Begini Penjelasan Medis tentang Bahaya Asap Vape dengan Zat Psikoaktif
06 May 2025 |
07:30 WIB
Penangkapan aktor Jonathan Frizzy oleh kepolisian pada awal Mei 2025 karena dugaan kepemilikan vape yang mengandung narkotika kembali membuka mata publik terhadap tren baru penyalahgunaan narkoba. Tak lagi berbentuk serbuk atau pil, narkotika kini disamarkan dalam bentuk cairan vape, yang secara tampilan sulit dibedakan dari cairan vape biasa.
Fenomena ini menjadi ancaman baru, terutama di kalangan muda yang melihat vape sebagai alternatif rokok yang lebih "aman" dan trendi. Padahal, di balik kepulan asapnya, terkandung zat berbahaya yang bisa merusak tubuh dalam waktu singkat.
Baca juga: Ibu Hamil Wajib Hindari Vape, Begini Dampaknya pada Janin
Apa Itu Vape Narkoba? Vape narkoba merujuk pada cairan vape yang dicampur dengan zat psikoaktif, seperti metamfetamin (sabu), ganja sintetis, atau senyawa narkotika lainnya. Karena penggunaannya melalui penguapan dan langsung dihirup ke paru-paru, zat-zat ini cepat masuk ke aliran darah dan memberi efek instan yang intens tapi juga sangat berisiko.
Menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA), menghirup metamfetamin dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru, jantung, dan otak. Penggunaan jangka panjang juga meningkatkan risiko kecanduan, gangguan mental, serta kerusakan organ permanen.
Penggunaan vape yang mengandung narkotika bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius:
Dr. Jason J. Rose, Associate Professor of Medicine di University of Maryland School of Medicine, mengatakan dalam laporan yang dirilis American Heart Association, seperti dikutip dari heart.org, bahwa rokok elektrik mengantarkan berbagai zat ke dalam tubuh yang berpotensi membahayakan, termasuk bahan kimia dan senyawa lain yang kemungkinan tidak diketahui atau tidak dipahami oleh penggunanya.
Baca juga: Survei: 25% Masyarakat Indonesia Pernah Menggunakan Vape, Tertinggi di Dunia
Penggunaan vape narkoba kerap tidak terdeteksi secara kasat mata. Wujudnya menyerupai vape biasa dan aromanya pun ditutupi dengan rasa buah atau manis. Hal ini membuat penyalahgunaan zat terlarang menjadi lebih tersembunyi, bahkan di lingkungan rumah atau sekolah.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kandungan dalam vape milik Jonathan Frizzy dan menekankan bahwa penyelidikan ini dapat membuka jaringan pengedar cairan vape mengandung narkoba.
Fenomena ini menjadi ancaman baru, terutama di kalangan muda yang melihat vape sebagai alternatif rokok yang lebih "aman" dan trendi. Padahal, di balik kepulan asapnya, terkandung zat berbahaya yang bisa merusak tubuh dalam waktu singkat.
Baca juga: Ibu Hamil Wajib Hindari Vape, Begini Dampaknya pada Janin
Apa Itu Vape Narkoba? Vape narkoba merujuk pada cairan vape yang dicampur dengan zat psikoaktif, seperti metamfetamin (sabu), ganja sintetis, atau senyawa narkotika lainnya. Karena penggunaannya melalui penguapan dan langsung dihirup ke paru-paru, zat-zat ini cepat masuk ke aliran darah dan memberi efek instan yang intens tapi juga sangat berisiko.
Menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA), menghirup metamfetamin dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru, jantung, dan otak. Penggunaan jangka panjang juga meningkatkan risiko kecanduan, gangguan mental, serta kerusakan organ permanen.
Penggunaan vape yang mengandung narkotika bisa menyebabkan berbagai gangguan kesehatan serius:
- Kerusakan Paru-paru: Studi menunjukkan bahwa inhalasi uap metamfetamin dapat menyebabkan edema paru, peradangan, dan cedera jaringan paru yang parah.
- Masalah Kardiovaskular: Metamfetamin memicu peningkatan detak jantung dan tekanan darah yang ekstrem, meningkatkan risiko serangan jantung dan stroke.
- Gangguan Mental: Penggunaan jangka panjang berkaitan erat dengan paranoia, halusinasi, depresi berat, hingga gangguan kognitif.
- Kecanduan Ganda: Nikotin dalam vape sudah sangat adiktif; saat dikombinasikan dengan narkotika, risiko ketergantungan meningkat tajam.Tak lagi berbentuk serbuk atau pil, narkotika kini disamarkan dalam bentuk cairan vape, yang secara tampilan sulit dibedakan dari cairan vape biasa.
Dr. Jason J. Rose, Associate Professor of Medicine di University of Maryland School of Medicine, mengatakan dalam laporan yang dirilis American Heart Association, seperti dikutip dari heart.org, bahwa rokok elektrik mengantarkan berbagai zat ke dalam tubuh yang berpotensi membahayakan, termasuk bahan kimia dan senyawa lain yang kemungkinan tidak diketahui atau tidak dipahami oleh penggunanya.
Baca juga: Survei: 25% Masyarakat Indonesia Pernah Menggunakan Vape, Tertinggi di Dunia
Penggunaan vape narkoba kerap tidak terdeteksi secara kasat mata. Wujudnya menyerupai vape biasa dan aromanya pun ditutupi dengan rasa buah atau manis. Hal ini membuat penyalahgunaan zat terlarang menjadi lebih tersembunyi, bahkan di lingkungan rumah atau sekolah.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kandungan dalam vape milik Jonathan Frizzy dan menekankan bahwa penyelidikan ini dapat membuka jaringan pengedar cairan vape mengandung narkoba.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.