Agnez Mo & Ahmad Dhani (Sumber gambar: Instagram Agnezmo & JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Debat Terbuka Agnez & Ahmad Dhani Memanas, Cek Fakta-faktanya

21 February 2025   |   13:53 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Polemik terkait royalti musik antara penyanyi Agnez Mo dan Ari Bias selaku pencipta lagu “Bilang Saja”, kini memasuki babak baru hingga menyeret Ahmad Dhani. Dalam beberapa waktu terakhir, dua musisi yang dahulu cukup dekat ini kini justru saling berseteru. 

Sebelumnya, dalam kasus ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan bahwa Agnez dinyatakan bersalah atas pelanggaran hak cipta lagu “Bilang Saja”. Agnez pun diwajibkan membayar denda kerugian sebesar Rp1,5 miliar.

Baca juga: Agnez Mo Audiensi dengan Kementerian Hukum, Bahas Simpang Siur Royalti

Meski begitu, Agnez mengklaim bahwa putusan itu keliru. Sebab, “Bilang Saja” adalah lagu miliknya yang sudah dinyanyikan sejak usia 16-17 tahun dan tak pernah ada masalah sebelumnya. 

Ahmad Dhani, yang memiliki kedekatan dengan Ari Bias melalui Asosiasi Karya Cipta Indonesia (AKSI), lantas memberikan komentar terkait kasus ini. Perseteruan pun tak terelakkan. 

Berikut adalah fakta tentang memanasnya debat terbuka antara Agnez Mo dan Ahmad Dhani:


1. Awal mula polemik 

Semua bermula ketika Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memenangkan putusan Ari Bias atas sengketa hak cipta dengan Agnez Mo. Tak lama setelah itu, Agnez Mo mengumumkan kepada publik bahwa dia akan mengajukan kasasi.

Dalam unggahan di Instagram pada Kamis, (13/2/2025), Agnez optimistis bahwa kebenaran akan menemukan jalannya. Dia menyinggung ada pihak yang serakah demi kepentingan sendiri.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez.

Dalam kesempatan terpisah, Ahmad Dhani menanggapi tudingan keserakahan tersebut. Menurutnya, tudingan itu tak beralasan karena sejatinya pencipta lagu justru dirugikan. Dia heran mengapa akhirnya pihak lain yang justru dianggap serakah. 

"Nanti ditanyakan saja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu tanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? nol!" tegasnya di Jakarta Selatan pada Senin, (17/2/2025).


2. Berlanjut ke isu mechanical rights & performing rights  

Dalam sebuah siniar, Agnez Mo mengatakan bahwa sejak dirinya berkarier di dunia musik, pembayaran izin dan royalti telah ditangani pihak penyelenggara acara. Dia pun merasa sebuah karya yang telah masuk ke dalam album musiknya, mestinya menjadi lagunya.

"This song is my song kan. Pada saat gue lagi keluarin album pertama gue yang dewasa, technically he gave that song to my label, and that label gave the song to me. I've been singing that song dari gue umur 16-17 tahun," katanya dalam sebuah wawancara. 

Atas pernyataan itu, Ahmad Dhani kembali menyentil Agnez Mo. Dia menyoroti perkataan Agnez karena dianggap kurang memahami konteks, terutama soal UU Hak Cipta yang baru diberlakukan sejak 2014, bukan ketika Agnez berusia 16 tahun. Selain itu, Dhani juga menyebut pentingnya musisi untuk membedakan mechanical rights dan performing rights.

Mechanical right merupakan hak eksklusif pemegang hak cipta yang diberikan kepada label rekaman untuk menggandakan, mereproduksi, dan merekam atau mengomposisi ulang, termasuk hak mengaransemen lagu.

Adapun Performing rights adalah hak eksklusif pencipta lagu untuk mendapatkan kompensasi atas pertunjukan musiknya di depan umum. Hak ini juga mencakup penggunaan lagu dalam layanan publik yang bersifat komersial.


3. Melebar ke isu dukungan pencalonan DPR 

Ahmad Dhani menyebut jika dirinya sudah pernah menghubungi Agnez Mo untuk membahas perihal polemik dengan Ari Bias. Akan tetapi, hal itu rupanya tidak digubris. Agnez lantas menjelaskan bahwa Dhani tidak pernah secara langsung mengatakan hal tersebut.

Agnez justru menyebut Dhani memang pernah menghubunginya, tetapi untuk permintaan video dukungan kampanye di DPR. Namun, tak lama setelah ini, Dhani juga membantah bahwa dirinya meminta video dukungan kepada Agnez. Saling bantah membantah pun terus terjadi.


4. Agnez Mo merasa ditumbalkan 

Setelah kisruh makin melebar, Agnez Mo merasa bahwa dia mungkin sedang ditumbalkan dalam kasus ini. Dalam sebuah podcast, Agnez menyebut perdebatan mengenai royalti ini benar-benar membelah opini publik. Pada akhirnya, dia ingin berpikir positif atas apa yang sebenarnya terjadi.

Sebab, setelah kasusnya menjadi sorotan, isu royalti kini menjadi isu yang banyak dibicarakan. Terlebih, saat ini usulan revisi UU Hak Cipta pun kembali digaungkan. Agnez mengakui menghormati upaya itu, meski dirinya juga merasa ditumbalkan untuk agenda tersebut.


5. Ahmad Dhani bakal kumpulkan musisi 28 Februari 2025

Ahmad Dhani ingin polemik ini segera diakhiri dengan kesepakatan bersama melalui revisi UU Hak Cipta. Dia mengatakan inisiasi Revisi UU Hak Cipta sudah dilakukan. Saat ini, usulan tersebut juga telah menjadi Prolegnas DPR periode 2025. Dia memprediksi usulan ini akan mulai dibahas saat memasuki bulan Ramadan. 

Namun, sebelum sampai ke meja rapat DPR, Dhani ingin mengumpulkan seluruh komposer, musisi, dan insan musik lain di dalam ekosistem pada 28 Februari 2025. Dia ingin setiap stakeholder memberikan sumbangsih pemikiran agar revisi UU Hak Cipta nanti benar-benar menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak.

Baca juga: Ahmad Dhani hingga Piyu Padi Kawal Revisi UU Hak Cipta, Soroti Izin Penggunaan Lagu

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Apa Itu Retret? Kegiatan yang Bakal Dijalani Kepala Daerah Baru

BERIKUTNYA

Cerita Produser Soal Film Pernikahan Arwah Tayang di Luar Negeri, Malaysia hingga Vietnam

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: