Daftar Provinsi dengan Tingkat Penyelesaian Pendidikan Tertinggi
02 May 2025 |
14:06 WIB
Pendidikan merupakan sesuatu yang penting bagi seseorang karena dapat berpengaruh terhadap peningkatan peluang seseorang untuk sukses. Namun, jumlah siswa yang menyelesaikan pendidikan di Indonesia masih rendah di tingkat pendidikan yang lebih tinggi.
Data Susenas 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat penyelesaian pendidikan untuk jenjang sekolah dasar mencapai 97,88 persen. Dengan begitu, ada 97-98 orang dari 100 orang berusia 13-15 tahun sudah lulus SD.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Mengenang Jejak Ki Hadjar Dewantara
Sementara itu, tingkat penyelesaian pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama sederajat adalah 91,15 persen. Kondisi ini tercatat lebih rendah 6,73 basis points (Bps) jika dibandingkan dengan jumlah lulusan SD.
Jumlah masyarakat yang menyelesaikan Pendidikan jenjang sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan sederajat tercatat jauh lebih rendah lagi jika dibandingkan dengan SD dan SMP.
BPS mencatat masyarakat yang menyelesaikan pendidikan SMA/SMK sederajat hanya 67,07 persen atau lebih rendah 24,08 bps. Adapun, jumlah lulusan itu tercatat lebih rendah 30,81 bps jika dibandingkan dengan lulusan SD.
Latar belakang sosial ekonomi rumah tangga menjadi penyebab kesenjangan penyelesaian pendidikan di semua jenjang, terutama antara rumah tangga kuintil teratas dengan kuintil terbawah. Kesenjangan lebih lebar lagi terlihat di jenjang pendidikan sekolah menengah atas, di mana pada kuintil teratas sebesar 77,53 persen, sedangkan kuintil terbawah hanya 53,15 persen.
Selain itu, perbedaan wilayah tempat tinggal juga menyebabkan gap dalam hal penyelesaian pendidikan. Tingkat penyelesaian pendidikan penduduk di perkotaan cenderung lebih tinggi dibandingkan penduduk di perdesaan. Kesenjangan paling lebar antara perkotaan dan perdesaan terlihat pada jenjang SMA/SMK sederajat.
Berikut daftar Provinsi dengan tingkat penyelesaian pendidikan tertinggi dalam data BPS:
SD sederajat
Baca juga: Sejarah Kurikulum Pendidikan di Indonesia, dari Rencana 1947 hingga Kurikulum Merdeka
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Data Susenas 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat penyelesaian pendidikan untuk jenjang sekolah dasar mencapai 97,88 persen. Dengan begitu, ada 97-98 orang dari 100 orang berusia 13-15 tahun sudah lulus SD.
Baca juga: Hari Pendidikan Nasional, Mengenang Jejak Ki Hadjar Dewantara
Sementara itu, tingkat penyelesaian pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama sederajat adalah 91,15 persen. Kondisi ini tercatat lebih rendah 6,73 basis points (Bps) jika dibandingkan dengan jumlah lulusan SD.
Jumlah masyarakat yang menyelesaikan Pendidikan jenjang sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan sederajat tercatat jauh lebih rendah lagi jika dibandingkan dengan SD dan SMP.
BPS mencatat masyarakat yang menyelesaikan pendidikan SMA/SMK sederajat hanya 67,07 persen atau lebih rendah 24,08 bps. Adapun, jumlah lulusan itu tercatat lebih rendah 30,81 bps jika dibandingkan dengan lulusan SD.
Latar belakang sosial ekonomi rumah tangga menjadi penyebab kesenjangan penyelesaian pendidikan di semua jenjang, terutama antara rumah tangga kuintil teratas dengan kuintil terbawah. Kesenjangan lebih lebar lagi terlihat di jenjang pendidikan sekolah menengah atas, di mana pada kuintil teratas sebesar 77,53 persen, sedangkan kuintil terbawah hanya 53,15 persen.
Selain itu, perbedaan wilayah tempat tinggal juga menyebabkan gap dalam hal penyelesaian pendidikan. Tingkat penyelesaian pendidikan penduduk di perkotaan cenderung lebih tinggi dibandingkan penduduk di perdesaan. Kesenjangan paling lebar antara perkotaan dan perdesaan terlihat pada jenjang SMA/SMK sederajat.
Berikut daftar Provinsi dengan tingkat penyelesaian pendidikan tertinggi dalam data BPS:
SD sederajat
- Kepulauan Riau – 99,76%
- Jawa Barat – 98,99%
- DKI Jakarta – 98,91%
- DI Yogyakarta – 98,87%
- Jawa Timur – 98,83%
- Aceh – 98,74%
- Nusa Tenggara Barat – 98,72%
- Sumatera Utara – 98,62%
- Bali – 98,60%
- Lampung – 98,53%
- Jawa Tengah – 98,40%
- Sulawesi Selatan – 98,61%
- Sumatera Selatan – 97,80%
- Maluku Utara – 97,96%
- Maluku – 97,94%
- Banten – 97,84%
- Kalimantan Timur – 98,25%
- Kalimantan Tengah – 97,67%
- Sulawesi Tenggara – 97,60%
- Jambi – 97,59%
- Sulawesi Tengah – 97,51%
- Bengkulu – 97,64%
- Riau – 97,31%
- Kalimantan Utara – 97,20%
- Kep. Bangka Belitung – 96,93%
- Sumatera Barat – 96,72%
- Sulawesi Utara – 96,48%
- Kalimantan Selatan – 96,41%
- Sulawesi Barat – 95,79%
- Kalimantan Barat – 95,58%
- Papua – 95,85%
- Papua Barat – 94,35%
- Papua Barat Daya – 92,68%
- Nusa Tenggara Timur – 93,18%
- Gorontalo – 93,24%
- Papua Selatan – 78,49%
- Papua Pegunungan – 75,41%
- Papua Tengah – 69,71%
- Kepulauan Riau – 96,62%
- DI Yogyakarta – 96,57%
- Aceh – 95,82%
- Sumatera Utara – 95,66%
- DKI Jakarta – 95,63%
- Maluku – 94,18%
- Nusa Tenggara Barat – 94,74%
- Maluku Utara – 93,99%
- Kalimantan Timur – 93,91%
- Sulawesi Utara – 92,93%
- Jawa Tengah – 91,72%
- Sulawesi Tenggara – 91,94%
- Kalimantan Tengah – 91,93%
- Banten – 91,56%
- Jawa Timur – 92,24%
- Bali – 92,20%
- Jawa Barat – 91,40%
- Sumatera Barat – 92,93%
- Kep. Bangka Belitung – 90,92%
- Jambi – 90,80%
- Riau – 90,13%
- Papua Barat – 90,71%
- Bengkulu – 90,55%
- Lampung – 89,54%
- Kalimantan Selatan – 88,39%
- Sumatera Selatan – 88,82%
- Kalimantan Utara – 88,30%
- Sulawesi Selatan – 88,63%
- Sulawesi Tengah – 86,56%
- Sulawesi Barat – 86,17%
- Gorontalo – 84,24%
- Papua Barat Daya – 84,79%
- Papua – 83,34%
- Nusa Tenggara Timur – 79,66%
- Kalimantan Barat – 85,51%
- Papua Selatan – 70,00%
- Papua Pegunungan – 69,36%
- Papua Tengah – 52,48%
- DKI Jakarta – 88,92%
- Kepulauan Riau – 78,64%
- Bali – 78,28%
- Maluku – 75,57%
- Aceh – 73,99%
- Sumatera Utara – 73,49%
- Kep. Bangka Belitung – 71,36%
- Kalimantan Timur – 71,15%
- DI Yogyakarta – 70,71%
- Sulawesi Utara – 69,91%
- Banten – 69,48%
- Sumatera Selatan – 69,31%
- Sumatera Barat – 68,48%
- Kalimantan Tengah – 67,94%
- Papua Barat Daya – 67,61%
- Jawa Timur – 67,35%
- Kalimantan Selatan – 67,20%
- Papua – 67,18%
- Riau – 67,17%
- Sulawesi Tenggara – 66,92%
- Jawa Barat – 66,76%
- Nusa Tenggara Barat – 66,23%
- Lampung – 65,98%
- Maluku Utara – 65,79%
- Jambi – 65,65%
- Sulawesi Selatan – 64,76%
- Bengkulu – 64,35%
- Kalimantan Utara – 64,32%
- Jawa Tengah – 58,67%
- Sulawesi Tengah – 57,94%
- Kalimantan Barat – 55,72%
- Gorontalo – 55,69%
- Sulawesi Barat – 55,28%
- Nusa Tenggara Timur – 47,90%
- Papua Barat – 36,47%
- Papua Selatan – 36,47%
- Papua Tengah – 33,37%
- Papua Pegunungan – 27,13%
Baca juga: Sejarah Kurikulum Pendidikan di Indonesia, dari Rencana 1947 hingga Kurikulum Merdeka
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.