Ilustrasi copyright (Dok. Unsplash/Markus Winkler)

Ramai Warkopi, Begini Kata Dirjen Kekayaan Intelektual

28 September 2021   |   13:44 WIB
Image
Syaiful Millah Asisten Manajer Konten Hypeabis.id

Penggemar komedi tentu tak asing dengan grup lawak legendaris Warkop DKI. Belakangan, ramai pembicaraan soal versi yang disebut meniru mereka, yakni grup Warkopi. Warkopi yang beranggotakan Alifin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas Kusnandi, dan Sepriadi Chaniago, menjadi viral karena dianggap mirip Warkop DKI, yang tak lain ialah Dono, Kasino, dan Indro.

Mereka kemudian membuat sejumlah konten parodi di platform video YouTube dari cerita aslinya. Penampilan tersebut kemudian membawa mereka tampil di layar kaca televisi. 
 

Pembicaraan makin melebar dengan sejumlah pihak menuding bahwa manajemen Warkopi meniru Warkop DKI yang secara sah telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual-nya. Hal tersebut dianggap tidak etis.

Indro Warkop juga sebelumnya memberikan pernyataan terkait keberadaan trio Warkopi. Dia menyatakan bahwa grup tersebut melanggar hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Warkop DKI. 

Menyikapi hal ini, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Freddy Harris membenarkan bahwa Warkop DKI telah menguasai kekayaan intelektual pada empat merek yang meliputi berbagai aktivitas komersial menggunakan nama itu.

Sementara itu, grup Warkopi tidak tercatat memiliki pendaftaran merek. Oleh sebab itu, dari kacamata perlindungan ciptaan, grup yang viral tersebut berpotensi melanggar hak cipta.

Pelanggaran ini khususnya terjadi apabila mereka membuat cerita dan penampilan dalam suatu media atau dalam bentuk film, dengan mengambil skenario komedi dari Warkop DKI.

"Potensi pelanggaran hak cipta lainnya yaitu Warkopi membuat suatu ciptaan berupa video dengan melakukan lipsync/dubbing suara asli Warkop DKI ... dengan tujuan adanya pemanfaatan ekonomi atau keuntungan ekonomi," katanya, Senin (27/9).

Kendati demikian, lanjutnya, perlu diketahui bahwa kemiripan trio Warkopi dengan tokoh komedi pada Warkop DKI bukan merupakan pelanggaran hak cipta. Begitu pula jika mereka mengambil ide kemudian memodifikasinya.

Freddy meminta agar persoalan hak cipta terkait keduanya diselesaikan dengan damai. Dia mengimbau agar Warkopi meminta maaf kepada pihak Warkop DKI dan meminta izin untuk aktivitas lainnya. Dia juga menyebut DJKI akan menjembatani perihal ini.

Selain itu, dia mengingatkan agar hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk lebih memahami isu kekayaan intelektual, yang merupakan hal penting dalam banyak industri termasuk hiburan.


Editor: Avicenna

SEBELUMNYA

Istri Penyanyi Jason Aldean Pakai Baju Anti-Biden Social Club

BERIKUTNYA

Risiko Penyakit Jantung Makin Banyak Ditemukan pada Milenial

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: