Kendaraan listrik sedang diisi daya (Sumber gambar/ilustrasi: pexels/ Rathaphon Nanthapreecha)

Pemerintah Belum Beri Insentif EV Hybrid, Begini Respons APM

19 August 2024   |   07:33 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Langkah pemerintah memutuskan tidak memberi insentif kendaraan listrik hibrida atau hybrid electric vehicle ditanggapi beragam oleh agen pemegang merek (APM). Mereka menerima kebijakan itu, sembari tetap berharap pemerintahan mendatang akan mengubah aturannya, mengingat potensi pasar kendaraan listrik yang masih besar. 

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan bahwa komposisi kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan, yakni HEV, BEV, dan PHEV masih di bawah 10 persen dari total pasar Indonesia. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih banyak ruang perkembangan penetrasi kendaraan berteknologi elektrifikasi ke masyarakat, salah satunya hibrida.

Menurutnya, ketersediaan ragam teknologi elektrifikasi yang tersedia dapat membantu mengakselerasi perkembangan dan adopsinya di Indonesia, sehingga memungkinkan kontribusi pengurangan emisi lebih besar.

“Jadi, melihat opportunity yang ada saat ini kami berharap pemerintah dapat mendukung semua teknologi yang berkontribusi pada pengurangan emisi untuk mencapai netralitas karbon,” katanya kepada Hypeabis.id

Baca juga: Mobil Listrik Hibrida & PHEV Mau Diberi Insentif? Ini Bocorannya

Perusahaan menghormati keputusan pemerintah dan terus berkomunikasi secara konstruktif dengan pihak berwenang terkait kebijakan maupun regulasi yang ada. Ini, lanjutnya, dilakukan sebagai perusahaan yang berkomitmen mendukung perkembangan industri otomotif Indonesia.

Menurut Anton, regulasi memiliki sifat dinamis karena tergantung terhadap situasi dan kondisi terbaru. Dari komunikasi pemerintah, dia melihat belum ada perubahan aturan untuk tahun ini. Jadi, manajemen merasa perlu melanjutkan komunikasi lebih lanjut dengan pihak berwenang, termasuk dengan pemerintah baru terkait dengan kendaraan listrik hibrida.

Sementara itu, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Harold Donnel mengatakan bahwa pada dasarnya manajemen mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Mereka percaya pemerintah memutuskan aturan yang paling baik untuk industri otomotif dan masyarakat Indonesia.

“Kami memahami bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatur penggunaan bahan bakar dan mengarahkan masyarakat menuju penggunaan energi yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Kendati begitu, dia menuturkan bahwa perusahaan akan tetap memasarkan mobil listrik hibrida sebagai bagian dari strategi untuk menyediakan produk lebih ramah lingkungan dan mudah dijangkau bagi kebanyakan masyarakat.

Tidak hanya itu, manajemen juga akan tetap menjual mobil listrik hibrida untuk memenuhi kebutuhan utama pelanggan dengan produk berkualitas.

Sebelumnya, pemerintah memastikan tidak memberikan insentif terhadap kendaraan listrik hibrida. Pemerintah akan tetap dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan untuk industri otomotif di dalam negeri. Keterangan itu diungkap dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Sebelum pemerintah mengeluarkan pernyataan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengungkapkan bahwa pemerintah bersama akademisi dan industri sedang mempelajari berbagai skema pemberian insentif perpajakan, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk kendaraan hibrida.

Putu menyebut, insentif perpajakan yang sedang dipelajari berdasarkan kontribusinya terhadap pengurangan bahan bakar minyak (emisi), sehingga dapat memberikan pilihan kepada masyarakat untuk perlahan beralih ke kendaraan elektrifikasi dengan harga yang lebih terjangkau. 

“Hal ini sekaligus sebagai base load dalam menjadikan Indonesia sebagai salah satu produsen utama kendaraan hybrid untuk pasar global,” katanya.

Baca juga: Sejarah Panjang Mobil Listrik, Sudah Eksis Sejak 1800-an

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful MIllah

SEBELUMNYA

Eksplorasi Tari & Macapat Modern Ala Teater Asa di Pentas Nggragas SIPFest 2024

BERIKUTNYA

Cara Membuat Saus Kacang Gado-gado yang Gurih dan Sedikit Pedas

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: