Ilustrasi hunian vertikal. (Sumber gambar: Sigmund/Unsplash)

Rumah Tapak Tumbuh & Hunian Vertikal Jadi Opsi Ideal untuk Tempat Tinggal di Perkotaan

21 June 2025   |   08:00 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Para arsitek mendorong pemerintah untuk bisa membangun hunian yang ideal di perkotaan, alih-alih menghadirkan rumah subsidi dengan luas yang dipersempit yakni 18 meter persegi dan luas tanahnya diperkecil menjadi 25 meter persegi. Konsep rumah tapak tumbuh dan hunian vertikal dinilai ideal untuk dibangun di perkotaan.

Menurut Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto, ada dua alternatif yang bisa digunakan untuk menghadirkan hunian di perkotaan dengan lahan yang semakin terbatas. Pertama, pemerintah bisa membangun rumah tapak dengan konsep rumah tumbuh.

Rumah tersebut bisa dibangun dengan mengoptimalkan ruang bawah atap sebagai area tumbuhnya. Misalnya, membangun modul 6 x 6 meter persegi dengan satu kamar tidur, satu ruangan besar (untuk ruang keluarga atau ruang makan), satu dapur dan kamar mandi.

Baca juga: IAI Kritik Rencana Rumah Subsidi 18 m²: Bukan Hunian, Hanya Tempat Bertahan Hidup

Nantinya, penghuni bisa mengembangkan rumah mereka pada bagian atas dengan memanfaatkan ruang bawah atap. "Dengan catatan lantai, struktur, dan tangganya sudah dipersiapkan, jadi nanti penghuni tinggal menambahkan dinding, partisi pintu dan jendela saja," katanya kepada Hypeabis.id, baru-baru ini.

Rumah tumbuh dapat diartikan sebagai hunian yang bisa dibangun bertahap sesuai pertumbuhan keperluan anggota keluarga, pertimbangan anggaran pemilik rumah, serta skala prioritas.

Pertumbuhan tersebut bisa berupa penambahan massa dan luas bangunan ke samping bila tanah cukup luas (jenis rumah tumbuh horizontal), ataupun peningkatan lantai bangunan terutama untuk bangunan di lahan terbatas (jenis rumah tumbuh vertikal).
 

Sumber gambar: Akanoma Studio.

Rumah mikro dengan konsep rumah tumbuh dengan luas 15 meter persegi. (Sumber gambar: Akanoma Studio).


Salah satu arsitek yang telah mendesain sejumlah proyek rumah tumbuh ialah Yu Sing dari Akar Anomali (Akanoma) Studio. Sejak tahun 2007, biro desain yang berbasis di Bandung itu telah melayani berbagai desain rumah murah, dengan anggaran klien mulai dari Rp100 juta-Rp200 jutaan.

Misalnya, rumah mikro dengan total luas 15 meter persegi yang dibangun tahun 2019. Rumah itu terdiri dari 2 kamar tidur, pantry yang ada di bawah tangga, kamar mandi, dan ruang multifungsi. Selain itu, ada juga bangku/bench bawah berukuran 60 cm x 200 cm yang bisa juga dipakai tidur, sehingga maksimal bisa untuk tidur 4 orang.

Lalu hadir ruangan mezanin dengan tinggi lantai 220 cm, dengan 6 anak tangga yang masing-masing lebarnya 60 cm. Untuk lantai, digunakan panel kalsit tebal 12-20 mm. Untuk membangun rumah tersebut, dibutuhkan lahan minimal 3 meter x 6 meter, agar ada sisa taman samping dan ruang jemur di belakang sekitar 1 meter.

"Rumah ukuran 15 meter persegi itu kalau untuk keluarga pasti akan kurang ya, lebih cocok untuk pasangan yang tidak punya anak atau single. Tapi kami buat juga beberapa tipe rumah tumbuh lain yang bisa lebih untuk keluarga," katanya.
 

g

Rumah mikro dengan konsep rumah tumbuh sebanyak 2 unit di atas lahan seluas 49 meter persegi. (Sumber gambar: Akanoma Studio).

Yu Sing mengusulkan, di tengah tantangan keterbatasan lahan khususnya di wilayah perkotaan, sebaiknya pengembang menjual rumah dengan luas tanah 72 meter persegi, namun dengan konsep rumah mikro sehingga menyisakan lahan kosong yang luas. Dengan begitu, nantinya bisa ditambah 1-2 unit rumah mikro lagi di lahan yang sama seiring bertambahnya anggota keluarga.

Konsep itu juga pernah dibuat oleh Yu Sing bersama rekan-rekan di Akanoma, dengan mendesain 2 rumah mikro yang menempel di atas lahan 49 meter persegi. "Selain bisa tumbuh, rumah mikro juga bisa didesain khusus, tidak standar, tidak pasaran, dibikin unik, dan sebagainya, tergantung anggaran tentunya," imbuhnya.
 

Rumah mikro dengan konsep rumah tumbuh dengan luas 15 meter persegi. (Sumber gambar: Akanoma Studio).

Hunian vertikal dengan konsep tipologi rumah flat. (Sumber gambar: Akanoma Studio).

Hunian Vertikal
Selain rumah tapak tumbuh, hunian vertikal juga bisa menjadi opsi tempat tinggal di perkotaan. Yu Sing mengatakan alih-alih menghadirkan rumah kecil di lahan sempit, pemerintah sebaiknya membangun hunian vertikal khususnya di wilayah perkotaan, yang bisa memberikan kemudahan aksesibilitas serta dekat dengan berbagai fasilitas umum dan sosial yang bisa dijangkau oleh masyarakat.

Misalnya, di lahan seluas 100 meter persegi, bisa dibangun sebuah bangunan hunian vertikal dengan pendekatan rumah mikro plus mezanin. Huniannya bisa dibuat menjadi dua tipe denah yakni 2,4 meter x 5,9 meter plus mezanin, dan 3,4 meter x 4,6 meter dengan mezanin. 

Untuk tata ruang, fasilitas seperti kamar tidur orang tua, dapur, ruang cuci-jemur, kamar mandi, dan ruang multifungsi berada di bawah, sementara untuk kamar anak-anak dan ruang belajar di ruang mezanin. Lalu, dibuat desain satu tangga bersama, parkir motor bersama, dan 3 blok massa panggung. Masing-masing blok terdiri dari 3 unit 3 lantai, sehingga total ada 9 unit rumah dengan 4 lantai. 

Menurut Yu Sing, blok-blok kecil rumah flat seperti ini akan jauh lebih murah daripada tipologi rumah susun dengan koridor panjang. Juga lebih mudah untuk konsolidasi lahan kecil-kecil, memungkinkan vertikalisasi kampung-kampung kota, serta dibuat lebih padat tapi skala ruangnya lebih longgar plus ada ruang hijau.

"Semua rumah dapat cahaya dan ventilasi alami. Lebih baik juga tersedia ruang-ruang ekonomi dalam kampungnya seperti kafe, toko roti, potong rambut, toko sayur, toko alat tulis, warung makan, dan lain-lain sesuai kebutuhan warga dan wisatawan kota," katanya. 

Baca juga: Arsitek Nilai Desain Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Berisiko bagi Kesehatan dan Tak Layak Huni

Namun, katanya, pembangunan tersebut harus sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah alih-alih pengembang. Jika dipegang pengembang, hunian vertikal yang ada nantinya akan dibanderol dengan harga mahal dan hanya bisa dibeli oleh masyarakat menengah ke atas, sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan untuk memberikan hunian pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Itu yang terjadi pada apartemen komersial. Angka kepemilikan apartemen komersial di Indonesia sangat rendah. Di Jakarta sekitar 3 persen, sementara di Tokyo itu sekitar 60 sampai 70 persen, orang itu tinggal di hunian vertikal," papar Yu Sing.

SEBELUMNYA

Mengenal Project Nirmala, Metahuman AI Otonom Pertama di Indonesia 

BERIKUTNYA

Inovasi Baru Diuji Coba di Ajang Formula E Jakarta 2025, Cek Fungsinya

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: