Aktris Park Shin Hye dalam drakor The Judge From Hell. (Sumber gambar: SBS)

Sinopsis Drakor The Judge From Hell yang Dibintangi Park Shin Hye

27 October 2024   |   09:07 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

The Judge From Hell menjadi salah satu drama Korea yang tengah menyedot perhatian publik. Drakor yang dibintangi Park Shin-hye ini terus menuai perolehan rating tinggi sejak tayang perdana pada 21 September 2024 di jaringan televisi SBS. 
 
Menurut data dari Nielsen Korea per 25 Oktober 2024, episode terbaru drama The Judge From Hell menempati posisi pertama pada slot waktunya di semua saluran dengan rating nasional rata-rata sebesar 12,6 persen, sebagaimana dilansir dari Soompi.
 
The Judge from Hell juga menjadi program televisi yang paling banyak ditonton pada slot waktunya di antara demografi utama pemirsa berusia 20 hingga 49 tahun, yang memperoleh rating rata-rata sebesar 4,5 persen.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Genre Komedi Romantis, Ada Lovely Runner
 
Dari segi cerita, The Judge From Hell merupakan drama fantasi romantis yang dibintangi Park Shin-hye sebagai Kang Bit Na, iblis dari neraka yang merasuki tubuh seorang hakim. Sebagai hakim, Kang Bit Na menjelma sebagai sosok dengan penampilan elite dan cantik.
 
Namun, di balik penampilannya, dia dikenal sebagai hakim yang dingin dan bereputasi buruk karena kerap memberikan hukuman ringan untuk penjahat berat. Dia sering dikritik habis-habisan karena vonis-vonis yang dia buat. 
 
Hal itu tidak terlepas dari iblis yang merasuki Kang Bit-na yang ingin menyelesaikan misinya sendiri. Iblis tersebut adalah Justitia, seorang hakim iblis kejam dari neraka, yang diasingkan oleh Bael ke Bumi setelah secara keliru menghukum Hakim Kang Bit-na yang tidak bersalah untuk hukuman abadi. 
Sebagai bagian dari penebusan dosanya, Justitia ditempatkan di tubuh Bit-na, dan ditugaskan untuk hidup sebagai hakim di dunia manusia selama setahun sambil memenuhi misi yang jauh lebih gelap.
 
Dia memiliki misi menjebloskan 10 manusia paling berdosa ke neraka. Kesepuluh manusia tersebut adalah mereka yang membuat orang lain mati tanpa sempat bertaubat, lalu mengirimnya ke neraka.
 
Tanpa peduli dengan kehidupan di sekitarnya, satu-satunya fokus Justitia adalah menjalankan misinya dan mengirim jiwa-jiwa ini ke neraka, meski tahu jika dia gagal berarti akan menghancurkan dirinya sendiri.
 
Saat menjalankan misi, Bit-na bertemu seorang detektif dari Kantor Polisi Nobong, Han Da-on (Kim Jae-young). Dia dikenal baik hati, ramah, dan punya kemampuan pengamatan yang bagus, serta berkompeten dalam tugasnya.
 
Pribadi itu yang membuat hati Bit-na mulai mencair tanpa mengetahui Da-on memiliki luka emosional begitu dalam, yang sejak lama disembunyikannya dari banyak orang.
 
Hakim dan detektif itu kemudian bertemu pada suatu kesempatan. Perjumpaan itu ternyata jadi awal berubahnya kehidupan masing-masing. Terlebih lagi, Da-on mulai menyadari identitas Bit-na yang sesungguhnya.
 

The Judge From Hell menjadi drama terbaru yang dibintangi Park Shin-hye setelah Doctor Slump (2024). Sebelumnya, dia juga dikenal berkat penampilannya di sejumlah film dan drama seperti My Annoying Brother (2016), Miracle in Cell No. 7 (2013), dan The Heirs (2013).
 
Drakor The Judge From Hell diarahkan oleh sutradara Park Jin-pyo yang sebelumnya telah menggarap sejumlah film seperti Brave Citizen (2023) dan Love Forecast (2015). Sementara naskahnya ditulis oleh Jo Yi-soo.
 
Selain Park Shin-hye dan Kim Jae-young, drama ini juga dibintangi Kim In-kwon, Lee Joong-ok, Kim Ah-young, Ha Kyoung-min, Choi Dae-hoon, termasuk Oh Na-ra, Shin Sung-rok, hingga Kim Sang-woo yang menjadi kameo.
 
Adapun, The Judge from Hell memiliki 14 episode yang tayang sejak 21 September 2024 di Disney+ Hotstar.
 
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Hong Kong Wine & Dine Festival, Merayakan Rasa di Pusat Kuliner Asia

BERIKUTNYA

Kualifikasi Piala Asia U-17 2025, Cek Jadwal & Link Streaming Indonesia vs Australia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: