ilustrasi kerjasama pembukaan SPKLU di BNI (sumber gambar : PLN)

Berminat Ikut Kemitraan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik PLN? Begini Cara dan Keuntungannya

13 October 2022   |   14:50 WIB
Image
Dewi Andriani Jurnalis Hypeabis.id

Genhype sudah sering kan lihat kendaraan dengan tenaga listrik berlalu lalang di jalanan, baik mobil maupun motor. Kendaraan listrik ini jelas tidak membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) untuk bisa beroperasi tetapi membutuhkan daya listrik untuk mengisi baterai atau menukar baterai kendaraannya.

Biasanya kendaraan listrik ini mengisi dayanya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk mobil dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU) untuk sepeda motor.

Kabar gembiranya, kini Genhype bisa mengambil peluang bisnis tersebut. Pasalnya, PLN telah membuka peluang franchise atau kemitraan bagi yang ingin menjalin kerja sama menyediakan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik.

Nantinya, bentuk kerja sama yang diterapkan adalah IO2 atau Investor Own Investor Operate. Artinya dalam hal ini PLN akan bertindak sebagai pemilik bisnis SPKLU yang menyediakan infrastruktur dan platform melalui aplikasi PLN Mobile.

Sementara itu, pihak yang menjadi mitra bisnisnya menyediakan dana, lahan maupun properti, serta melakukan proses operasional dan pemeliharaan SPKLU PLN.

Baca juga:Peluang Bisnis dan Syarat Kemitraan Jasa Kurir Pos Indonesia, J&T dan Lion Parcel

Ada banyak keuntungan nih buat kamu yang ingin menjadi mitra. Pertama, bisnis ini memiliki prospek yang menarik apalagi ke depananya ekosistem dan populasi kendaraan listrik di Indonesia terus bertambah sehingga akselerasi bisnisnya akan cepat. 

Kedua, kamu ngga perlu memiliki Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) Penjualan dan IUJPTL bidang pengoperasian untuk berbisnis SPKLU karena sudah disediakan oleh PLN

Ketiga, proses untuk memulai bisnis SPKLU ini terbilang cukup mudah. Keempat, media promosi dan branding akan dilakukan oleh PLN Group sehingga mitra hanya tinggal menunggu konsumen datang, dan yang pastinya akan mendapatkan dukungan penuh dari PLN Group mulai dari suplai listrik, serta dukungan aplikasi dalam pengelolaan SPKLU.
 

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Bisnis-M. Faisal Nur Ikhsan

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Bisnis-M. Faisal Nur Ikhsan


Dikutip dari website resmi PLN, terdapat tiga paket SPKLU PLN Model IO2 yang bisa dipilih calon mitra yaitu 

1. Paket Medium Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU.

2. Paket Fast Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU.

3. Paket Fast Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU

Bagi kamu yang berminat simak dulu nih syarat dan ketentuannya
  • Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi
  • Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
  • Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
  • Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja sama
  • Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar pada calon Partner, ditunjukan dengan laporan keuangan atau dokumen lain yang terkait
  • Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN
  • Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk dilakukan pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait
  • Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
  • Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
  • Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)

Adapun untuk alur pendaftarannya adalah:
  • Sosialisasi Produk
  • Proses pengajuan
  • Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional
  • Penawaran dan negosiasi
  • Penandatanganan Kontrak Kerja Sama
  • Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh Partner
  • Pembangunan SPKLU
  • Uji coba SPKLU
  • Pendaftaran SPKLU di KESDM
  • Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian

Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: M R Purboyo

SEBELUMNYA

Yuk Kenalan dengan 8 Karakter di Serial Star Wars 'Andor'

BERIKUTNYA

Resep Croffle yang Wangi & Empuk ala Chef Devina Hermawan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: