Pamor Piringan Hitam Belum Habis, Koleksi Vinyl Menjadi Sumber Cuan
01 August 2024 |
13:38 WIB
1
Like
Like
Like
Meski mayotitas pendengar musik saat ini telah beralih ke format digital, tetapi beberapa orang masih ada yang setia dengan format piringan hitam. Sekelompok orang tersebut bahkan masih mempertahankan cinta mereka terhadap medium ini. Selain itu, beberapa dari mereka menjadikannya sebagai peluang meraup cuan.
Seperti halnya Rizky Johan Syarif, kolektor piringan hitam (vinyl) asal Jakarta Selatan. Rizky, sapaan akrabnya, sudah mulai mengoleksi medium ini sejak 2009 sampai sekarang. Koleksi piringan hitam miliknya saat ini berjumlah 2.000 plat dengan berbagai macam genre musik, serta berbagai macam tahun rilis.
Belakangan ini, Rizky tidak hanya sekedar mengoleksi piringan hitam, tetapi dia juga melirik peluang usaha dari hobinya tersebut. Tepatnya pada 2019, pria berusia 33 tahun itu mencoba peruntungan dengan menjual kembali berbagai koleksi piringan hitam miliknya.
Baca Juga: Cek Album Musik Vinyl Terbaru yang Layak Dikoleksi
“Berawal dari koleksi yang sudah bosan untuk didengarkan, saya coba untuk menjual kembali piringan hitam tersebut, ternyata cukup menguntungkan. Akhirnya saya mencoba membeli beberapa piringan hitam yang dibawah harga pasaran untuk dijual kembali,” ucap Rizky.
Harga dari piringan hitam yang dijual oleh Rizky cukup beragam. Mulai dari yang termurah, pria tersebut membandrolnya dengan harga Rp50.000. Lalu, ada juga beberapa jenis piringan hitam yang dia jual hingga Rp6,5 juta, tergantung dari kondisi serta kelangkaan medium tersebut.
Hingga saat ini, owner dari Canyoudigit tersebut mampu menjual koleksi piringan hitam miliknya sekitar 30-40 plat dalam sebulannya, dengan berbagai macam genre musik serta berbagai macam musisi lokal maupun internasional. Dalam sebulan, Rizky mampu meraup omzet hingga Rp10 juta – Rp 15 juta.
“Untuk saat ini, tantangan dalam menjalani bisnis tersebut paling mata uang Dollar yang semakin lama semakin naik. Jadi, untuk shipping dari luar negeri, kita harus membutuhkan biaya yang lebih banyak lagi,” tutupnya.
Di tempat lain ada Gohvitas Gunawan, kolektor piringan hitam asal Tangerang. Berawal dari kecintaannya dengan musik dan kegemarannya dalam mengoleksi serta merawat rilisan fisik dari musisi/band yang dia idolakan, pada tahun 2014, Vitas memutuskan untuk mulai menjual koleksi piringan hitam miliknya itu.
“Saat itu, ada beberapa koleksi piringan hitam yang sudah tidak terlalu saya dengarkan lagi. Lalu, saya memutuskan untuk menjualnya di Kaskus, karena ada area penjualan barang-barang second hand sampai akhirnya ada platform online shopping seperti sekarang,” ucap Vitas.
Hingga saat ini, koleksi piringan hitam miliknya berjumlah 700 plat dengan berbagai macam genre musik, serta berbagai macam musisi, baik lokal maupun internasional. Selain itu, koleksi piringan hitam milikinya tersebut juga berasal dari berbagai periode, mulai dari 1960-an hingga 2000-an.
Hingga saat ini, owner dari Toko Vinyl tersebut mampu menjual berbagai koleksi piringan hitam miliknya sekitar 30 plat dalam sebulan, dengan kisaran harga Rp500.000 – Rp1,7 juta. Dalam sebulan, Vitas mampu meraup omzet hingga Rp15 juta – Rp20 juta, berkat melirik peluang usaha dari hobi mengoleksi piringan hitam.
Baca Juga: Pameran No Music, Noise! Hadirkan Sampul Vinyl Album Populer Dunia
Editor: M. Taufikul Basari
Seperti halnya Rizky Johan Syarif, kolektor piringan hitam (vinyl) asal Jakarta Selatan. Rizky, sapaan akrabnya, sudah mulai mengoleksi medium ini sejak 2009 sampai sekarang. Koleksi piringan hitam miliknya saat ini berjumlah 2.000 plat dengan berbagai macam genre musik, serta berbagai macam tahun rilis.
Belakangan ini, Rizky tidak hanya sekedar mengoleksi piringan hitam, tetapi dia juga melirik peluang usaha dari hobinya tersebut. Tepatnya pada 2019, pria berusia 33 tahun itu mencoba peruntungan dengan menjual kembali berbagai koleksi piringan hitam miliknya.
Baca Juga: Cek Album Musik Vinyl Terbaru yang Layak Dikoleksi
“Berawal dari koleksi yang sudah bosan untuk didengarkan, saya coba untuk menjual kembali piringan hitam tersebut, ternyata cukup menguntungkan. Akhirnya saya mencoba membeli beberapa piringan hitam yang dibawah harga pasaran untuk dijual kembali,” ucap Rizky.
Harga dari piringan hitam yang dijual oleh Rizky cukup beragam. Mulai dari yang termurah, pria tersebut membandrolnya dengan harga Rp50.000. Lalu, ada juga beberapa jenis piringan hitam yang dia jual hingga Rp6,5 juta, tergantung dari kondisi serta kelangkaan medium tersebut.
Hingga saat ini, owner dari Canyoudigit tersebut mampu menjual koleksi piringan hitam miliknya sekitar 30-40 plat dalam sebulannya, dengan berbagai macam genre musik serta berbagai macam musisi lokal maupun internasional. Dalam sebulan, Rizky mampu meraup omzet hingga Rp10 juta – Rp 15 juta.
“Untuk saat ini, tantangan dalam menjalani bisnis tersebut paling mata uang Dollar yang semakin lama semakin naik. Jadi, untuk shipping dari luar negeri, kita harus membutuhkan biaya yang lebih banyak lagi,” tutupnya.
Di tempat lain ada Gohvitas Gunawan, kolektor piringan hitam asal Tangerang. Berawal dari kecintaannya dengan musik dan kegemarannya dalam mengoleksi serta merawat rilisan fisik dari musisi/band yang dia idolakan, pada tahun 2014, Vitas memutuskan untuk mulai menjual koleksi piringan hitam miliknya itu.
“Saat itu, ada beberapa koleksi piringan hitam yang sudah tidak terlalu saya dengarkan lagi. Lalu, saya memutuskan untuk menjualnya di Kaskus, karena ada area penjualan barang-barang second hand sampai akhirnya ada platform online shopping seperti sekarang,” ucap Vitas.
Hingga saat ini, koleksi piringan hitam miliknya berjumlah 700 plat dengan berbagai macam genre musik, serta berbagai macam musisi, baik lokal maupun internasional. Selain itu, koleksi piringan hitam milikinya tersebut juga berasal dari berbagai periode, mulai dari 1960-an hingga 2000-an.
Hingga saat ini, owner dari Toko Vinyl tersebut mampu menjual berbagai koleksi piringan hitam miliknya sekitar 30 plat dalam sebulan, dengan kisaran harga Rp500.000 – Rp1,7 juta. Dalam sebulan, Vitas mampu meraup omzet hingga Rp15 juta – Rp20 juta, berkat melirik peluang usaha dari hobi mengoleksi piringan hitam.
Baca Juga: Pameran No Music, Noise! Hadirkan Sampul Vinyl Album Populer Dunia
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.