Pengemudi ojek online melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (19/3/2024). (Sumber foto: JIBI/Hypeabis.id/Fanny Kusumawardhani)

Grab Beri Bonus Hari Raya, Ini Syarat bagi Mitra Pengemudi

14 March 2025   |   09:14 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Perusahaan aplikasi penyedia jasa transportasi Grab menegaskan bahwa Bonus Hari Raya yang diberikan oleh manajemen kepada mitra pengemudi aktif bukan kebijakan tahunan dan berbeda dengan Tunjangan Hari Raya. Sejumlah syarat atau kriteria pun harus dipenuhi oleh para mitra agar mendapatkan bonus tersebut. 

Berdasarkan pernyataan yang diterima Hypeabis.id, Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, mengatakan bahwa bonus hari raya adalah bentuk apresiasi tambahan dari manajemen grab kepada mitra pengemudi aktif yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa.

Baca juga: Cek Besaran dan Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Kontrak & Harian Lepas

Langkah pemberian bonus hari raya kepada mitra a selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan prinsip keaktifan mitra dalam pemberian BHR.

“Berbeda dengan THR untuk pekerja formal, BHR untuk mitra pengemudi ini bukan kebijakan tahunan, melainkan langkah ekstra dari kami untuk mendukung mitra pengemudi pada momen spesial Idulfitri,” katanya, dikutip Hypeabis.id pada Jumat (14/3/2025). 

Bonus hari raya, yang berupa bonus kinerja khusus, merupakan bentuk dukungan tambahan dan pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital atau gig worker.

Dengan begitu, Grab menyiapkan program bonus ini sebagai bentuk dukungan terbaik yang bisa diberikan saat ini, sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan.

Setiap mitra aktif pengemudi Grab akan mendapatkan apresiasi sesuai dengan pencapaiannya. Langkah ini sebagai bentuk penerapan prinsip keadilan berbasis kinerja dalam menentukan mitra yang berhak mendapatkan bonus hari raya.

“Sesuai dengan arahan Presiden, penting untuk dipahami bahwa dalam penerapan kebijakan ini terdapat kriteria yang harus dipenuhi yaitu mitra yang aktif dan berkinerja baik, bukan diberikan kepada seluruh mitra tanpa pengecualian,” demikian tertulis.

Dengan pertimbangan kriteria yang ada, bonus yang akan keluar dapat tetap sasaran dan memberikan dukungan terhadap mitra pengemudi yang telah bekontribusi secara aktif dalam ekosistem perusahaan.

Lebih dari itu, penerapan kriteria juga sejalan dengan komitmen dalam menjaga kualitas layanan kepada konsumen. Kemudian, kriteria tersebut juga guna menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh mitra.

“Akan tetapi, jika BHR harus diberikan kepada semua Mitra Pengemudi terdaftar, Grab menyatakan tidak mampu memenuhinya. Namun, Grab akan berusaha untuk menjalankan kebijakan ini sesuai dengan kemampuan finansial perusahaan,” ujarnya.

Besaran bonus yang akan diberikan kepada mitra pengemudi masih dalam tahap finalisasi. Perhitungan akan mengacu kepada rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakir bagi mitra yang aktif dan bekerja dengan baik.

“Grab sangat berhati-hati dalam hal ini, sehingga tetap memberikan manfaat bagi mitra pengemudi teladan yang aktif, tanpa membahayakan stabilitas dan keberlanjutan ekosistem Grab,” katanya.

Berikut kriteria utama mitra yang memenuhi syarat sebagai penerima Bonus Hari Raya:


1. Mitra Aktif

Salah satu kriteria penerima bonus hari raya adalah mitra aktif. Jadi, mitra hukan hanya terdaftar, tetapi juga secara aktif menerima dan menyelesaikan order dalam periode tertentu.


2. Tingkat Penyelesaian Order

Mitra pengemudi Grab yang memiliki tingkat penyelesaian order yang konsisten berpotensi memenuhi syarat untuk menerima bonus Hari Raya pada Ramadan ini. Saat ini, besaran bonus masih dalam tahap finalisasi, dengan perhitungan berdasarkan rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang aktif dan menunjukkan kinerja baik.


3. Kepatuhan terhadap Aturan Grab

Kepatuhan terhadap aturan merupakan faktor penting dalam penilaian manajemen sebelum memberikan bonus Hari Raya kepada mitra. Oleh karena itu, mitra yang tidak memiliki pelanggaran serius terhadap kebijakan platform, seperti fraud atau pelanggaran kode etik, menjadi salah satu kriteria utama.


4. Rating dan umpan balik pelanggan

Untuk mendapatkan bonus hari raya, mitra pengemudi juga harus memenuhi kriteria lain, seperti mempertahankan tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi dan menjaga kualitas layanan. Rating dan umpan balik dari pelanggan menjadi evaluasi yang menentukan.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

SEBELUMNYA

Museum Kepresidenan RI Balai Kirti Gelar Pameran Filateli, Tampilkan Kartu Pos Bogor Era Kolonial

BERIKUTNYA

Cara Menyaksikan Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: