Himpunan Desainer Interior Soroti Kondisi Profesinya di Sektor Kreatif
30 October 2024 |
08:20 WIB
Terbentuknya pemerintahan baru era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menciptakan harapan bagi para pelaku kerja ekonomi kreatif di berbagai sektor, tak terkecuali di bidang desain interior. Diharapkan desain interior di Indonesia bisa makin dikenal oleh masyarakat luas.
Ketua Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII) Jakarta Ranu Scarvia Ria Fitri berharap pemerintahan yang baru bisa lebih memperhatikan desain interior sebagai salah satu sektor ekonomi kreatif, seperti bidang-bidang lain yang kerap mendapatkan sorotan seperti fesyen dan kriya.
"Desain interior memang sudah masuk [ekonomi kreatif] tapi belum terdengar sebenarnya. Jadi harapan kami bisa lebih memperkenalkan desain interior khususnya di Jakarta. Dan kita sama-sama di dunia kreatif, antara desain fesyen, arsitektur, desain grafis itu bisa sama-sama saling melengkapi," katanya saat ditemui Hypeabis.id di Ashta District 8 Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: Asosiasi Game Indonesia Punya Tiga Ekspektasi terhadap Kementerian Ekonomi Kreatif
Baca juga: Asosiasi Game Indonesia Punya Tiga Ekspektasi terhadap Kementerian Ekonomi Kreatif
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat membuat regulasi terkait profesi desainer interior, sehingga para desainer bisa berkarya dalam satu pagu atau acuan yang telah terstandarisasi oleh pemerintah.
Ranu menyampaikan saat ini, telah ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikasi kepada para desainer interior kompeten. Dengan sertifikat tersebut, seorang desainer telah diakui keprofesiannya.
Meski demikian, belum ada regulasi yang terstandardisasi terkait profesi desain interior, baik yang berkaitan dengan biaya desain (fee design), pendidikan, besaran kapasitas proyek interior, hingga batasan pengerjaannya.
"Jadinya dengan adanya peraturan-peraturan itu yang linear antara pendidikan dengan dunia profesi, itu sangat membuat kita desainer interior itu lebih enak. Mahasiswa dari universitas juga tahu target mereka itu akan seperti apa dibawa ke profesinya mendatang," kata desainer lulusan Universitas Trisakti tersebut.
Ranu membandingkan kondisinya dengan profesi arsitek yang dinilai telah memiliki regulasi linear, terutama dari segi pendidikan. Seorang lulusan arsitektur biasanya akan menempuh ujian Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) untuk mendapatkan status arsitek yang resmi.
Lalu, nantinya, jika berprofesi sebagai arsitek profesional, bisa memiliki jenjang sertifikasi lewat LSP. "Jadi ada jenjang-jenjang yang memang ada tahapan-tahapan kariernya, jadinya enggak terpencar-pencar. Minimal ada standardisasi dari pemerintah yang menyetarakan itu," katanya.
Baca juga: Menteri Baru Teuku Riefky Harsya Siap Genjot Potensi Ekonomi Kreatif
Baca juga: Menteri Baru Teuku Riefky Harsya Siap Genjot Potensi Ekonomi Kreatif
Di samping itu, kehadiran studi desain interior juga dinilai belum merata di seluruh Nusantara, khususnya di beberapa daerah seperti Sulawesi, Sumatra, Papua dan Kalimantan. Kampus-kampus di pulau-pulau tersebut dinilai masih belum memiliki jurusan khusus desain interior.
Ranu pun mengatakan pihaknya berharap studi desain interior bisa hadir secara merata di kampus-kampus di seluruh Tanah Air. Begitupun dengan memastikan ketersediaan pengajar atau dosen di bidang desain interior.
"Tapi memang mungkin secara SDM dosen atau tenaga pengajarnya itu PR juga untuk pemerintah, dari kementerian pendidikan dan budaya kali ya sekarang," imbuhnya.
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.