Yogyakarta diguncang gempa magnitudo 5,8 skala richter (Sumber gambar: Unsplash/Farhan Abas)

Fakta-Fakta Gempa Yogyakarta Berkekuatan 5,8 Skala Richter

27 August 2024   |   17:29 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya diguncang oleh gempa berkekuatan magnitudo M 5,8 skala richter pada Senin, (26/8/2024). Gempa yang terasa di beberapa daerah tersebut memiliki sejumlah fakta, seperti terjadi akibat aktivitas di zona penunjaman. 

Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengatakan bahwa gempa bumi terjadi pada pukul 19.57 WIB di koordinat 110,27 BT dan 8,78 LS, atau berada di Samudra Hindia.

“[Gempa] berjarak sekitar 99 kilometer selatan Kota Bantul, Provinsi DIY, dengan magnitudo 5,8 di kedalaman 30 kilometer,” katanya dalam siaran pers. 

Baca juga: Fakta Penting Gempa Megathrust yang Jadi Ancaman Nyata di Indonesia

Dia menuturkan bahwa gempa tersebut tidak menyebabkan gelombang air laut atau tsunami, meskipun titik gempa bumi terletak di laut. Menurutnya, gempa juga tidak mengakibatkan deformasi dasar laut yang dapat memicu terjadi tsunami.

Selain tidak menyebabkan tsunami meskipun lokasi gempa berada di laut, berikut sejumlah fakta lain terkait dengan gempa yang terjadi di Yogyakarta tersebut: 
 

1. Aktivitas zona penunjaman 

Yogyakarta yang terjadi pada Senin (26/8/2024) adalah gempa bumi yang terjadi akibat aktivitas zona penunjaman. Gempa terpicu diakibatkan tumbukan antara lempeng benua Eurasia dan Samudra Indo-Australia. Adapun, tumbukan terjadi dengan mekanisme sesar naik berarah relatif barat-timur. 
 

2. Kawasan rawan bencana 

Berdasarkan data badan Geologi, sebaran pemukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi sebagian besar terletak di kawasan rawan bencana, dari tingkat menengah hingga tinggi. Adapun, titik gempa berada di Samudra Hindia atau laut dengan kedalaman 30 kilometer. 
 

3. Potensi tsunami 

Kejadian gempa bumi itu tidak menyebabkan tsunami, meskipun lokasi pusat gempa bumi berada di laut. Gempa ini tidak menyebabkan air naik ke darat karena tidak mengakibatkan terjadi deformasi dasar laut yang dapat memicu gelombang tsunami.

Namun, memang berdasarkan data badan Geologi, wilayah pantai selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah tergolong daerah rawan tsunami dengan potensi tinggi gelombang di garis pantai lebih dari 3 meter. 
 

4. Upaya mitigasi 

Dengan kejadian gempa tersebut, peningkatan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non strukutural sangatlah diperlukan. Apalagi jika melihat wilayah pantai selatan Provinsi DIY dan Jawa Tengah yang menjadi daerah rawan tsunami.

Khususnya bagi penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan, perlu dimitigasi dan diimbau untuk mengungsi ke tempat aman sesuai dengan arahan petugas BPBD setempat. 

Baca juga: Daftar Zona Megathrust yang Jadi Sumber Gempa di Indonesia

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Menyingkap Tabu, Ini Perlunya Mendorong Kesadaran Kesehatan Reproduksi Sejak Remaja

BERIKUTNYA

Gerakan Siap Darling Ajak 150 Mahasiswa Untuk Penghijauan di Area Situs Trowulan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: