Penampilan Vokalis Setia Band Charly van Houten saat Ngabuburit Jelang World Water Forum ke-10 di Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)

Charly Van Houten Izinkan Penyanyi Bawakan Lagunya Tanpa Bayar Royalti

09 June 2025   |   13:15 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Di tengah polemik royalti musik yang tak kunjung menemukan titik terang, penyanyi Charly Van Houten ikut mengambil sikap. Vokalis Setia Band itu mengizinkan siapapun menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa perlu membayar royalti.

Hal itu diumumkan Charly melalui akun Instagram pribadinya, @charly_setiaku, pada Minggu (8/6/2025). Sang musisi mengumumkan pernyataan sikapnya terkait royalti dengan mengunggah sebuah foto potret dirinya.

"Daripada mumet, saya Charly VHT [Van Houten], membebaskan seluruh temen temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akherat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulisnya.

Baca juga: Vidi Aldiano Digugat Terkait Lagu Nuansa Bening, Tuntutan Ganti Ruginya Rp24,5 Miliar

Charly menegaskan bahwa hal itu berlaku pada kesempatan apapun, baik menyanyikan lagunya di panggung maupun di luar panggung. "Di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai," tulis dia.

Dalam keterangan (caption) unggahannya, Charly juga menuliskan bahwa keputusannya untuk membebaskan siapapun untuk menyanyikan lagu-lagunya tanpa harus membayar royalti, semata untuk menciptakan iklim industri musik yang damai tanpa perseteruan. 

Menurutnya, semua permasalahan dan perbedaan pandangan terkair royalti musik bisa dibicarakan secara baik-baik, tanpa harus bertengkar ataupun melayangkan tuntutan.

"Salam damai tanpa harus ada pertengkaran. Semua bisa dibicarakan tak perlu mengedepankan tuntutan karna hakikatnya semua milik Tuhan," kata musisi kelahiran Cirebon, Jawa Barat itu.

Unggahan itu pun sontak dibanjiri komentar oleh para musisi, penyanyi maupun warganet di Instagram. Banyak dari mereka yang mendukung keputusan Charly, dan memuji sang musisi yang telah bijak dalam bersikap serta menilai Charly sebagai musisi sejati.
 


Charly Van Houten dikenal sebagai pencipta lagu untuk band ST12. Banyak lagu dari ST12 ciptaan Charly yang melejit bahkan terus dikenal hingga saat ini, seperti "Jalan Terbaik", "Rasa yang Tertinggal", "Aku Masih Sayang", "Puspa,” "Saat Terakhir,” "Cari Pacar Lagi,” "Putri Iklan,” dan "Jangan Pernah Berubah.”

Selain itu, dia juga menciptakan lagu-lagu lainnya untuk Setia Band, seperti "Tetap Setia,” "Jangan Marah-Marah,” "Seperti Kiamat,” "Kehilangan,” "Bersepeda,” "Dibawah Sadar,” "Kenangan Terindah,” "7 Tahun,” dan "Bukan Ku Tak Sudi.”

Termasuk, menciptakan lagu untuk sejumlah penyanyi Tanah Air, seperti "Malu-Malu Dong" dan "Ceraikanlah Saja" yang dinyanyikan oleh duo T2 pada 2009.

Lagu-lagu yang diciptakan oleh Charly van Houten masih populer dan kerap dibawakan oleh beberapa penyanyi di zaman sekarang. Salah satunya lagu “Putri Iklan” yang kembali viral di media sosial setelah dinyanyikan oleh Fajar Noor, peserta Indonesian Idol Musim ke-13. 

Sementara itu, Charly van Houten bukan menjadi satu-satunya pencipta lagu yang mengizinkan karyanya untuk dinyanyikan secara bebas oleh para penyanyi. Sebelumnya, penyanyi dangdut senior Rhoma Irama secara tegas memperbolehkan siapapun untuk menyanyikan karya-karya ciptaannya secara bebas. Dia meminta para penyanyi tidak perlu takut ditagih untuk membayar royalti. 

"Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, silakan boleh menyanyikan lagu saya nggak akan saya tagih. Silakan sepuas-puasnya nyanyiin lagu saya sampai serak-serak, nggak usah bayar. Ini hak eksklusif saya,” ucapnya di kanal YouTube Rhoma Irama Official pada Jumat, 6 Juni 2025.

Diketahui, belakangan ini royalti menjadi persoalan yang mencuat di industri musik Tanah Air. Berawal dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dalam hal mendistribusikan royalti kepada para pencipta lagu.

Kemudian, perseteruan antara penyanyi dan pencipta lagu semakin sering muncul ke permukaan, bahkan berujung pada gugatan hukum. Beberapa kasus yang mencuat antara lain gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, Vidi Aldiano yang digugat Keenan Nasution, serta laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News
 

SEBELUMNYA

Kasus Covid-19 Melonjak di Berbagai Negara, Simak Tips Aman Bepergian ke Luar Negeri

BERIKUTNYA

Cara Menghilangkan 8 Sumber Bau Tak Sedap di Dapur yang Sering Terlupakan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga:

Baca Juga