Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Husniati Salma/Unsplash)

Hypereport: Menyimak Sederet Tantangan Pendidikan Indonesia di Usia 80 Tahun Merdeka

17 August 2025   |   14:28 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Memasuki usia ke-80 tahun, Indonesia masih memiliki sejumlah tantangan di berbagai sektor tak terkecuali pendidikan. Mulai dari disparitas akses di daerah terpencil, infrastruktur yang kurang memadai, serta rendahnya angka partisipasi di tingkat menengah atas dan pendidikan tinggi.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), angka partisipasi sekolah penduduk Indonesia usia 7-12 tahun sudah relatif tinggi dan stabil, yaitu sebesar 99,19 persen pada 2024. Artinya, sekitar 99,19 persen dari total penduduk usia 7-12 tahun telah mengakses pendidikan formal. Angka tersebut terus mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kendati demikian, angka partisipasi terus menurun seiring dengan meningkatnya usia. BPS menemukan bahwa tingkat partisipasi sekolah penduduk usia 16-18 tahun pada 2024 tercatat hanya sebesar 74,64 persen, atau terdapat sekitar 25,36 persen penduduk usia 16-18 tahun yang tidak bersekolah.
 
Begitupun dengan tingkat partisipasi sekolah pada penduduk usia 19-23 tahun di Indonesia masih relatif rendah yakni hanya 29,01 persen. Rendahnya angka tersebut sejalan dengan rendahnya lulusan perguruan tinggi di Indonesia.
 
Pada tahun 2024, hanya terdapat sekitar 9 persen penduduk berumur 10 tahun ke atas yang menamatkan perguruan tinggi sederajat. Rendahnya lulusan perguruan tinggi di Indonesia utamanya dipengaruhi oleh tingginya biaya kuliah.
 
Di sisi lain, tingkat literasi di Indonesia juga masih belum memuaskan. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa skor literasi membaca siswa Indonesia berada di angka 388, jauh di bawah rata-rata negara Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang berada di 487.
 
Walaupun peringkat Indonesia naik dari PISA 2018, skor literasi membaca justru mengalami penurunan. OECD menilai hanya sekitar 25,46 persen siswa yang memiliki kemampuan dasar membaca dengan kemampuan interpretasi teks sederhana. Angka tersebut jauh di bawah rata-rata negara OECD yang mencapai 73,75 persen.
 

Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Husniati Salma/Unsplash)

Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Husniati Salma/Unsplash)

Pengamat Pendidikan Edi Subkhan menilai pemerintah belum benar-benar memiliki mindset atau pemikiran bahwa pendidikan merupakan tempat untuk 'investasi' masa depan bangsa, mencetak generasi penerus yang terdidik, kompeten, dan berdaya saing global.
 
Hal itu tercermin dari sejumlah kebijakan yang diambil oleh pemerintah di sektor pendidikan. Dari segi pendanaan misalnya, pemerintah dinilai belum mengoptimalkan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN untuk membuat pendidikan di dalam negeri lebih terarah dan berkualitas.
 
Edi menyoroti kebijakan pemerintah yang kini gencar mendorong kampus-kampus negeri berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), dimana pemerintah menarik subsidinya menjadi 30 persen sehingga pendanaan sisanya sebesar 70 persen dibebankan kepada pihak kampus yang menjadi faktor utama tingginya biaya kuliah.
 
Selain itu, alokasi dana pendidikan juga acapkali justru digunakan untuk membiayai kebijakan-kebijakan populis alih-alih ditujukan untuk kebijakan pendidikan yang sistematis. Misalnya, pemerintah mengalokasikan angka yang besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
 
Seperti diketahui, anggaran pendidikan 20 persen dari Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 naik menjadi Rp757,8 triliun dari tahun 2024 sebesar Rp724,7 triliun. Namun, dari total anggaran itu, sebanyak 44,2 persen di antaranya atau Rp335 triliun dialokasikan untuk anggaran MBG bagi 82,9 juta siswa yang dilayani oleh sekitar 30.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
 
Menurut Edi, program tersebut bisa tepat sasaran jika difokuskan untuk diberikan kepada siswa-siswa di daerah-daerah 3T, dimana mereka harus menempuh perjalanan jauh ke sekolah. Dengan kata lain, tidak semua siswa harus menjadi target dari program MBG, sehingga alokasi dana bisa digunakan untuk hal-hal lain salah satunya kesejahteraan guru.
 
"Jadi saya pikir salah satu yang miskonsepsi atau mindset-nya kurang dari pemerintah adalah kurang menganggap pendidikan itu sebagai investasi. Termasuk juga mindset terkait bahwa para pendidik terutama yang ada di institusi sekolah maupun kampus negeri itu dianggap sebagai beban negara, padahal itu mestinya investasi," ujarnya.
 
Edi juga mempertanyakan arah kebijakan sistem pendidikan di Indonesia yang selama ini digaungkan oleh pemerintah. Diketahui, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selama ini menggaungkan visi "Pendidikan Bermutu untuk Semua", sementara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi dengan "Kampus Berdampak".
 
Menurutnya, hal tersebut acapkali terkesan hanya sebagai pengganti dari penamaan visi di kementerian sebelumnya, alias tidak benar-benar memberikan dampak yang nyata pada kemajuan dunia pendidikan. Ketika dibawa ke tataran operasional, visi-visi tersebut tidak benar-benar membawa kepada metodologis yang menciptakan perubahan.
 

Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Husniati Salma/Unsplash)

Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Husniati Salma/Unsplash)



Urgensi Pembenahan Dunia Pendidikan

Edi berpendapat salah satu hal krusial yang harus segera dibenahi dari dunia pendidikan ialah realokasi anggaran. Pemerintah dinilai harus memiliki keberpihakan untuk pemajuan pendidikan yang jelas dalam menggunakan anggaran yang ada. Termasuk, pengawasan yang jelas terkait anggaran pendidikan yang ditransfer langsung ke daerah.
 
"Mekanisme pengawasannya itu harus dijalankan, karena guru-guru, siswa dan orang tua yang paling merasakan dari kebijakan. Nah itu mesti ada mekanisme yang kemudian menguatkan," ucapnya.
 
Selain itu, dia juga mendesak agar pemerintah lebih memperhatikan kualitas guru dan dosen sebagai tenaga pendidik. Menurutnya, guru selama ini masih dibebankan tanggung jawab administrasi yang banyak, sehingga acapkali mengorbankan kualitas pengajaran menjadi tidak maksimal.
 
Begitupun dengan dosen yang harus sekaligus menjalankan tanggung jawab antara mengajar, penelitian dan pengabdian masyarakat. "Mestinya dosen yang memang dia dominan di meneliti, maka mestinya jam mengajarnya sedikit agat produktif meneliti. Ada dosen yang memang dia senang mengajar, maka jam mengajarnya banyak. Tapi sekarang kan semuanya dituntut sama di sistem beban kerja dosen," imbuhnya.
 
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyidi berharap dalam proses revisi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang kini masuk Produk Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025, memasukkan kebijakan terkait sertifikasi guru serta tidak menghapus tunjangan profesi guru.
 
Menurutnya, saat ini sebanyak 40 persen guru di Indonesia masih belum mendapatkan sertifikasi. "Sertifikasi guru harus ada dalam batang tubuh UU Sisdiknas, itu enggak boleh nggak disuarakan," katanya.
 
Selain itu, pihaknya pun berharap pemerintah melakukan evaluasi terkait model pembelajaran di sekolah. Dia berharap pemerintah membuat sistem kurikulum nasional yang utuh, alih-alih melabelinya dengan berbagai nama. Dengan begitu, diharapkan kurikulum tidak berubah-ubah meskipun pemegang kebijakan di kementerian berganti.
 
"Fokus kepada yang relate dengan kebutuhan siswa, pendidikan itu harus relate. Karena itu pengembangan profesional guru dan standar-standar pendidikan itu harus dipenuhi," ucapnya.
 
Dihubungi terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pemerintah semestinya berfokus untuk meningkatkan literasi dan numerasi sebagai kemampuan dasar yang dikuasai siswa. Ubaid mengatakan sejumlah kemampuan dasar seharusnya tuntas dikuasai oleh siswa pada jenjang SMP, seperti kemampuan baca, tulis, literasi, matematika, numerasi, dan sains. Termasuk, pendidikan karakter. 
 
"Kalau di pendidikan dasarnya ini SD sampai SMP karakternya buruk, matematikanya buruk, literasinya buruk, ya sampai ke perguruan tinggi pun enggak dapet apa-apa tuh anak," ucapnya.
 
Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jejen Musfah, menambahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia harus dimulai dari meningkatkan kualitas guru, dilanjutkan dengan kualitas kurikulum dan fasilitas pendidikan. Untuk mendapatkan guru berkualitas, paparnya, dapat diupayakan mulai dari proses rekrutmen yang baik, pembinaan yang baik, serta menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik. 
 
Sementara untuk memiliki kurikulum dan fasilitas yang baik, memerlukan komitmen dan political will baik dari pemerintah pusat maupun hingga tingkat daerah. "[Distribusi] guru harus merata, dan perbaikan fasilitas sekolah harus terencana," imbuhnya.
 
Menurut data Statistik Pendidikan 2024 yang dirilis oleh BPS, semakin tinggi jenjang pendidikan, jumlah guru di Indonesia semakin berkurang. Komposisi guru paling banyak berada pada jenjang SD yaitu sebanyak 1,6 juta guru. Sementara guru pada jenjang SMP sekitar setengah dari jumlah guru SD yaitu sebanyak 715.253 guru, lalu di jenjang SMA dan SMK sebanyak 355.147 dan 339.715 guru
 
Di sisi lain, Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan bidang pendidikan dalam hal penerapan distribusi guru yang ideal dan menyeluruh. Lebih banyak guru tertumpuk di kota-kota besar, sementara di daerah terpencil kekurangan guru. Hal ini menyebabkan beban kerja guru di setiap daerah berbeda-beda. 
 
Begitupun dengan sarana dan prasarana pendidikan. Menurut catatan BPS, pada tahun ajaran (TA) 2023/2024, jumlah sekolah di tingkat SD mengalami penurunan yakni sebanyak 148.758 sekolah. Jumlah itu menurun sebanyak 217 sekolah dari tahun ajaran 2022/2023 yang terdiri dari 148.975 sekolah.
 
Hal yang sama terjadi pada jumlah sekolah tingkat SMA yang menurun sebanyak 13 sekolah menjadi 14.252 sekolah pada TA 2023/2024. Sementara itu, jumlah sekolah di tingkat SMP dan SMA mengalami peningkatan, masing-masing 562 sekolah dan 209 sekolah. Secara total, jumlah sekolah SMP menjadi 42.548 sekolah sementara untuk jenjang SMA sebanyak 14.445 sekolah.
 
Tak hanya jumlah bangunannya yang menurun signifikan, kondisi ruang-ruang kelas di sekolah tingkat SD juga masih menghadapi tantangan. Pada jenjang SD, masih terdapat sekitar 10,52 persen ruang kelas dengan kondisi rusak berat. Posisinya disusul oleh jenjang SMP sebesar 6,63 persen, SMA 5,69 persen, dan SMK sebanyak 2,96 persen.
 

Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Husniati Salma/Unsplash)

Ilustrasi siswa sekolah. (Sumber gambar: Ed Us/Unsplash)


Kebijakan Berbasis Data

Dengan kondisi seperti itu, Jejen menilai penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan terkait pendidikan dasar dan menengah berbasis masalah, bukan selera pejabat termasuk presiden maupun menteri. Dia menegaskan penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam setiap merancang kebijakan untuk pendidikan.
 
"Harus juga anti atau zero korupsi dalam pelaksanaan setiap kebijakan dari pusat hingga daerah. Menunjuk orang-orang berkualitas di pemerintahan, melakukan monitoring dan evaluasi kebijakan secara konsisten, dan menindaklanjuti hasil monev untuk perbaikan kebijakan dan program di masa depan," jelasnya.
 
Ubaid menambahkan manajemen perubahan dalam sistem pendidikan tidak bisa dilakukan secara instan. Pemerintah harus hadir di setiap level sekolah untuk melakukan pembenahan, mulai dari proses belajar, pembuatan kurikulum di level lokal, hingga pelaksanaan evaluasi belajar.
 
"Enggak ada logika manajemen perubahan yang bisa dilakukan secara instan. Harusnya ya ditata secara baik berdasarkan data," ujarnya.

Baca Juga: 80 Tahun Merdeka, Sejauh Mana Tingkat Kesejahteraan Masyarakat Indonesia?
 

SEBELUMNYA

Sejarah dan Perbedaan Paskibraka dan Paskibra dalam Upacara 17 Agustus

BERIKUTNYA

Daftar Diskon dan Promo Spesial HUT ke-80 RI: Roti’O, Gokana, Raa Cha, Bebek Carok, hingga Puyo

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga