Ilustrasi dokter (Sumber gambar: Ashkan Forouzani/Unsplash)

Langkah Kemenkes RI Antisipasi Mpox: Vaksinasi hingga Wajib Mengisi SATUSEHAT Health Pass

01 September 2024   |   11:07 WIB
Image
Indah Permata Hati Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes RI) memperketat pintu masuk negara dalam merespons perkembangan mpox di Indonesia. Pemeriksaan kesehatan diperketat khususnya bagi pendatang dari luar negeri di titik-titik kedatangan bandara. Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI M. Syahril mengatakan, skrining diwajibkan bagi setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI atau WNA.

Skrining dilakukan dengan mengisi formulir swadeklarasi elektronik yaitu SATUSEHAT Health Pass. “Skrining ketat dilakukan menyusul ditemukannya varian Clade Ib di luar kawasan Afrika,” jelas Syahril dikutip dari keterangan pers melalui Kemenkes RI. Syahril menjelaskan, Virus mpox Clade Ib terindikasi memiliki derajat keparahan yang lebih tinggi. Selain itu, penularannya juga lebih cepat termasuk ke populasi anak-anak.

Merespons status darurat Badan Kesehatan Dunia (WHO) terhadap mpox, Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait penerapan SATUSEHAT Health Pass bagi pelaku perjalanan luar negeri. Kemenkes RI telah bersurat kepada Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada Senin (26/8/2024).

Baca juga: Menengok Upaya Pencegahan Mpox di Indonesia, Kemenkes Siapkan 12 Laboratorium dan Ribuan Vaksin

Selain mewajibkan pengisian formulir kesehatan, Kemenkes RI juga berupaya menanggulangi mpox melalui berbagai upaya. Serangkaian langkah strategis tersebut mencakup upaya surveilans, terapeutik, dan vaksinasi. Ketiga upaya ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus, meningkatkan penanganan kasus, serta melindungi populasi berisiko tinggi.

Surveilans menjadi langkah pertama dan krusial dalam menanggulangi mpox. Kemenkes RI melakukan penyelidikan epidemiologi secara intensif untuk memahami pola penyebaran virus dan karakteristik kasus melalui surveilans yang dilakukan dengan mengetahui riwayat perjalanan pasien, kontak dekat, dan potensi sumber infeksi. Laboratorium juga dipersiapkan untuk melangsungkan tes mpox yang akurat, sehingga kasus dapat ditangani dengan cepat.

Sementara upaya terapeutik dilakukan dengan  penyediaan terapi simtomatis untuk mengurangi gejala penyakit dan meminimalisir dampak yang lebih serius. Terapi simtomatis meliputi pemberian obat-obatan yang dapat meredakan demam, nyeri, dan gejala lain yang mengganggu kenyamanan pasien mpox.

Upaya vaksinasi menjadi strategi yang bersifat jangka panjang untuk mengendalikan penyebaran mpox. Kemenkes RI memfokuskan vaksinasi pada populasi yang dianggap paling berisiko tinggi. Salah satu kelompok yang menjadi prioritas adalah laki-laki yang dalam 2 minggu terakhir telah melakukan hubungan seksual berisiko, baik yang terinfeksi human immunodeficiency virus (ODHIV) maupun tidak.

Adapun vaksinasi bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok dan melindungi individu dari infeksi mpox yang lebih parah. Edukasi mengenai kesadaran pentingnya vaksinasi dan langkah-langkah pencegahan lainnya juga dilakukan secara masif agar informasi tersampaikan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, virus yang dikenal dengan cacar monyet dan telah menyebar di luar Afrika ini memilki case fatality rate (CFR) berkisar antara 1-10%. Angka ini menandakan bahwa meskipun sebagian besar kasus mpox tidak bersifat fatal, tetapi ada risiko kematian yang signifikan utamanya bagi mereka dengan kekebalan tubuh yang rendah, seperti anak-anak yang imunitasnya belum sepenuhnya berkembang.

Baca juga: 5 Kelompok Berisiko yang Menjadi Prioritas Penerima Vaksin Mpox

Editor: Puput Ady Sukarno

 

SEBELUMNYA

Profil Saptoyogo Purnomo, Peraih Medali Pertama Indonesia di Paralimpiade 2024

BERIKUTNYA

Cara Mengisi SATUSEHAT Health Pass, Wajib Bagi Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: