Hypereport: Efisiensi Anggaran Kemenkebud, Menavigasi Tantangan & Menjaga Harapan
Menempatkan kebudayaan di garis depan berarti menjadikannya sebagai salah satu pilar penting nasional, baik dari aspek ekonomi, diplomasi, maupun identitas budaya. Ini seperti yang terjadi dengan Korean Wave (Hallyu), sebuah keberhasilan Korea Selatan dalam menyebarluaskan budaya mereka ke seluruh dunia.
Namun, meski sudah ada institusi khusus yang menangani urusan kebudayaan, muncul tantangan baru. Pada tahun awal kemunculannya, Kementerian Kebudayaan mesti bergelut dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dicanangkan pemerintah Indonesia.
Keterbatasan dana dan alokasi anggaran yang minim dinilai sejumlah pihak dapat menghambat efektivitas program-program kebudayaan. Fenomena ini perlu dilihat dengan jeli juga dibarengi strategi agar kekhawatiran itu diharapkan tak terjadi.
Baca juga laporan terkait:
- Hypereport: Strategi Kemenekraf Atasi Dampak Efisiensi Anggaran di Sektor Fesyen
- Hypereport: Kekhawatiran Dunia Pendidikan di Tengah Efisiensi Anggaran
20241113084358170_crop.jpg)
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan pemaparan saat wawancara dengan Bisnis Indonesia di Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)
Namun, berbagai upaya terus dikaji ulang. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan setelah dilakukan efisiensi, pihaknya sebenarnya melakukan rekonstruksi ulang. Kebijakan ini dilakukannya sejak 11 Februari 2025 lalu. Hasilnya, ada kenaikan anggaran kembali.
“Alhamdulillah, ada penambahan. Pagu setelah rekonstruksi menjadi Rp1.278.148.149.000,” ungkap Fadli dalam rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Fadli menyebut setelah dilakukan rekonstruksi ulang anggaran, efisiensi yang tadinya menyentuh 58 persen dari pagu awal, kini bisa ditekan menjadi hanya 46 persen. Sejumlah anggaran yang berhasil dipertahankan hasil rekonstruksi ini pun dianggapnya cukup untuk menjalankan roda kementerian dan program kerja prioritasnya.
Dalam proses rekonstruksi ini, pos anggaran program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan di beberapa Direktorat Jenderal turut mengalami penyesuaian, ada yang naik, tetapi ada pula yang menurun.
Misalnya, untuk program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan di Sekretariat Jenderal, tadinya hanya mendapat Rp35.533.007.000, tetapi setelah rekonstruksi naik menjadi Rp66.275.000.000.
Namun, program serupa di Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi justru mengalami penurunan, dari Rp557.474.480.000 menjadi 253.479.751.000. Tak jauh berbeda, program yang sama di Direktorat Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan juga mengalami penurunan, dari Rp117.138.800.000 menjadi 53.604.891.000.
Program Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan di Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan juga turun, dari Rp381.053.713.000 menjadi Rp121.394.733.000.
Fadli mengklaim pemangkasan anggaran pun dilakukan terukur sehingga program pengelolaan warisan budaya tetap berjalan dengan baik. Dia pun menyebut program Prioritas Kementerian tetap dipertahankan sebesar Rp51,25 miliar. Program prioritas ini di antaranya Layanan Manajemen Dana Indonesiana (Dana Abadi Kebudayaan), Manajemen untuk BOP MTB Museum, dan Taman Budaya.
“Ya, Dana Indonesiana masih ada dan kami ingin lebih inklusif, juga diperbesar. Bisa diakses oleh seniman dan budayawan dari berbagai sektor,” ucap Fadli dalam taklimat media menyambut kepulangan para sineas Indonesia dari International Film Festival Rotterdam (IFFR) 2025, Kamis, (20/2/2025).
Eks wakil ketua DPR ini juga mengaku sangat terbuka terhadap dukungan-dukungan, termasuk matching fund untuk film, manajemen talenta, atau kegiatan-kegiatan lain. Kemudian, dia juga menyebut selama ini travel grant tidak masuk ke Dana Indonesiana.
Namun, sekarang pihaknya akan memberikan dukungan, jalan, dan koordinasi sehingga semua bisa berjalan. “Dana Indonesiana masih terbuka dan inklusif dan diluaskan lagi penyerapannya. Dan terbuka, mudah tapi tetap dengan akuntabilitas dan transparansi,” imbuhnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan), Desainer Didit Hediprasetyo (ketiga kanan), dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha (keempat kanan) saat mengunjungi pameran KONGSI: Akulturasi Tionghoa seusai pembukaan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan skema Public Private Partnership (PPP) atau Kemitraan Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur atau penyediaan layanan publik.
Penggunaan skema ini sudah lazim diterapkan untuk mengoptimalkan sumber daya yang tersedia tanpa sepenuhnya bergantung pada APBN. Bagi pemerintah, skema ini membantu mengurangi beban pembiayaan proyek, sementara pihak swasta memperoleh peluang investasi yang menguntungkan dalam jangka panjang.
"Tidak ada kendala. Kami menyesuaikan diri karena skema Public Private Partnership sangat terbuka di Kemenkebud. Selain itu, kami juga akan menjalin kolaborasi lintas kementerian dalam beberapa aspek lainnya," Imbuhnya di Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa, (11/2/2025).
Baca juga: Hypereport: 10 Subsektor Ekonomi Kreatif di Luar Program Prioritas Kemenekraf
Dampak Langsung Efisiensi Anggaran

Seorang pengunjung memotret karya Mella Jaarsma dalam pameran Flaneur: Kembara Lintas Dunia di Gedung A, Galeri Nasional Indonesia pada Kamis (17/10/24) (Sumber gambar: Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)
Hikmat menyebut efisiensi anggaran ini bahkan jauh di bawah pagu anggaran saat kementerian ini saat masih berupa Dirjen Kebudayaan yang berkisar Rp1,7 Triliun pada 2023. Bahkan pada tahun yang sama, anggaran naik hingga Rp2,1 triliun setelah ada tambahan dana dari Badan Layanan Umum (BLU).
“Cukup banyak yang terpangkas ya, sehingga saya tidak bisa membayangkan ruang geraknya. Tentu, porsi besarnya juga masih ke gaji dan pegawai. Entah seperti apa di urusan infrastruktur, maintenance, dan yang jelas kayaknya tidak ada pembangunan museum baru, program juga mungkin lebih terbatas,” ungkap Hikmat.
Hikmat mengatakan selama sektor kebudayaan masih dianggap sebatas cost center, maka ketika ada kebijakan penghematan dengan mudah akan dipotong. Sebab, kebudayaan tidak dianggap sebagai sesuatu yang penting.
Namun, kalau sudut pandangnya sesuai dengan paradigma pemajuan kebudayaan, budaya itu justru menjadi dasar dari pembangunan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi diakui atau tidak selalu bermula dari creating value. Value, lanjut Hikmat, adalah sesuatu yang tak bisa dipahami sebatas finansial, begitu pula seharusnya kebudayaan.
“Pemajuan kebudayaan itu akibat dari kemajuan ekonomi, atau kemajuan ekonomi adalah akibat dari pemajuan budaya? Kalau saya sih lebih percaya yang kedua,” imbuhnya.
Hikmat menilai saat ini pemajuan kebudayaan belum dianggap sepenuhnya menjadi salah satu landasan ekonomi. Padahal, itu seharusnya sudah menjadi strategi pembangunan nasional sebuah negara.
Bagi Hikmat, kini pelaku budaya seolah diminta menanti terkait dampak nyata yang akan dialami oleh mereka akibat efisiensi ini. Padahal, saat kemunculan Kementerian Kebudayaan sebenarnya cukup menimbulkan optimisme, tetapi sekarang justru berbalik.
Menurut Hikmat, tak sedikit pelaku kebudayaan yang tengah bingung. Sebab, banyak acara kebudayaan yang tadinya masih berada di wilayah subsidi atau fasilitasi dari program Kemenkebud, kini menjadi abu-abu.
Misalnya, Hikmat menyebut tahun kemarin salah satu yang terpilih oleh Indonesiana untuk mendapatkan penguatan secara kelembagaan adalah Kusala Khatulistiwa. Penguatan itu direncanakan tiga tahun. “Namun, apakah itu akan berlanjut? Ini masih gamang dan bertanya-tanya,” paparnya.
Eks Ketua Komite Film Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) ini mengatakan program-program penguatan ini punya nilai penting bagi agenda kebudayaan. Sebab, akses pendanaan ini telah terbukti memberi elevasi yang sangat baik.
Dia mencontohkan festival film JAFF yang begitu dapat dana kebudayaan kemarin, mereka langsung bisa membangun platform JAFF Market. Ajang itu disambut begitu meriah oleh ekosistem film di Indonesia.
Dia berharap program-program seperti ini memang terus mendapat perhatian. Sebab, jika hal-hal seperti ini juga mendapat efisiensi, efeknya terhadap program kebudayaan bisa cukup berdampak.
Baca juga: Terdampak Efisiensi, Penyederhanaan Program Kebudayaan Hadirkan Tantangan Baru
Butuh Upaya Lebih Terapkan Public Private Partnership

Pengunjung berfoto di dekat benda akulturasi yang dipajang pada pameran KONGSI: Akulturasi Tionghoa di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (10/2/2025). (Sumber gambar: Himawan L Nugraha/Hypeabis.id)
Bambang sebenarnya cukup pesimistis. Sebab, mengarusutamakan agenda-agenda kebudayaan dengan pihak swasta belum terlalu berjalan dengan baik. Hal ini tentu akan menjadi tantangan ke depan.
Selain itu, pihak swasta yang selama ini mendukung kebudayaan juga masih bisa dihitung jari. Dalam artian, belum terlalu banyak juga yang punya fokus pada pelestarian kebudayaan. “Jadi selama swasta tidak digebrak oleh elit tertinggi hanya akan jadi lipstik, hanya beberapa yang aware, dan tidak akan menjadi sebuah gerakan bersama," ungkapnya.
Hikmat menambahkan hubungan swasta dan kebudayaan sangat bergantung pada aspek apa yang akan disentuh. Di beberapa sektor, ada yang sudah sangat dinamis dan mesra. Akan tetapi, tetap ada beberapa sektor lain yang masih cukup sulit jika hanya mengandalkan pihak swasta.
Dalam pengamatannya, sejauh ini pihak swasta kerap kali berada di ranah kebudayaan yang sudah masuk ke dalam ekonomi kreatif. Budaya tertentu yang sudah mainstream yang memiliki pasar, umumnya akan dilirik dan dibantu.
“Dalam hal ini, film atau musik rasanya jadi paling aman relasinya. Namun, kalau bergeser sedikit, kayak tari, kira-kira apa ya nilai ekonominya yang membuat swasta mau masuk, seni tradisi juga, dan sebagainya,” imbuhnya.
Menurutnya, di bagian hilir, praktik kerja sama dengan pihak swasta masih mungkin untuk dilakukan. Akan tetapi, di bagian hulu atau secara ekosistem yang lebih luas, Hikmat merasa campur tangan pemerintah melalui program-programnya masih sangat dibutuhkan.
“Kalau seni tradisi misalnya, belum tentu memiliki nilai bisnis juga kan. Lalu, ada seni tradisi yang berbasis ritual atau ibadah. Itu kan enggak ada cari untungnya juga, dan harus disubsidi,” ucapnya.
Di luar itu, kegiatan seni memang masih cukup jarang dijadikan pihak swasta sebagai prioritas filantropi mereka. Menilik data Indonesia Philanthropy Outlook 2022, terdapat lima program prioritas yang rutin dijalankan oleh para lembaga filantropi di Indonesia sepanjang 2018-2020.
Lima jenis kegiatan tersebut adalah pendidikan dengan skor 39,7 persen, pemberdayaan ekonomi (24,1 persen), iklim dan lingkungan hidup (18,8 persen), advokasi (17,4 persen), dan kesehatan (17 persen). Kegiatan seni hanya memperoleh skor 4,9 persen dan membuatnya berada di posisi ke-12.
Dengan demikian, kegiatan filantropi pihak swasta masih banyak yang mengarah ke hal-hal terkait Sustainable Development Goals atau SDGs. Seni budaya mesti butuh upaya lebih untuk bisa menempatkan posisi sebagai sektor yang dapat menjadi center of interest di ranah swasta.
Baca juga: Ada Efisiensi, Penelitian Gunung Padang Akan Pakai Skema Public Private Partnership
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Syaiful Millah
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.