4 Kelebihan Pakai QR Code untuk Pembayaran Nontunai
30 August 2021 |
18:44 WIB
Salah satu perubahan perilaku pelaku bisnis dan konsumen pada masa pandemi Covid-19 adalah meningkatnya implementasi sistem pembayaran nontunai. Bentuknya macam-macam, mulai dari mesin Electronic Data Capture (EDC) yang menggunakan kartu hingga penggunaan QR Code atau barcode seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) milik Bank Indonesia.
Dilansir situs resmi Bank Indonesia (BI), sistem ini menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan sebuah kode QR.
Saat ini, pembayaran dapat dilakukan ketika pembeli memindai kode QR penjual. Namun, Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Onny Widjanarko mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan model baru, yang mana mana penjual bisa memindai kode QR pembeli untuk kebutuhan transaksi yang dilakukan pembeli.
Baca juga: Hindari Phishing dengan 4 Kiat Ini Saat Menggunakan QR Code
Buat Genhype yang belum familiar, yuk cek kelebihan dari QR Code, sebagaimana yang disampaikan oleh Onny Widjanarko, Karaniya Dharmasaputra (Presiden Direktur OVO), serta perwakilan merchant yaitu Suradi dan Ncess Nabati dalam webinar JaKreatiFest!
Metode pembayaran nontunai dengan QR Code menjadi solusi dalam bertransaksi selama masa pandemi, karena pembayaran dapat terjadi secara nirkontak atau contactless. Hal ini penting, mengingat perlunya antisipasi penyebaran virus Covid-19.
"Saya kira di era pandemi semakin terasa pentingnya pembayaran yang cashless, karena saya juga baru dikasih tahu bahwa uang juga dikarantina karena uang bisa jadi medium penyebaran Covid-19," jelasnya.
"Data [laporan keuangan] masuk ke sana (aplikasi pencatatan laporan) dan mempermudah peminjaman. Ini penting untuk bank dan lembaga keuangan dalam memberikan kredit dari laporan keuangannya. Thailand sudah mulai [melakukannya], dari sistem agunan jadi diambil dari data teransaksi. Ini lebih mudah bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)," tutur Onny.
Baca juga: Awas QR Code Rawan Tautan Palsu, Cek Cara Mengantisipasinya
Dilansir situs resmi Bank Indonesia (BI), sistem ini menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan sebuah kode QR.
Saat ini, pembayaran dapat dilakukan ketika pembeli memindai kode QR penjual. Namun, Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Onny Widjanarko mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan model baru, yang mana mana penjual bisa memindai kode QR pembeli untuk kebutuhan transaksi yang dilakukan pembeli.
Baca juga: Hindari Phishing dengan 4 Kiat Ini Saat Menggunakan QR Code
Buat Genhype yang belum familiar, yuk cek kelebihan dari QR Code, sebagaimana yang disampaikan oleh Onny Widjanarko, Karaniya Dharmasaputra (Presiden Direktur OVO), serta perwakilan merchant yaitu Suradi dan Ncess Nabati dalam webinar JaKreatiFest!
1. Mengurangi kontak saat pandemi Covid-19
Metode pembayaran nontunai dengan QR Code menjadi solusi dalam bertransaksi selama masa pandemi, karena pembayaran dapat terjadi secara nirkontak atau contactless. Hal ini penting, mengingat perlunya antisipasi penyebaran virus Covid-19. "Saya kira di era pandemi semakin terasa pentingnya pembayaran yang cashless, karena saya juga baru dikasih tahu bahwa uang juga dikarantina karena uang bisa jadi medium penyebaran Covid-19," jelasnya.
2. Permudah pelacakan transaksi
Menurut Onny, penggunaan QR Code terutama QRIS untuk pembayaran nontunai bisa mempermudah penjual dalam membuat laporan keuangan dan pelacakan transaksi harian. Meski masih mengandalkan aplikasi khusus atau tambahan, dua hal dapat mempermudah ketika penjual ingin mengajukan kredit dari bank dan lembaga keuangan."Data [laporan keuangan] masuk ke sana (aplikasi pencatatan laporan) dan mempermudah peminjaman. Ini penting untuk bank dan lembaga keuangan dalam memberikan kredit dari laporan keuangannya. Thailand sudah mulai [melakukannya], dari sistem agunan jadi diambil dari data teransaksi. Ini lebih mudah bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)," tutur Onny.
Baca juga: Awas QR Code Rawan Tautan Palsu, Cek Cara Mengantisipasinya
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.