Terdampak Efisiensi Anggaran, Ini Program Prioritas Kemenkebud di Bidang Budaya
11 February 2025 |
14:02 WIB
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon mengatakan akan terus menggenjot program prioritas di kementeriannya meski terdampak efisiensi anggaran. Imbas efisiensi ini menurutnya juga tidak akan berdampak banyak karena mereka akan melakukan adaptasi program.
Diketahui Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat anggaran 2025 hingga Rp306,7 triliun. Efisiensi besar-besaran ini dilakukan untuk mendukung program-program prioritas serta mengantisipasi kondisi ekonomi di masa depan.
Baca juga: Bagaimana Nasib Budaya di Era Efisiensi Anggaran? Ini Jawaban Menbud Fadli Zon
Adapun, keputusan tersebut diteken lewat Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Kita akan beradaptasi dan saya kira tidak akan terganggu terhadap program-program. Menyikapi hal ini kita juga akan membuat skema public partnership dan juga kerja sama dengan komunitas, swasta, dan filantropi," katanya saat ditemui awak media pada Senin (10/2/25) di MNI.
Lebih lanjut dia mengungkap anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) memang mengalami pemangkasan sekitar 58 persen dari total anggaran pagu yang diajukan. Anggaran tersebut awalnya senilai Rp2,3 triliun, tapi setelah dipangkas menjadi Rp983 miliar.
Menyikapi hal ini, Fadli mengungkap pihaknya memang akan sedikit mengencangkan ikat pinggang dengan memprioritaskan program unggulan mereka. Lain dari itu dia juga akan memangkas anggaran dari program lain untuk menggenapi program prioritas mereka.
"Kita akan mengaktivasi museum dan cagar budaya agar bisa menjadi tempat yang dikunjungi masyarakat dan menjadi tempat edukasi. Di samping itu kita akan memanfaatkan pop culture seperti film, musik, dan yang lain untuk didorong dan berjalan dengan dukungan dari berbagai komunitas," imbuhnya.
Sementara itu, terkait wacana perundang-undangan Omnibus Law di bidang kebudayaan, saat ini dia masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Setelah dia melantik kepala biro hukum Ardhien Nissa Widhawati Siswojo, pihaknya juga akan segera menggeber undang-undang tersebut.
Lewat undang-undang ini diharap dapat menjadi langkah tepat dalam mengintegrasikan perangkat hukum, dan regulasi, di bidang kebudayaan. Sebab, selama ini undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan masih terpisah, sehingga tidak efektif dalam penerapan maupun pengawasan.
"Kita akan mulai didiskusikan, ini melalui satu proses yang agak panjang, terutama kajian-kajiannya. Terkait efisiensi anggaran saya kira juga tidak akan mengganggu progres wacana pembuatan undang-undang ini," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti perlindungan warisan, revitalisasi budaya, dan diplomasi global. Terkait efisiensi anggaran 2025, Fadli menegaskan bahwa pemangkasan tidak boleh menghambat program budaya.
Ia mendorong skema pendanaan alternatif untuk menjaga keberlanjutan. Komisi X mendukung langkah ini, menekankan pentingnya menjaga program berbasis masyarakat.
Menteri Fadli juga mengungkap pihaknya akan terus memperkuat pelestarian warisan budaya, revitalisasi cagar budaya dan museum, serta mendukung masyarakat dan komunitas pelestari budaya. Hadirnya Kementerian Kebudayaan diharap juga dapat dirasakan masyarakat seluruh Indonesia.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Diketahui Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat anggaran 2025 hingga Rp306,7 triliun. Efisiensi besar-besaran ini dilakukan untuk mendukung program-program prioritas serta mengantisipasi kondisi ekonomi di masa depan.
Baca juga: Bagaimana Nasib Budaya di Era Efisiensi Anggaran? Ini Jawaban Menbud Fadli Zon
Adapun, keputusan tersebut diteken lewat Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Kita akan beradaptasi dan saya kira tidak akan terganggu terhadap program-program. Menyikapi hal ini kita juga akan membuat skema public partnership dan juga kerja sama dengan komunitas, swasta, dan filantropi," katanya saat ditemui awak media pada Senin (10/2/25) di MNI.
Lebih lanjut dia mengungkap anggaran Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) memang mengalami pemangkasan sekitar 58 persen dari total anggaran pagu yang diajukan. Anggaran tersebut awalnya senilai Rp2,3 triliun, tapi setelah dipangkas menjadi Rp983 miliar.
Menyikapi hal ini, Fadli mengungkap pihaknya memang akan sedikit mengencangkan ikat pinggang dengan memprioritaskan program unggulan mereka. Lain dari itu dia juga akan memangkas anggaran dari program lain untuk menggenapi program prioritas mereka.
"Kita akan mengaktivasi museum dan cagar budaya agar bisa menjadi tempat yang dikunjungi masyarakat dan menjadi tempat edukasi. Di samping itu kita akan memanfaatkan pop culture seperti film, musik, dan yang lain untuk didorong dan berjalan dengan dukungan dari berbagai komunitas," imbuhnya.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan), Desainer Didit Hediprasetyo (ketiga kanan), dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha (keempat kanan) saat mengunjungi pameran KONGSI: Akulturasi Tionghoa seusai pembukaan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Senin (10/2/2025). (sumber gambar: Hypeabis.id/Himawan L Nugraha)
Sementara itu, terkait wacana perundang-undangan Omnibus Law di bidang kebudayaan, saat ini dia masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Setelah dia melantik kepala biro hukum Ardhien Nissa Widhawati Siswojo, pihaknya juga akan segera menggeber undang-undang tersebut.
Lewat undang-undang ini diharap dapat menjadi langkah tepat dalam mengintegrasikan perangkat hukum, dan regulasi, di bidang kebudayaan. Sebab, selama ini undang-undang yang mengatur tentang kebudayaan masih terpisah, sehingga tidak efektif dalam penerapan maupun pengawasan.
"Kita akan mulai didiskusikan, ini melalui satu proses yang agak panjang, terutama kajian-kajiannya. Terkait efisiensi anggaran saya kira juga tidak akan mengganggu progres wacana pembuatan undang-undang ini," katanya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyoroti perlindungan warisan, revitalisasi budaya, dan diplomasi global. Terkait efisiensi anggaran 2025, Fadli menegaskan bahwa pemangkasan tidak boleh menghambat program budaya.
Ia mendorong skema pendanaan alternatif untuk menjaga keberlanjutan. Komisi X mendukung langkah ini, menekankan pentingnya menjaga program berbasis masyarakat.
Menteri Fadli juga mengungkap pihaknya akan terus memperkuat pelestarian warisan budaya, revitalisasi cagar budaya dan museum, serta mendukung masyarakat dan komunitas pelestari budaya. Hadirnya Kementerian Kebudayaan diharap juga dapat dirasakan masyarakat seluruh Indonesia.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.