Presiden Jokowi memimpin Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/08/2022). Sumber gambar: situs resmi Sekretaris Kabinet RI.

Cek Syarat & Cara Daftar Ikut Upacara Peringatan HUT RI 17 Agustus 2024 di Jakarta dan IKN

09 August 2024   |   08:56 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang jatuh setiap 17 Agustus menjadi momen yang dinantikan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Perayaan HUT ke-79 RI tahun ini akan menjadi berbeda dari gelaran sebelumnya, karena pemerintah akan menyelenggarakan upacara di dua lokasi berbeda yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di Istana Merdeka Jakarta.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menyediakan kuota peserta Upacara Peringatan HUT RI 17 Agustus bagi masyarakat umum. Masyarakat punya kesempatan untuk mengikuti acara upacara baik yang di IKN Kalimantan maupun yang di Jakarta.

Baca juga: 4 Fakta Menarik Trem Otonom yang Bakal Mondar-mandir di IKN Nusantara

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan pelaksanaan upacara di IKN akan disiapkan undangan untuk pagi dan sore sebanyak masing-masing 1.000 undangan. Sementara, untuk pelaksanaan upacara di Jakarta akan disiapkan udangan pagi dan sore sejumlah masing-masing 1.500 undangan.

Adapun, peserta upacara peringatan HUT RI di IKN hanya untuk para undangan dan sangat terbatas, serta diprioritaskan untuk masyarakat lokal di Kalimantan Timur, kabupaten sekitar, serta Balikpapan dan Samarinda karena infrastruktur akomodasi dan transportasi saat ini masih sangat terbatas.

"Jadi, nanti dikombinasikan. Teman-teman bisa lihat di media antara Jakarta dengan IKN itu tetap menyambung dan waktunya semua bersamaan. Susunan acara dimulai 08.30 WIB dengan acara hiburan nanti diambil alih pada 11.00 WITA atau 10.00 WIB," ucap Heru dikutip dari situs resmi Kemensetneg.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menuturkan untuk acara upacara bendera pada pagi hari di Jakarta akan dipimpin oleh Wakil Presiden Kiai Haji (KH) Ma’ruf Amin, sedangkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan memimpin upacara pada sore hari. Selain itu, acara ini juga akan menampilkan sejumlah hiburan untuk masyarakat umum.

Sementara gelaran upacara di IKN akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Fokus utama upacara di IKN adalah Detik-detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera.

"Upacaranya, tata upacara militer, itu dilaksanakan di IKN dengan Inspektur Upacara Bapak Presiden, sedangkan upacara di Istana Merdeka, Jakarta itu mengikuti tata upacara militer di IKN. Kemudian upacara penurunan bendera sang merah putih juga diselenggarakan di dua tempat baik di IKN maupun di halaman Istana Merdeka Jakarta," katanya.


Persyaratan Peserta Upacara 17 Agustus 2024

Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT RI seperti berikut ini.
  1. Mengisi formulir di pandang.istanapresiden.go.id;
  2. Mengunggah foto diri sesuai ketentuan;
  3. Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat digunakan oleh lebih dari satu orang;
  4. Berusia minimal 18 tahun dan tidak diperkenankan membawa anak balita;
  5. Membawa undangan resmi saat upacara, diambil di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal;
  6. Telah melakukan vaksinasi Covid-19 ke-3 atau booster;
  7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat;
  8. Membawa identitas diri (KTP/PASPOR/SIM/lainnya) saat mengambil undangan dan menghadiri upacara;
  9. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan;
  10. Tidak membawa makanan dan minuman dari luar;
  11. Menjaga suasana kondusif selama upacara berlangsung.


Cara Daftar Peserta Upacara 17 Agustus 2024

Mengacu pada pelaksanaan tahun sebelumnya, pendaftaran undangan peserta upacara 17 Agustus bagi masyarakat umum dilakukan secara online dengan memenuhi sejumlah persyaratan. Meski demikian, sampat saat ini, belum ada informasi lanjut terkait kapan waktu pendaftaran undangan peserta upacara 17 Agustus 2024 dibuka. Oleh karena itu, masyarakat dapat menyimak informasinya secara berkala.

Berikut informasi cara daftar peserta upacara 17 Agustus 2024.
  1. Kunjungi laman https://pandang.istanapresiden.go.id/;
  2. Klik tombol "Daftar Sekarang";
  3. Lengkapi data diri meliputi nama lengkap, alamat surel (email), nomor ponsel, dan daerah asal;
  4. Unggah beberapa dokumen, seperti foto diri, hasil pindai (scan) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), dan bukti vaksinasi tahap ketiga;
  5. Pilih waktu upacara, pagi pukul 09.00 WIB (upacara pengibaran sang merah putih) atau siang pukul 14.00 WIB (upacara penurunan bendera merah putih);
  6. Simpan formulir pendaftaran;
  7. Setelah mendaftar, panitia akan melakukan verifikasi. Apabila dinyatakan lolos, maka pendaftar akan mendapatkan email notifikasi pengambilan undangan;
  8. Datang ke upacara 17 Agustus 2024 dengan membawa undangan resmi, kartu identitas, dan menempati tempat duduk. 

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda


 

SEBELUMNYA

Resep Kekian atau Hekeng Ayam Udang ala Chef Devina Hermawan

BERIKUTNYA

Daftar Promo Tempat Wisata di Jabodetabek Spesial HUT RI 17 Agustus 2024

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: