Suasana pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti)

Begini Respons APM Kendaraan Listrik soal Rencana Pembatasan Pertalite

22 September 2024   |   11:19 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak pertalite bagi kendaraan mobil mendapatkan sambutan positif dari sejumlah agen pemegang merek (APM) di dalam negeri. Indonesia dinilai harus mulai fokus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. 

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (COO) PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), mengatakan bahwa semua pihak harus menggalakkan teknologi yang mengedepankan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.

Menurutnya, berbagai cara perlu dilakukan untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, yakni berupa penurunan konsumsi bahan bakar dengan menggunakan teknologi hibrida atau mobil listrik dengan teknologi yang tidak membutuhkan bahan bakar minyak sama sekali.

“Intinya, industri otomotif Indonesia harus mengedepankan renewable energy. Kesimpulannya, memang pertalite tidak menjadi keharusan di dalam industri otomotif Indonesia,” katanya kepada Hypeabis.id.

Baca juga: Mobil Listrik Hibrida & PHEV Mau Diberi Insentif? Ini Bocorannya

Dia meyakini, pembatasan bahan bakar minyak pertalite yang bakal diterapkan oleh pemerintah akan membuat penjualan kendaraan listrik mengalami peningkatan. Terlebih, lanjutnya, saat ini masyarakat Indonesia juga memiliki sensitivitas yang lebih rendah terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak, seiring mulai maraknya kehadiran mobil listrik.

Menurut Fransiscus, kehadiran mobil listrik di situasi seperti ini bisa menjadi salah satu alternatif untuk transportasi darat.

Sementara itu, External Affairs and Product Director PT Neta Auto Indonesia, Fajrul Ilhami, mengatakan bahwa pada dasarnya kebijakan pemerintah merupakan hasil evaluasi tentang efektivitas penggunaan pertalite masyarakat. “Sehingga subsidi pemerintah lebih tepat ke pengguna yang memang membutuhkan subsidi tersebut,” katanya kepada Hypeabis.id.

Dia menilai pembatasan pertalite yang akan diterapkan bukan serta merta menjadi keuntungan bagi produsen kendaraan listrik yang ada di Indonesia. Menurutnya, efektivitas kebijakan pembatasan BBM pertalite terhadap penjualan kendaraan listrik perlu dimonitor terlebih dahulu. 

Meskipun begitu, dia mengatakan bahwa pada dasarnya perusahaan memiliki pemikiran positif tentang kebijakan pembatasan tersebut, sehingga konsumen dapat mempertimbangkan untuk segera beralih ke kendaraan listrik.

“Kemungkinan potensi tersebut tentu kami harapkan [Peningkatan penjualan], dan kami akan terus berupaya mensosialisasikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat beralih ke EV yang sangat hemat dan ramah lingkungan, sehingga kebijakan mengenai pembatasan pertalite lebih tepat kepada konsumen yang lebih membutuhkan sesuai target dari pemerintah,” katanya.

Fajrul menambahkan, produsen kendaraan listrik memberikan alternatif solusi kepada masyarakat dengan menyediakan kendaraan listrik jika ingin beralih dan menghemat biaya pembelian BBM, sekaligus sebagai upaya untuk hidup dengan lebih ramah lingkungan.

Dia menuturkan, manajemen terus berusaha memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk dapat memiliki kendaraan yang terjangkau oleh seluruh kalangan.

“Kami memiliki line up termurah dan sangat terjangkau dengan hadirnya Neta V-II seharga Rp299 juta. Tidak lama lagi kami juga akan meluncurkan produk baru sebagai line up yang akan menjadi pilihan terbaik di segmennya melalui Neta X,” katanya. 
 

Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jakarta (Sumber gambar: Bisnis/Himawan L Nugraha)

Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jakarta (Sumber gambar: JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha)

Untuk diketahui, pemerintah disebut-sebut akan mulai melakukan pembatasan bahan bakar minyak pertalite pada 1 Oktober 2024. Namun, pemerintah masih membahas tentang kriteria pengguna kendaraan yang pantas mendapatkan bahan bakar minyak subsidi.

Sebelum kebijakan itu diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pengguna bahan bakar minyak pertalite.

Dalam laman Pertamina, pertalite adalah bahan bakar minyak dengan oktan 90, berwarna hijau terang, dan terlihat jernih. Angka oktan tersebut tercatat lebih tinggi jika dibandingkan dengan bahan bakar minyak premium, yakni 88. 

Dengan begitu, bahan bakar minyak pertalite sangat tepat untuk kendaraan yang memiliki kompresi dari 9:1 hingga 10:1 dan lebih tepat untuk kendaraan dengan mesin bensin yang beredar di Indonesia pada saat ini. Bahan bakar minyak pertalite dapat membuat pengguna kendaraan menempuh jarak yang lebih jauh lantaran di dalamnya terdapat tambahan additive.

Selain pertalite, sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga menjual bahan bakar jenis lainnya. Salah satu di antaranya adalah pertamax, yakni bahan bakar bensin dengan angka oktan minimal 92 berstandar internasional.

Pertamax merupakan bahan bakar yang sangat direkomendasikan untuk digunakan di kendaraan yang memiliki kompresi rasio dari 10:1 hingga 11:1. Selain itu, kendaraan dengan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI) juga tepat menggunakan pertamax.

Bahan bakar ini mampu membersihkan dalam mesin karena memiliki ecosave technology. Selain itu, pertamax juga mengandung pelindung anti karat di dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar, dan ruang bakar mesin. Kemudian, pertamax juga mampu menjaga kemurniannya dari campuran air, sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna.

Baca juga: Intip 4 Mobil Hidrogen yang Bakal Jadi Pesaing Kendaraan Listrik

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Bingung Libur Akhir Pekan Mau Kemana? Ada Gamers Festival 2024 di Tennis Indoor Senayan

BERIKUTNYA

Cek 4 Perbedaan Air Cooler dan Air Conditioner

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: