Pemerintah Singapura akan menindak tegas pengguna dan penjual vape (Sumber gambar: Pexels/ Olena Bohovyk)

Pemerintah Singapura Akan Perlakukan Vape seperti Masalah Narkoba

18 August 2025   |   17:30 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Genhype yang hendak menggunakan vape di Singapura sebaiknya berhati-hati. Pemerintah negeri jiran tersebut akan memperlakukan rokok elektrik seperti narkoba, sehingga akan melakukan tindakan yang lebih tegas dari yang saat ini diberlakukan. Hukuman penjara atau yang lebih berat akan menanti penjualnya. 

Rencana itu diungkapkan oleh Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Lawrence Wong dalam pidato Hari Nasional 2025 pada 17 Agustus 2025 di Institute of Technical Education (ITE).

Wong mengatakan bahwa vaping adalah salah satu dari banyak beberapa masalah serius yang ada di Singapura dan merupakan risiko baru serta nyata pada saat ini.

Baca Juga: Begini Penjelasan Medis tentang Bahaya Asap Vape dengan Zat Psikoaktif

“Kami telah melarangnya. Namun, orang-orang masih menyelundupkan vape dan mencari cara untuk menghindari hukum kita,” ujarnya dikutip Hypeabis.id pada Senin, 18 Agustus 2025.

Dia menuturkan bahwa banyak vape yang digunakan telah dicampur dengan zat adiktif dan berbahaya seperti etomidate pada saat ini, dan tidak menutup kemungkinan vape dicampur dengan sesuatu yang lebih buruk pada masa depan – obat yang lebih kuat atau lebih berbahaya pada masa depan.

Dengan begitu, pemerintah akan memperlakukan masalah vape sebagai masalah narkoba. Artinya, penjual vape dengan zat berbahaya akan menghadapi ancaman hukuman penjara atau yang lebih berat lagi.

Pemerintah akan melakukan peningkatan penegakan hukum di seluruh negara terkait dengan vape. “Selama ini, kita memperlakukan vaping seperti tembakau – paling banter kita kenakan denda. Namun, itu tidak lagi cukup,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah akan melakukan pengawasan dan menyediakan rehabilitasi bagi pengguna vape yang mengalami kecanduan. Fasilitas ini akan diadakan untuk membantu individu berhenti merokok elektronik.

Guna melakukan sosialisasi terhadap kebijakan ini, pemerintah akan melakukan edukasi publik besar-besaran – dimulai di sekolah dan institut pendidikan tinggi, juga selama Dinas Nasional.

“Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan akan memimpin upaya ini, tetapi ini akan menjadi upaya yang melibatkan seluruh jajaran pemerintah secara intensif. Berbagai instansi telah memulai, dan kementerian terkait akan segera membagikan detail lebih lanjut,” katanya.

Dikutip dari laman pemerintah, vaping disebut memiliki dampak kesehatan yang serius dan dapat merusak fungsi vital tubuh. Pengguna vaping dengan zat etomidate dapat berjalan sempoyongan, tampak linglung, dan tidak menyadari lingkungan sekitar. 

Sementara itu, dalam laman Kementerian Kesehatan (Ministry of Health/MOH) Singapura, Kementerian dan Health Sciences Authority terus mengintensifkan tindakan penegakan hukum terhadap vaping pada Januari 2024-Maret 2025.

MOH dan HSA mengungkapkan bahwa lebih dari 17.900 orang ditangkap karena kepemilikan dan penggunaan vape selama periode Januari 2024-Maret 2025.

Selama periode yang sama, HSA juga mendakwa 60 orang berusia 17 hingga 43 tahun atas penjualan alat penguap elektronik (vaporizer), termasuk dua orang kunci dalam kasus sindikat alat penguap elektronik (vaporizer).

HSA juga mendakwa 27 pelanggar dari Januari 2024 hingga Maret 2025. Dari total itu, 20 pria dan tujuh wanita berusia 20 hingga 46 tahun, yang gagal membayar denda. Pelanggar yang gagal membayar denda tepat waktu atas pelanggaran vaping menghadapi konsekuensi yang lebih berat. Mereka dihukum dengan denda yang lebih tinggi dan/atau hukuman penjara.

Baca Juga: Ibu Hamil Wajib Hindari Vape, Begini Dampaknya pada Janin

SEBELUMNYA

RRQ Kazu Puncaki Klasemen Sementara FFWS Sea 2025 Fall

BERIKUTNYA

BPOM Cabut Izin Edar 14 Kosmetik Produk Pengencang Payudara dan Organ Intim

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: