Indonesia Punya Pabrik Piringan Hitam Lagi Setelah 50 Tahun, Berapa Harga Produksinya?
07 August 2023 |
20:05 WIB
Tren piringan hitam kembali menggeliat setelah eksistensinya meredup selama puluhan tahun. Sekarang justru makin banyak musisi yang merilis album dalam format vinyl, sebut saja Nadine Amizah dengan album Selamat Ulang Tahun dan Hindia dengan album Menari dengan Bayangan.
Seiring dengan tren tersebut, PHR Pressing hadir sebagai pabrik piringan hitam di Indonesia. Setelah 50 tahun lamanya akahirnya negara kita punya pabrik piringan hitam lagi untuk mencetak karya para musisi dalam format vinyl. PHR Pressing resmi beroperasi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, vinyl pertama yang dicetak dan didistribusikan adalah album dari Orkes Kelana Ria, musisi yang populer di era 1960-an.
Baca juga: PHR Pressing Hidupkan Kembali Industri Piringan Hitam untuk Musisi Indonesia
PHR (Piringan Hitam Record) sejatinya berdiri sejak 11 tahun lalu. Johan Mantiri, founder PHR Pressing menjelaskan bahwa sejarahnya berawal pada 2012, dimulai dengan berjualan online, kemudian 2 tahun kemudian tampak responnya bagus lalu dihadirkan store fisik di Senayan.
"Selama 10 tahun berjalan, PHR mampu menjual 100.000 keping piringan hitam ke pasar. Itu pula yang membuat kami yakin pasar vinyl akan terus bertumbuh,” kata Johan Mantiri dalam acara konferensi pers PHR Pressing di kawasan Industri Mutiara Kosambi, Tangerang, Sabtu (5/8/2023).
Clement Arnold, Executive Director PHR Pressing Indonesia menyebutkan bahwa saat ini PHR Pressing baru memiliki satu meskin pembuat vinyl. Supaya kualitasny terjamin, PHR Presssing juga menjalin kerja sama dengan studio di Belanda untuk proses mastering audio.
"Proses yang dikerjakan di pabrik ini hanya pressing menggunakan mesin semi otomatis dengan tinggat akurasi tinggi dan teknologi terbaru buatan 2019," kata Arnold.
Kehadiran PHR Presssing diharapkan bisa memangkas waktu produksi piringan hitam, mengingat selama ini banyak musisi Indonesia yang harus menunggu satu sampai dua tahun di luar negeri jika ingin merilis musiknya dalam format vinyl.
“Kemampuan mesin kami mampu memproduksi 30.000 vinyl per bulan, tapi target kami tak muluk-muluk, yakni mencetak 7.500 setiap bulan atau sesuai permintaan, " ujar Arnold.
Berdirinya pabrik piringan hitam ini juga tak lepas dari campur tangan pengusaha Edy Goh yang merupakan pemilik mesin vinyl sebelum dibeli PHR Pressing. Diketahui Edy Goh sebelumnya pernah membuka pressing plant pada 2019 lalu di Cengkareng, Tangerang.
Namun, percetakan piringan hitam ini harus terhenti karena perlambatan ekonomi saat pandemi. Kemudian pada awal 2023, Edy Goh melepaskan mesin tersebut ke PHR.
Kini dengan adanya PHR Pressing, musisi dapat merilis karyanya dalam format vinyl dengan cepat, berkualitas tinggi, dan harga yang lebih ekonomis. Johan menyebutkan, makin banyak album yang akan diproduksi oleh musisi dan label maka harga cetaknya bisa jauh lebih murah.
PHR Pressing sendiri menyediakan sejumlah paket produksi piringan hitam. Mulai dari paket standar yang tarifnya Rp225.000 per keping untuk produksi 100 piringan hitam, hingga Rp105.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam. Sementara untuk paket premium tersedia mulai dari harga Rp275.000 per keping untuk 100 piringan hitam, hingga Rp145.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam.
Selain itu, PHR Pressing juga menyediakan layanan standar dan premium untuk musisi yang ingin mencetak piringan hitam berwarna. Harga paket standar mulai dari Rp235.000 per keping untuk 100 piringan hitam sampai Rp115.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam. Untuk paket premium, harganya dari Rp285.000 per keping untuk 100 piringan hitam sampai Rp155.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam.
"Kita hitung jumlah piringan hitam dalam sekali produksinya, sehingga kita bisa tahu dari atas sampai bawah dan kalau ada kecurangan kita punya datanya," papar Arnold.
Arnold berharap dengan hadirnya pabrik piringan hitam di Indonesia, akan memudahkan banyak musisi untuk membuat karyanya dalam format vinyl. Rilisan fisik tersebut kemudian akan menjadi karya masterpiece para musisi yang bisa dikenang selamanya.
Selain itu juga menjadi koleksi yang diburu para penggemar dan kolektor, seperti album vinyl The Beatles, ACDC, dan musisi legendaris lainnya yang sampai saat ini karyanya masih banyak ditemukan di toko musik.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Seiring dengan tren tersebut, PHR Pressing hadir sebagai pabrik piringan hitam di Indonesia. Setelah 50 tahun lamanya akahirnya negara kita punya pabrik piringan hitam lagi untuk mencetak karya para musisi dalam format vinyl. PHR Pressing resmi beroperasi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, vinyl pertama yang dicetak dan didistribusikan adalah album dari Orkes Kelana Ria, musisi yang populer di era 1960-an.
Baca juga: PHR Pressing Hidupkan Kembali Industri Piringan Hitam untuk Musisi Indonesia
PHR (Piringan Hitam Record) sejatinya berdiri sejak 11 tahun lalu. Johan Mantiri, founder PHR Pressing menjelaskan bahwa sejarahnya berawal pada 2012, dimulai dengan berjualan online, kemudian 2 tahun kemudian tampak responnya bagus lalu dihadirkan store fisik di Senayan.
"Selama 10 tahun berjalan, PHR mampu menjual 100.000 keping piringan hitam ke pasar. Itu pula yang membuat kami yakin pasar vinyl akan terus bertumbuh,” kata Johan Mantiri dalam acara konferensi pers PHR Pressing di kawasan Industri Mutiara Kosambi, Tangerang, Sabtu (5/8/2023).
Clement Arnold, Executive Director PHR Pressing Indonesia menyebutkan bahwa saat ini PHR Pressing baru memiliki satu meskin pembuat vinyl. Supaya kualitasny terjamin, PHR Presssing juga menjalin kerja sama dengan studio di Belanda untuk proses mastering audio.
"Proses yang dikerjakan di pabrik ini hanya pressing menggunakan mesin semi otomatis dengan tinggat akurasi tinggi dan teknologi terbaru buatan 2019," kata Arnold.
Pabrik Piringan Hitam di Indonesia (Sumber Foto: Hypeabis.id/Eusebio Chrysnamurti)
“Kemampuan mesin kami mampu memproduksi 30.000 vinyl per bulan, tapi target kami tak muluk-muluk, yakni mencetak 7.500 setiap bulan atau sesuai permintaan, " ujar Arnold.
Berdirinya pabrik piringan hitam ini juga tak lepas dari campur tangan pengusaha Edy Goh yang merupakan pemilik mesin vinyl sebelum dibeli PHR Pressing. Diketahui Edy Goh sebelumnya pernah membuka pressing plant pada 2019 lalu di Cengkareng, Tangerang.
Namun, percetakan piringan hitam ini harus terhenti karena perlambatan ekonomi saat pandemi. Kemudian pada awal 2023, Edy Goh melepaskan mesin tersebut ke PHR.
Kini dengan adanya PHR Pressing, musisi dapat merilis karyanya dalam format vinyl dengan cepat, berkualitas tinggi, dan harga yang lebih ekonomis. Johan menyebutkan, makin banyak album yang akan diproduksi oleh musisi dan label maka harga cetaknya bisa jauh lebih murah.
PHR Pressing sendiri menyediakan sejumlah paket produksi piringan hitam. Mulai dari paket standar yang tarifnya Rp225.000 per keping untuk produksi 100 piringan hitam, hingga Rp105.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam. Sementara untuk paket premium tersedia mulai dari harga Rp275.000 per keping untuk 100 piringan hitam, hingga Rp145.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam.
Selain itu, PHR Pressing juga menyediakan layanan standar dan premium untuk musisi yang ingin mencetak piringan hitam berwarna. Harga paket standar mulai dari Rp235.000 per keping untuk 100 piringan hitam sampai Rp115.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam. Untuk paket premium, harganya dari Rp285.000 per keping untuk 100 piringan hitam sampai Rp155.000 per keping untuk 1.000 piringan hitam.
Cegah Pembajakan
Untuk mencegah terjadinya pembajakan yang dikhawatirkan terjadi dan merugikan industri musik, PHR Pressing menerapkan proses produksi yang ketat. Di samping mencantumkan kode produksi, juga disematkan hologram pada setiap piringan hitam untuk menandakan keasliannya."Kita hitung jumlah piringan hitam dalam sekali produksinya, sehingga kita bisa tahu dari atas sampai bawah dan kalau ada kecurangan kita punya datanya," papar Arnold.
Arnold berharap dengan hadirnya pabrik piringan hitam di Indonesia, akan memudahkan banyak musisi untuk membuat karyanya dalam format vinyl. Rilisan fisik tersebut kemudian akan menjadi karya masterpiece para musisi yang bisa dikenang selamanya.
Selain itu juga menjadi koleksi yang diburu para penggemar dan kolektor, seperti album vinyl The Beatles, ACDC, dan musisi legendaris lainnya yang sampai saat ini karyanya masih banyak ditemukan di toko musik.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.