat dari 72,13 tahun pada 2023 menjadi 74,43 tahun pada 2025 dan mencapai 75,4 tahun pada 2029. Angka kelahiran total ditargetkan menurun dari 2,14 menjadi 2,12 pada 2025, dan 2,10 pada 2029.
Upaya menekan angka kematian ibu juga menjadi perhatian, dengan target penurunan signifikan dari 189 per 100.000 kelahiran hidup pada 2020 menjadi 122 pada 2025, dan 77 pada 2029. Masalah stunting balita yang pada 2023 masih 21,5 persen ditargetkan turun menjadi 18,8 persen pada 2025 dan 14,2 persen pada 2029.
Begitu pula dengan insidensi tuberkulosis yang mencapai 387 kasus per 100.000 penduduk pada 2023, ditargetkan turun menjadi 329 pada 2025, dan 190 pada 2029. Sementara itu, cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional akan terus diperluas dari 96 persen pada 2023 menjadi 98,6 persen pada 2025, hingga 99 persen pada 2029.
Tantangan Pengendalian Penyakit
Upaya pengendalian penyakit dalam beberapa tahun terakhir tak luput dari sorotan. Indrajaya dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan upaya deteksi, pencegahan, dan respon terhadap penyakit menular dan ancaman wabah.Beberapa isu utama yang diidentifikasi antara lain adanya ketimpangan akses layanan kesehatan akibat perbedaan fasilitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan. "Kondisi ini kerap membuat tenaga kesehatan kesulitan dalam memastikan keberadaan suatu penyakit, karena keterbatasan sarana pendukung untuk deteksi maupun penanganan yang memadai," ujarnya.
Keterlambatan deteksi dini juga masih menjadi masalah karena sistem surveilans kesehatan belum optimal untuk melakukan identifikasi cepat terhadap kasus maupun potensi wabah. Terlebih Indonesia juga menghadapi ancaman penyakit emerging dan re-emerging, yaitu munculnya patogen baru serta meningkatnya resistensi antimikroba.
Sementara itu, cakupan vaksinasi juga masih rendah dan menjadi hambatan tersendiri. Ini dipengaruhi oleh distribusi dan logistik yang belum merata serta adanya penolakan dari sebagian masyarakat.
Dari aspek pembiayaan, terdapat dilema antara ketergantungan pada APBN dengan kebutuhan investasi berkelanjutan yang membuat sektor kesehatan rentan terhadap keterbatasan dana. Selain itu, fragmentasi data kesehatan menghambat analisis dan respons karena sistem informasi masih terpisah-pisah dan belum terintegrasi.
Kesiapan menghadapi situasi darurat juga masih terbatas jika terjadi wabah berskala besar. Hal ini semakin diperburuk oleh dampak perubahan iklim yang meningkatkan risiko munculnya penyakit tropis dan zoonosis.
"Ketika pertama terjadi COVID-19 kita sangat tanggap, tapi saat kasusnya bertambah kita mulai kewalahan, karena kekurangan oksigen dan fasilitas lainnya," kata Indrajaya.
Meski demikian, capaian pengendalian penyakit cukup menjanjikan di triwulan pertama 2025. Insidensi tuberkulosis tercatat berada pada angka 387 kasus per 100.000 penduduk, sama dengan 2024, sementara target 2025 adalah 329.
Pada indikator HIV tercatat stabil di angka 0,09 per 1.000 penduduk, sesuai target 2025. Untuk eliminasi malaria, sudah mencapai 401 kabupaten/kota dari target 425 pada akhir tahun ini.
Pada aspek ketahanan kesehatan, beberapa menunjukkan capaian yang cukup baik. Persentase kabupaten/kota dengan pengendalian kejadian luar biasa (KLB) atau wabah mencapai 58 persen, melebihi target 2025 sebesar 40 persen.
Sementara itu, jumlah KLB keracunan pangan tercatat 58 kejadian, menurun tajam dibanding jumlah 291 pada 2024, bahkan lebih rendah dari target 2025 sebesar 250 kejadian.
Inovasi Tekonologi Layanan Kesehatan
Mengikuti perkembangan zaman, transformasi dan inovasi juga terus dilakukan untuk menghadapi tantangan kesehatan Indonesia. Pemanfaatan teknologi dan digitalisasi layanan kesehatan, seperti telemedicine dan aplikasi e-health, makin berkembang dan menjadi alternatif untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.Setiaji, Staf Ahli Teknologi Kesehatan Kementerian Kesehatan RI memaparkan, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 menjadi titik balik penting bagaimana teknologi dapat digunakan untuk mempercepat pelayanan.
“Waktu COVID-19, kita terbantu oleh telekonsultasi sehingga pasien tidak perlu datang ke rumah sakit, model ini seharusnya bisa diterapkan dalam kondisi normal dan akan sangat membantu,” jelasnya.
Namun, negara kita terdiri lebih dari 17.000 kepulauan dan memiliki populasi sekitar 270 juta jiwa sehingga menambah kompleksitas pengumpulan dan integrasi data. Lebih lanjut, Setiaji merangkum sejumlah tantangan layanan kesehatan yang dihadapi Indonesia.
- Pembiayaan Kesehatan: Data pembiayaan kesehatan yang tersedia saat ini kurang tepat dan belum memenuhi kebutuhan untuk analisis.
- Farmasi dan Alat Kesehatan: Tidak adanya kode standar untuk perusahaan, produk farmasi, dan alat kesehatan. Ini menjadi kendala utama yang membuat pengawasan dan pengelolaan distribusi produk medis menjadi kurang efisien.
- Pelayanan Kesehatan Primer & Sekunder: Tenaga kesehatan di Puskesmas harus menginput data ke lebih dari 30-70 aplikasi atau sistem yang berbeda. Ini memperlihatkan rumitnya sistem pencatatan dan pelaporan kesehatan.
- Sumber Daya Manusia Kesehatan: Data terkait tenaga kesehatan tidak terintegrasi, mengalami duplikasi, atau bahkan tidak terdaftar sama sekali, sehingga sulit untuk memetakan ketersediaan dan distribusi tenaga kesehatan di seluruh negeri.
- Bioteknologi: Produk bioteknologi hilir dan tata kelola data genom perlu ditingkatkan
- Ketahanan Kesehatan: Sistem pengawasan kesehatan belum real-time dan terintegrasi, yang membuat respons terhadap ancaman kesehatan, wabah, atau krisis medis menjadi lebih lambat dan tidak optimal.
“Selama ini dokter selalu bertanya, pernah minum obat apa, pernah sakit jantung atau tidak. Dengan integrasi data, dokter bisa langsung melihat rekam medis secara utuh sehingga diagnosisnya lebih tepat,” tambah Setiaji.
Masyarakat juga bisa memanfaatkannya sebagai personal health record, misalnya untuk melihat riwayat medis pribadi, pengingat minum obat, mencari obat dan nakes, riwayat vaksinasi, dan lainnya.
Lebih jauh, data yang dikumpulkan akan mendukung pengembangan precision medicine, yakni layanan kesehatan yang lebih personal dengan memadukan data klinis, genomik, hingga perilaku pasien yang bisa dideteksi melalui perangkat wearable.
“Setelah datanya terkumpul, AI bisa membantu menganalisis dan memberikan rekomendasi diagnosis atau treatment yang lebih akurat,” terang Setiaji.
Namun, ia mengingatkan bahwa pemanfaatan AI di bidang kesehatan tetap harus mengikuti prinsip-prinsip internasional yang dikeluarkan WHO, seperti otonomi pasien, transparansi, akuntabilitas, non-diskriminasi, dan keberlanjutan.
“AI ini harus bisa dijelaskan, harus ada izin pasien, dan tanggung jawab tetap ada pada tenaga kesehatan,” tegasnya.
Kedepannya tak menutup kemungkinan, Indonesia masih dihadapkan pada tantangan besar. Refleksi 80 tahun ini menjadi momen penting untuk menilai keberhasilan, belajar dari kegagalan, dan merumuskan strategi kesehatan nasional yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.