Anugerah Kebudayaan Indonesia 2024 Digelar Sebagai Apresiasi Penggerak Budaya
14 September 2024 |
08:00 WIB
Pelaku budaya di Tanah Air layak berbesar hati. Pasalnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyelenggarakan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2024 untuk para pelaku dan pegiat budaya di seluruh Nusantara pada Selasa, (17/9/2024) di Jakarta.
AKI merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu atau lembaga yang berprestasi dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca juga: Residensi Pelaku Budaya Indonesia-Melanesia Dihelat dalam Program Harmony in the Pacific
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, mengatakan tahun ini AKI mengusung tajuk Persembahan Istimewa Bagi Penggerak Budaya. Penghargaan ini juga bukan sekadar seremoni, tapi apresiasi yang mendalam atas konsistensi para pelaku budaya dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.
Restu menjelaskan AKI merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para pelaku budaya yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan. Dia pun berharap apa yang telah dilakukan para pelaku kebudayaan itu dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama memajukan budaya Nusantara.
“Para penggerak budaya yang terpilih dan menjadi penerima penghargaan juga telah menunjukkan konsistensinya dalam menjaga nilai-nilai warisan budaya serta melakukan inovasi dalam mengembangkan budaya nasional," katanya.
Menurut Restu, para penerima penghargaan tahun sebelumnya juga merasakan manfaat signifikan, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Salah satu penerima AKI 2023, Asep Nata, etnomusikolog asal Bandung yang menerima penghargaan kategori Pelopor dan Pembaru, menyampaikan bahwa penghargaan ini membawa kebanggaan bagi dirinya dan keluarga.
"Banyak respons positif dan bangga yang saya dan keluarga besar rasakan terhadap aktivitas budaya yang saya geluti. Dana pembinaan yang diberikan juga sangat bermanfaat untuk keluarga saya, serta mendukung dalam mengembangkan berbagai inovasi, khususnya pada bidang etnomusikologi," ujar Asep.
Setali tiga uang, Mizuar Mahdi, Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh yang mendapat penghargaan AKI 2023 kategori Pelestari, mengatakan bahwa penghargaan AKI telah memperkuat eksistensi lembaganya. Sebab, hasil kerja masyarakat Aceh yang peduli terhadap sejarah juga terus ditunggu.
“Dana pembinaan yang diterima oleh kami juga dapat digunakan untuk pengembangan sekretariat dan museum mini yang sedang dikembangkan,” ujar Mizuar.
Sebagai tambahan informasi, AKI adalah kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada individu, komunitas/kelompok, dan/atau lembaga yang berprestasi atau berkontribusi dalam Pemajuan Kebudayaan.
Kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan ini telah dimulai sejak tahun 2007, hingga akhirnya terbit Permendikbudristek Nomor 47/2022 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Lestarikan Memory of The World, Festival Budaya Panji 2024 Siap Dihelat di Gedung Kesenian Jakarta
AKI 2024 akan membagi penerima penghargaan dalam dua jenis. Pertama, Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, yang terdiri dari Bintang Budaya Parama Dharma dan Satyalancana Kebudayaan yang diberikan kepada para penggerak budaya di Tanah Air.
Kedua, penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang mencakup kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, serta Anak.
Editor: Fajar Sidik
AKI merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada individu atau lembaga yang berprestasi dan berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia. Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
Baca juga: Residensi Pelaku Budaya Indonesia-Melanesia Dihelat dalam Program Harmony in the Pacific
Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, mengatakan tahun ini AKI mengusung tajuk Persembahan Istimewa Bagi Penggerak Budaya. Penghargaan ini juga bukan sekadar seremoni, tapi apresiasi yang mendalam atas konsistensi para pelaku budaya dalam melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia.
Restu menjelaskan AKI merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada para pelaku budaya yang telah berdedikasi dan berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan. Dia pun berharap apa yang telah dilakukan para pelaku kebudayaan itu dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk bersama-sama memajukan budaya Nusantara.
“Para penggerak budaya yang terpilih dan menjadi penerima penghargaan juga telah menunjukkan konsistensinya dalam menjaga nilai-nilai warisan budaya serta melakukan inovasi dalam mengembangkan budaya nasional," katanya.
Menurut Restu, para penerima penghargaan tahun sebelumnya juga merasakan manfaat signifikan, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Salah satu penerima AKI 2023, Asep Nata, etnomusikolog asal Bandung yang menerima penghargaan kategori Pelopor dan Pembaru, menyampaikan bahwa penghargaan ini membawa kebanggaan bagi dirinya dan keluarga.
"Banyak respons positif dan bangga yang saya dan keluarga besar rasakan terhadap aktivitas budaya yang saya geluti. Dana pembinaan yang diberikan juga sangat bermanfaat untuk keluarga saya, serta mendukung dalam mengembangkan berbagai inovasi, khususnya pada bidang etnomusikologi," ujar Asep.
Setali tiga uang, Mizuar Mahdi, Ketua Masyarakat Peduli Sejarah Aceh yang mendapat penghargaan AKI 2023 kategori Pelestari, mengatakan bahwa penghargaan AKI telah memperkuat eksistensi lembaganya. Sebab, hasil kerja masyarakat Aceh yang peduli terhadap sejarah juga terus ditunggu.
“Dana pembinaan yang diterima oleh kami juga dapat digunakan untuk pengembangan sekretariat dan museum mini yang sedang dikembangkan,” ujar Mizuar.
Sebagai tambahan informasi, AKI adalah kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada individu, komunitas/kelompok, dan/atau lembaga yang berprestasi atau berkontribusi dalam Pemajuan Kebudayaan.
Kegiatan pemberian penghargaan di bidang kebudayaan ini telah dimulai sejak tahun 2007, hingga akhirnya terbit Permendikbudristek Nomor 47/2022 tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Kebudayaan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Lestarikan Memory of The World, Festival Budaya Panji 2024 Siap Dihelat di Gedung Kesenian Jakarta
AKI 2024 akan membagi penerima penghargaan dalam dua jenis. Pertama, Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia, yang terdiri dari Bintang Budaya Parama Dharma dan Satyalancana Kebudayaan yang diberikan kepada para penggerak budaya di Tanah Air.
Kedua, penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) yang mencakup kategori Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, serta Anak.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.