Cara Menggunakan Fitur Split Bill di Aplikasi GoPay
06 October 2024 |
09:31 WIB
Patungan biasanya sering terjadi dalam satu kelompok untuk membayar berbagai jenis pembelian, seperti makan di restoran, nongkrong di kafe, dan sebagainya. Menghitung besaran biaya yang harus dibayar oleh tiap orang terkadang cukup menantang.
Membaca kebutuhan tersebut, sejumlah aplikasi pun menghadirkan fitur Split Bill untuk membantu orang-orang membayar tagihan bersama. Terbaru, GoPay, unit bisnis teknologi finansial dari PT Goto Gojek Tokopedia (GoTo) meluncurkan fitur Split Bill di aplikasinya.
Baca juga: Evolusi Perbankan Digital, E-Wallet Jadi Solusi Transaksi Modern
Split Bill merupakan fitur yang bisa dimanfaatkan pengguna aplikasi GoPay untuk menghitung otomatis pembagian nominal yang harus dibayar oleh masing-masing orang dari patungan suatu pembelian bersama-sama, serta terdapat batas mingguan pengiriman patungan. Pengguna bisa memfoto struk, menagihkan, sekaligus membayarnya di satu aplikasi.
Kelvin Timotius selaku Head of GoPay Wallet mengatakan fitur Split Bill di GoPay menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) bernama Optical Character Recognition (OCR), yang dikembangkan oleh tim internal GoTo. Cukup dengan memfoto struk, teks otomatis terbaca dengan akurasi lebih dari 90 persen.
Teknologi OCR by GoTo AI yang ditanamkan juga dapat memproses penghitungan secara otomatis sesuai nominal setiap anggota patungan. "Fitur Split Bill merevolusi cara kita membagi pengeluaran bersama dengan lebih akurat tanpa harus menghitung manual dan tanpa perlu pakai kalkulator,” kata Kelvin dalam siaran pers.
Terdapat dua opsi split bill lewat aplikasi GoPay. Pertama, pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis. Kedua, melalui metode tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan.
Sementara itu, untuk menghindari canggung menagih pembayaran terhadap seseorang, fitur Split Bill ini bisa digunakan pengguna untuk memfoto struk pembayaran, lalu menagihkan ke teman lewat nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay. Adapun, jika teman yang ditagih belum memiliki aplikasi GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
Selain itu, pengguna juga bisa mengecek status pembayaran tagihan. Saat Split Bill berhasil dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan dalam bentuk notifikasi “Bayar Split Bill” di aplikasi GoPay mereka.
Nantinya, anggota patungan bisa langsung memproses pembayaran tanpa perlu tanya nomor rekening, cukup dengan konfirmasi nomor ponsel tujuan. Notifikasi otomatis akan muncul di akun GoPay sehingga tidak perlu repot mengirim bukti transfer lagi.
Membuat Split Bill dengan Hitung Manual
Selain untuk membuat Split Bill, fiturnya juga bisa digunakan untuk membayar tagihan patungan sekaligus mengecek status pembayaran tagihan. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Cara Bayar Split Bill di GoPay
Cara Cek Status Pembayaran Patungan
Pengguna bisa melihat riwayat berbagai patungan yang pernah dibuat sebelumnya, serta melihat apakah teman patungan sudah membayar bagiannya melalui cara berikut ini.
Cek Status Pembayaran Patungan
Cek Riwayat Transaksi Patungan
Baca juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Anak Muda Gemar Bertransaksi dengan E-Wallet
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Membaca kebutuhan tersebut, sejumlah aplikasi pun menghadirkan fitur Split Bill untuk membantu orang-orang membayar tagihan bersama. Terbaru, GoPay, unit bisnis teknologi finansial dari PT Goto Gojek Tokopedia (GoTo) meluncurkan fitur Split Bill di aplikasinya.
Baca juga: Evolusi Perbankan Digital, E-Wallet Jadi Solusi Transaksi Modern
Split Bill merupakan fitur yang bisa dimanfaatkan pengguna aplikasi GoPay untuk menghitung otomatis pembagian nominal yang harus dibayar oleh masing-masing orang dari patungan suatu pembelian bersama-sama, serta terdapat batas mingguan pengiriman patungan. Pengguna bisa memfoto struk, menagihkan, sekaligus membayarnya di satu aplikasi.
Kelvin Timotius selaku Head of GoPay Wallet mengatakan fitur Split Bill di GoPay menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) bernama Optical Character Recognition (OCR), yang dikembangkan oleh tim internal GoTo. Cukup dengan memfoto struk, teks otomatis terbaca dengan akurasi lebih dari 90 persen.
Teknologi OCR by GoTo AI yang ditanamkan juga dapat memproses penghitungan secara otomatis sesuai nominal setiap anggota patungan. "Fitur Split Bill merevolusi cara kita membagi pengeluaran bersama dengan lebih akurat tanpa harus menghitung manual dan tanpa perlu pakai kalkulator,” kata Kelvin dalam siaran pers.
Terdapat dua opsi split bill lewat aplikasi GoPay. Pertama, pengguna tinggal memfoto struk pembayaran untuk perhitungan jumlah patungan secara otomatis. Kedua, melalui metode tanpa struk, pengguna dapat membagi nominal secara merata maupun membagi sesuai kebutuhan.
Sementara itu, untuk menghindari canggung menagih pembayaran terhadap seseorang, fitur Split Bill ini bisa digunakan pengguna untuk memfoto struk pembayaran, lalu menagihkan ke teman lewat nomor telepon yang terdaftar di akun GoPay. Adapun, jika teman yang ditagih belum memiliki aplikasi GoPay maupun Gojek, notifikasi tagihan akan dikirimkan melalui aplikasi Whatsapp.
Selain itu, pengguna juga bisa mengecek status pembayaran tagihan. Saat Split Bill berhasil dibuat, anggota patungan akan menerima rincian tagihan dalam bentuk notifikasi “Bayar Split Bill” di aplikasi GoPay mereka.
Nantinya, anggota patungan bisa langsung memproses pembayaran tanpa perlu tanya nomor rekening, cukup dengan konfirmasi nomor ponsel tujuan. Notifikasi otomatis akan muncul di akun GoPay sehingga tidak perlu repot mengirim bukti transfer lagi.
Cara Split Bill di GoPay
Terdapat beberapa cara untuk menggunakan fitur Split Bill di GoPay, yakni dengan memfoto struk dan menghitung secara manual. Berikut adalah langkah-langkahnya.Sumber gambar: GoPay
Membuat Split Bill dengan Foto Struk
- Pilih fitur "Split Bill" di aplikasi GoPay;
- Pilih "Hitung otomatis pake struk";
- Foto struk patungan pengguna;
- Pastikan jumlah tagihan sudah sesuai;
- Pilih anggota untuk bagi tagihan;
- Split Bill pun berhasil dibuat dan bisa langsung dikirim kepada semua anggota patungan.
Sumber gambar: GoPay
- Pilih fitur "Split Bill" di beranda aplikasi GoPay;
- Pilih "Atur jumlahnya sendiri";
- Masukkan nominal dan informasi, lalu klik "Pilih anggota patungan";
- Pilih anggota teman yang ikut patungan;
- Pilih pembagian secara "Bagi rata" atau "Tentuin nominal";
- Split Bill pun berhasil dibuat dan bisa langsung dikirim kepada semua anggota patungan.
Selain untuk membuat Split Bill, fiturnya juga bisa digunakan untuk membayar tagihan patungan sekaligus mengecek status pembayaran tagihan. Berikut adalah langkah-langkahnya.
Cara Bayar Split Bill di GoPay
- Cek melalui notifikasi atau buka halaman "Pembayaran" di beranda aplikasi GoPay;
- Klik "Bayar" untuk masuk ke halaman detail patungan;
- Apabila tagihan patungan sesuai, klik "Bayar bagianmu", kemudian pengguna akan diarahkan ke halaman transfer untuk memilih metode pembayaran guna membayar tagihan, dan patungan selesai terbayar;
- Namun, apabila tagihan patungan tidak sesuai, klik "Tolak permintaan ini", dan memasukkan catatan akan alasan penolakan patungan. Nantinya, informasi penolakan tersebut akan tampil dalam rincian tagihan Pemberi Pinjaman.
Cara Cek Status Pembayaran Patungan
Pengguna bisa melihat riwayat berbagai patungan yang pernah dibuat sebelumnya, serta melihat apakah teman patungan sudah membayar bagiannya melalui cara berikut ini.
Cek Status Pembayaran Patungan
- Pilih "Split Bill" di beranda aplikasi GoPay;
- Pada bagian "Patungan terakhir", klik transaksi yang ingin dicek;
- Pengguna bisa cek status pembayaran dari teman.
Cek Riwayat Transaksi Patungan
- Pada beranda aplikasi GoPay klik "Riwayat transaksi";
- Klik Layanan > Patungan > Pasang filter;
- Pengguna bisa memilih detail Patungan yang ingin dilihat detailnya.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan yang Bikin Anak Muda Gemar Bertransaksi dengan E-Wallet
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.