Pandemi Covid-19 (Sumber gambar: Unsplash/ Lisanto 李奕良)

Kilas Balik Pandemi Covid-19 di Indonesia yang Dimulai Sejak 2 Maret 2020

02 March 2025   |   13:28 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Like
Hari ini, tepat lima tahun yang lalu, kasus Covid-19 pertama terdeteksi di Indonesia. Saat itu, pada 2 Maret 2020, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan telah menemukan dua pasien Covid-19, menandai dimulainya perjalanan panjang bangsa ini menghadapi pandemi global.

Sebenarnya, cukup sulit memastikan kapan sebenarnya virus Covid-19 yang mulanya beredar di Wuhan, China, lalu masuk ke Indonesia. Akan tetapi, pengumuman kasus pertama Corona itu kerap jadi rujukan awal pandemi di dalam negeri.

Baca juga: Kilas Balik 3 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia

Kasus pertama ini terjadi pada seorang warga Depok yang tertular setelah berinteraksi dengan warga negara asing. Pengumuman ini sontak mengguncang masyarakat. Sebelumnya, banyak pihak meragukan keberadaan virus tersebut di Indonesia, tetapi dengan konfirmasi ini, kekhawatiran mulai meluas.

Seiring berjalannya waktu, pandemi di Indonesia berkembang dengan cepat. Rumah sakit penuh, tenaga medis bekerja tanpa henti, dan masyarakat berjuang menghadapi dampak ekonomi yang berat. Gelombang pertama COVID-19 melanda, diikuti gelombang kedua dan seterusnya.

Kini, lima tahun setelah kasus pertama diumumkan, dunia telah berangsur pulih. Kehidupan normal kembali, meskipun berbagai kebiasaan baru seperti menjaga kebersihan dan kesehatan tetap dipertahankan. Berikut adalah kilas balik pandemi Covid-19 di Indonesia.


1. Pasien 01, 02, dan 03

Pemerintah mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia pada Senin (2/3/2020). Kasus pertama dan kedua Covid-19 terjadi pada seorang ibu dan putrinya di Depok, Jawa Barat. Sang anak, yakni Sita Tyasutami, tercatat sebagai pasien Covid-19 nomor pertama di Indonesia. Adapun sang ibu, Maria Darmaningsih, merupakan pasien 02. 

Tak lama setelah itu, muncul kasus ketiga yang juga merupakan anak dari ibu Maria, yakni Ratri Anindyajati. Mereka kemudian diisolasi selama 14 hari di sebuah rumah sakit. Mereka pun mendapatkan perawatan yang intensif, seperti pemberian obat, vitamin, hingga antibiotik. Pada 16 Maret 2020, ketiganya dinyatakan sembuh dan dapat beraktivitas normal kembali. 
 

Pandemi Covid-19 (Sumber gambar: Unsplash/ Lisanto ???)

Pandemi Covid-19 (Sumber gambar: Unsplash/ Lisanto ???)


2. Deklarasi darurat nasional

Pada Selasa (10/3/2020), WHO mengirimkan surat kepada pemerintah Indonesia untuk segera mendeklarasikan darurat nasional. Kala itu, WHO juga telah menetapkan kasus Covid-19 sebagai pandemi. Melalui Keppres Nomor 7 Tahun 2020, pemerintah kemudian membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Saat itu, kepala BPNPB Doni Monardo ditunjuk sebagai ketua gugus Covid-19.

Kasus pandemi kian merebak. Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan kondisi pandemi Covid-19 sebagai bencana nonalam nasional. Hal tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020. Menurut Keppres ini, penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19 dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020


3. Larangan mudik lebaran Idulfitri  

Pemerintah Indonesia kemudian mengeluarkan larangan mudik Lebaran Idulfitri 2020 di tengah kondisi pandemi. Mulanya, larangan mudik hanya berlaku bagi TNI-Polri, dan ASN. Akan tetapi, aturan tersebut kemudian berlaku untuk umum. Keputusan ini diambil karena mudik, yang melibatkan pergerakan jutaan orang dari kota-kota besar ke kampung halaman, berisiko mempercepat penyebaran virus ke berbagai daerah. 

Sebab, pada awal pandemi, kasus Covid-19 banyak terkonsentrasi di kota-kota besar seperti Jakarta, yang menjadi episentrum wabah. Jika masyarakat tetap mudik, dikhawatirkan virus akan menyebar ke daerah-daerah yang memiliki fasilitas kesehatan terbatas. Dalam hal ini, pemerintah melakukan pembatasan ketat, termasuk penyekatan jalan, pembatasan transportasi umum, serta sanksi bagi pelanggar. 
 

Pandemi Covid-19 (Sumber gambar: Unsplash/Daniel Schludi )

Pandemi Covid-19 (Sumber gambar: Unsplash/Daniel Schludi )


4. Ragam solidaritas masyarakat

Ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia, berbagai gerakan solidaritas muncul di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Di tengah keterbatasan dan ketidakpastian, semangat gotong royong menjadi kekuatan utama bangsa ini dalam bertahan.

Banyak individu, komunitas, dan perusahaan ikut serta dalam gerakan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi, seperti bantuan sembako, makanan gratis, sampai dana bantuan lainnya.

Selain itu, melihat masker medis yang langka dan harganya melonjak tinggi pada awal pandemi, banyak komunitas dan individu berinisiatif memproduksi serta membagikan masker kain gratis kepada masyarakat. Kemudian, solidaritas juga muncul dari seniman, musisi, dan content creator, yang mengadakan konser virtual maupun pertunjukan daring secara gratis agar masyarakat tetap terhibur meski harus berdiam diri di rumah


5. Berbagai gelombang Covid-19

Selama mengalami pandemi Covid-19, ada banyak gelombang virus yang terjadi. Gelombang pertama tentu terhitung sejak awal Maret 2020. Lonjakan kasusnya terjadi secara bertahap dan mencapai puncaknya pada Desember 2020 dengan sekitar 6.000–8.000 kasus per hari. Kemudian, gelombang berikutnya muncul pada pertengahan 2021.

Kala itu, varian Delta masuk ke Indonesia. Varian ini lebih menular dan mematikan. Puncak kasus terjadi pada Juli 2021 dengan lebih dari 56.000 kasus per hari. Indonesia juga pernah mengalami gelombang varian Omicron yang lebih mudah menular, tetapi dengan tingkat keparahan lebih rendah dibanding Delta.
Puncak kasus terjadi pada Februari 2022 dengan lebih dari 60.000 kasus per hari.

Lalu, sempat muncul pula subvarian Omicron BA.4 dan BA.5, namun tidak separah gelombang sebelumnya. Pemerintah Indonesia kemudian mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (30/12/2022). Tak lama kemudian, muncul (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 pada Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Waspada 8 Ancaman Kesehatan yang Mengintai Indonesia Pada 2025, Ada Risiko Pandemi Baru

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Skype Bakal Berhenti Beroperasi pada 5 Mei 2025

BERIKUTNYA

Daftar Film & Serial Tayang Maret 2025 di Netflix

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: