PeduliLindungi Terintegrasi ke Aplikasi Ojek Online hingga Bank
08 October 2021 |
21:33 WIB
Genhype, QR Code PeduliLindungi sedang dilakukan proses integrasi ke 50 aplikasi dalam rangka memperluas cakupan penggunaan. Adapun sejak awal Juli hingga saat ini sudah lebih dari 73 juta penggunaan dan lebih dari 25.000 merchants tergabung.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa 50 aplikasi mitra tersebut di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba.
Implementasi PeduliLindungi pun diperluas dari awalnya hanya digunakan di beberapa tempat ataupun sarana publik seperti industri transportasi, pariwisata, dan perkantoran, kini sedang diujicobakan di lingkungan sekolah.
Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19. Fungsi pertama melakukan skrining di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Skrining tersebut berupa skrining status vaksinasi dan juga status swab test.
Budi menyebutkan 6 aktivas tersebut diantaranya aktivitas perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, pendidikan, dan keagamaan.
''Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,” tuturnya.
Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.
Fungsi yang ketiga adalah untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya apabila scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.
''Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,'' tutur Budi.
Editor Fajar Sidik
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjabarkan bahwa 50 aplikasi mitra tersebut di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba.
Implementasi PeduliLindungi pun diperluas dari awalnya hanya digunakan di beberapa tempat ataupun sarana publik seperti industri transportasi, pariwisata, dan perkantoran, kini sedang diujicobakan di lingkungan sekolah.
Budi mengatakan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19. Fungsi pertama melakukan skrining di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Skrining tersebut berupa skrining status vaksinasi dan juga status swab test.
Budi menyebutkan 6 aktivas tersebut diantaranya aktivitas perdagangan, transportasi, pariwisata, perkantoran, pendidikan, dan keagamaan.
''Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,” tuturnya.
Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.
Fungsi yang ketiga adalah untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya apabila scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.
''Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,'' tutur Budi.
Editor Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.