Agnez Mo Audiensi dengan Kementerian Hukum, Bahas Simpang Siur Royalti
19 February 2025 |
20:30 WIB
Penyanyi Agnez Mo melakukan audiensi dengan Kementerian Hukum RI untuk meminta kejelasan terkait dengan regulasi royalti di Indonesia. Aturan tentang royalti dinilainya masih cukup abu-abu, sehingga terjadi kesimpang-siuran di kalangan insan musik.
Agnez belakangan memang tengah menghadapi kasus hukum berupa sengketa royalti dengan pencipta lagu bernama Ari Bias. Dalam kasus tersebut, Agnez didenda Rp1,5 miliar imbas membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin.
Kasus ini kemudian membesar dan menimbulkan efek domino terhadap ekosistem royalti di Indonesia. Saat ini, aturan mengenai royalti tengah diupayakan diubah melalui revisi UU Hak Cipta yang kini sudah masuk ke dalam Prolegnas 2025 DPR.
Baca juga: Kata Musisi Sekaligus Pengacara Soal Polemik Royalti Ari Bias & Agnez Mo
“Jadi, percakapan tadi dengan bapak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebenarnya untuk belajar. Apa sih sebenarnya undang-undang [terkait hak cipta, Red] itu,” ucap Agnez dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Agnez mengaku selalu menjalankan sesuatu dengan berpijak kepada undang-undang. Dia pun akan selalu taat terhadap aturan yang memang berlaku.
Namun, terkait dengan royalti, dia merasa masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas. Hal ini tak lepas dari menangnya tuntutan Ari Bias dalam sengketa izin royalti dengannya di mata hukum.
“Saya selalu berdiri bersama undang-undang. Tapi, sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman tahu. Pada akhirnya itu membuat kebingungan bukan cuma saya, tetapi juga penyanyi-penyanyi lain,” imbuhnya.
Atas dasar itulah, pelantun lagu Matahariku ini kemudian mendatangi Kementerian Hukum. Dia ingin mencari tahu penjelasan terkait UU Hak Cipta dari sudut pandang pemerintah.
“Makanya saya pikir bagus nih, kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, duduk, dan mendengar. Semoga ini bisa membantu ke depannya tidak ada lagi salah tafsir bagi undang-undang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agnez juga mendiskusikan banyak hal, termasuk pengalamannya selama 12 tahun menjadi salah satu anggota lembaga manajemen kolektif di Amerika Serikat bernama BMI.
Berdasarkan pengalaman itu, dia membandingkan apa yang terjadi dengan dirinya di Indonesia. Menurutnya, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat muncul seperti salah tafsir terhadap Undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para musisi menyuaraikan aspirasi mereka. Menurutnya, hasil diskusi yang dilakukan tadi membawa beberapa masukan yang penting terkait aturan hak cipta.
Supratman mengatakan saran-saran yang diberikan ini akan dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam rencana revisi UU Hak Cipta yang akan dilakukan DPR. Dia menegaskan pemerintah sangat terbuka berdiskusi dengan berbagai stakeholder lain terkait hal ni.
“Setiap saat kami menerima berbagai masukan. Setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut,” imbuhnya.
Dalam audiensi dengan Kementerian Hukum, Agnez tak datang seorang diri. Sejumlah musisi lain yang tergabung ke dalam VISI atau Vibrasi Suara Indonesia juga turut hadir. Mereka di antaranya adalah Arman Maulana, Bunga Citra Lestari, Ariel Noah, hingga Kunto Aji.
Arman Maulana mengatakan pertemuan ini terjadi imbas keresahan dari para musisi terkait dengan isu royalti di Indonesia saat ini. Dia berharap polemik yang terjadi ini bisa segera selesai.
“Makanya kita kompak, kayak paling tidak ini harus ngobrol dengan pemerintah nih dan ngasih masukan-masukan dari sudut pandang penyanyi,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, dia juga memperkenalkan asosiasi bernama VISI. Wadah ini dibuat untuk menaungi musisi yang memang belum tergabung ke dalam asosiasi mana pun dan akan berjuang bersama mewujudkan aspirasi anggotanya.
Senada, Ariel Noah menegaskan VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi dan ingin penyelesaian segera atas polemik yang berkembang. “Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” imbuhnya.
Tak ketinggalan, Bunga Citra Lestari berharap agar tujuan utama para musisi menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak bisa segera terwujud. Dia berharap unsur keadilan juga dikedepankan sehingga industrinya bisa lebih sehat.
Baca juga: AKSI: Putusan Hukum Kasus Agnez Mo Bisa Jadi Rujukan Baru Ekosistem Royalti Indonesia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Agnez belakangan memang tengah menghadapi kasus hukum berupa sengketa royalti dengan pencipta lagu bernama Ari Bias. Dalam kasus tersebut, Agnez didenda Rp1,5 miliar imbas membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin.
Kasus ini kemudian membesar dan menimbulkan efek domino terhadap ekosistem royalti di Indonesia. Saat ini, aturan mengenai royalti tengah diupayakan diubah melalui revisi UU Hak Cipta yang kini sudah masuk ke dalam Prolegnas 2025 DPR.
Baca juga: Kata Musisi Sekaligus Pengacara Soal Polemik Royalti Ari Bias & Agnez Mo
“Jadi, percakapan tadi dengan bapak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebenarnya untuk belajar. Apa sih sebenarnya undang-undang [terkait hak cipta, Red] itu,” ucap Agnez dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Agnez mengaku selalu menjalankan sesuatu dengan berpijak kepada undang-undang. Dia pun akan selalu taat terhadap aturan yang memang berlaku.
Namun, terkait dengan royalti, dia merasa masih ada beberapa hal yang perlu diperjelas. Hal ini tak lepas dari menangnya tuntutan Ari Bias dalam sengketa izin royalti dengannya di mata hukum.
“Saya selalu berdiri bersama undang-undang. Tapi, sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman tahu. Pada akhirnya itu membuat kebingungan bukan cuma saya, tetapi juga penyanyi-penyanyi lain,” imbuhnya.
Atas dasar itulah, pelantun lagu Matahariku ini kemudian mendatangi Kementerian Hukum. Dia ingin mencari tahu penjelasan terkait UU Hak Cipta dari sudut pandang pemerintah.
“Makanya saya pikir bagus nih, kami pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, duduk, dan mendengar. Semoga ini bisa membantu ke depannya tidak ada lagi salah tafsir bagi undang-undang,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Agnez juga mendiskusikan banyak hal, termasuk pengalamannya selama 12 tahun menjadi salah satu anggota lembaga manajemen kolektif di Amerika Serikat bernama BMI.
Berdasarkan pengalaman itu, dia membandingkan apa yang terjadi dengan dirinya di Indonesia. Menurutnya, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat muncul seperti salah tafsir terhadap Undang-undang yang berlaku.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasinya atas inisiatif para musisi menyuaraikan aspirasi mereka. Menurutnya, hasil diskusi yang dilakukan tadi membawa beberapa masukan yang penting terkait aturan hak cipta.
Supratman mengatakan saran-saran yang diberikan ini akan dipertimbangkan dan dimasukkan ke dalam rencana revisi UU Hak Cipta yang akan dilakukan DPR. Dia menegaskan pemerintah sangat terbuka berdiskusi dengan berbagai stakeholder lain terkait hal ni.
“Setiap saat kami menerima berbagai masukan. Setelah menerima draf RUU dari parlemen, kami akan menindaklanjuti dengan kajian lebih lanjut,” imbuhnya.
Asosiasi VISI turut Hadir
Musisi yang tergabung ke dalam VISI di antaranya di antaranya adalah Arman Maulana, Bunga Citra Lestari, Ariel Noah, hingga Kunto Aji (Sumber gambar: Kementerian Hukum)
Dalam audiensi dengan Kementerian Hukum, Agnez tak datang seorang diri. Sejumlah musisi lain yang tergabung ke dalam VISI atau Vibrasi Suara Indonesia juga turut hadir. Mereka di antaranya adalah Arman Maulana, Bunga Citra Lestari, Ariel Noah, hingga Kunto Aji.
Arman Maulana mengatakan pertemuan ini terjadi imbas keresahan dari para musisi terkait dengan isu royalti di Indonesia saat ini. Dia berharap polemik yang terjadi ini bisa segera selesai.
“Makanya kita kompak, kayak paling tidak ini harus ngobrol dengan pemerintah nih dan ngasih masukan-masukan dari sudut pandang penyanyi,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, dia juga memperkenalkan asosiasi bernama VISI. Wadah ini dibuat untuk menaungi musisi yang memang belum tergabung ke dalam asosiasi mana pun dan akan berjuang bersama mewujudkan aspirasi anggotanya.
Senada, Ariel Noah menegaskan VISI hadir untuk mewakili suara para penyanyi dan ingin penyelesaian segera atas polemik yang berkembang. “Kami ingin negara hadir untuk menengahi dan menyelesaikan persoalan ini agar ada kejelasan bagi semua pihak,” imbuhnya.
Tak ketinggalan, Bunga Citra Lestari berharap agar tujuan utama para musisi menciptakan ekosistem musik yang adil bagi semua pihak bisa segera terwujud. Dia berharap unsur keadilan juga dikedepankan sehingga industrinya bisa lebih sehat.
Baca juga: AKSI: Putusan Hukum Kasus Agnez Mo Bisa Jadi Rujukan Baru Ekosistem Royalti Indonesia
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.