PHR Pressing Hidupkan Kembali Industri Piringan Hitam untuk Musisi Indonesia
05 August 2023 |
12:11 WIB
1
Like
Like
Like
Setelah 50 tahun eksestensi vinyl meredup, kini PHR Pressing hadir sebagai pabrik piringan hitam yang berambisi memajukan ekosistem musik Indonesia. Dengan kehadiran PHR Pressing, kini semua musisi dalam negeri dapat mencetak karyanya dalam format piringan hitam.
Kita tahu sudah lama sekali sejak para musisi Indonesia yang mengeluarkan rilisan fisik dalam format vinyl, kalaupun ada sekarang jumlahnya belum banyak. Johan Mantiri selaku Founder PHR Pressing yang ditemui Sabtu (5/8) memaparkan alasannya menghidupkan kembali tren piringan hitam di Indonesia.
Hal tersebut tentunya berangkat dari hobi dan kecintaannya terhadap musik dan perkembangan industrinya di Indonesia. Lebih lanjut dia memaparkan asal muasal didirikannya PHR Pressing sebagai pabrik piringan hitam.
Baca juga: 10 Musisi yang Merilis Album dengan Format Vinyl, Ada Nadine Amizah & Mocca
"PHR (Piringan Hitam Record) ini sudah hadir sejak 11 tahun lalu, sejarahnya dari 2012 dimulai dengan jualan online, kemudian responnya bagus dan kami hadirkan store fisik di senayan trade center," ujarnya.
Johan menyebutkan dalam kurun waktu 10 tahun, PHR Pressing sudah mendistribusikan sebanyak 100 ribu keping piringan hitam. Meski begitu, dalam perjalanan bisnisnya PHR Pressing juga mengalami masa naik turun, terutama di masa-masa awal pandemi.
Kini PHR Pressing sudah memiliki pabrik di jalan Mutiara Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten yang akan mulai beroperasi pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Tampak gambar dua vinyl yang bertumpuk sebagai logonya.
Bicara soal kualitas yang ditawarkan oleh PHR Pressing tentu tak kalah dengan buatan negara-negara Eropa karena seluruh proses pembuatan plat master akan dilakukan di sana. Selain itu proses produksinya pun lebih murah, cepat, efisien dan bebas dari hambatan logistik.
Clement Arnold, direkrur eksekutif PHR Pressing memaparkan memang ada banyak pertimbangan mengenai bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya, mengingat sudah 50 tahun sejak terakhir kalinya pabrik piringan hitam eksis. Lebih lanjut dia menjelaskan seperti apa proses pembuatan piringan hitam.
"Awalnya dimulai dari proses perekaman oleh artis dan label dengan standarnya sendiri, makin tinggi standar rekaman artis maka makin bagus juga hasilnya di piringan hitam," kata Arnold.
Lebih lanjut untuk proses mastering, PHR Pressing bekerjasama dengan studio di Belanda karena belum banyak yang bisa melakukannya di Indonesia. Arnold menjelaskan kenapa di Belanda, menurutnya sudah terbukti putuluhan tahun rekaman terbaik yang didistribusikan di seluruh dunia telah melalui proses mastering di sana.
"Proses yg kita kerjakan di pabrik ini hanya pressing menggunakan mesin semi otomatis dengan tinggat akurasi tinggi dan teknologi terbaru," tambahnya.
Mesin ini bisa membuat 35 ribu piringan hitam, kemudian sebanyak 75 ribu vinyl akan didistribusikan ke Indonesia dan mencanegara termasuk Singapura, Thailand, Jepang, Amerika, dan lainnya. Piringan hitam ini kemudian akan menjadi karya masterpiece para musisi yang bisa dikenang selamanya. Selain itu juga menjadi koleksi yang diburu para penggemar dan kolektor.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Kita tahu sudah lama sekali sejak para musisi Indonesia yang mengeluarkan rilisan fisik dalam format vinyl, kalaupun ada sekarang jumlahnya belum banyak. Johan Mantiri selaku Founder PHR Pressing yang ditemui Sabtu (5/8) memaparkan alasannya menghidupkan kembali tren piringan hitam di Indonesia.
Hal tersebut tentunya berangkat dari hobi dan kecintaannya terhadap musik dan perkembangan industrinya di Indonesia. Lebih lanjut dia memaparkan asal muasal didirikannya PHR Pressing sebagai pabrik piringan hitam.
Baca juga: 10 Musisi yang Merilis Album dengan Format Vinyl, Ada Nadine Amizah & Mocca
"PHR (Piringan Hitam Record) ini sudah hadir sejak 11 tahun lalu, sejarahnya dari 2012 dimulai dengan jualan online, kemudian responnya bagus dan kami hadirkan store fisik di senayan trade center," ujarnya.
Johan menyebutkan dalam kurun waktu 10 tahun, PHR Pressing sudah mendistribusikan sebanyak 100 ribu keping piringan hitam. Meski begitu, dalam perjalanan bisnisnya PHR Pressing juga mengalami masa naik turun, terutama di masa-masa awal pandemi.
Kini PHR Pressing sudah memiliki pabrik di jalan Mutiara Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten yang akan mulai beroperasi pada Sabtu, 5 Agustus 2023. Tampak gambar dua vinyl yang bertumpuk sebagai logonya.
Bicara soal kualitas yang ditawarkan oleh PHR Pressing tentu tak kalah dengan buatan negara-negara Eropa karena seluruh proses pembuatan plat master akan dilakukan di sana. Selain itu proses produksinya pun lebih murah, cepat, efisien dan bebas dari hambatan logistik.
Clement Arnold, direkrur eksekutif PHR Pressing memaparkan memang ada banyak pertimbangan mengenai bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya, mengingat sudah 50 tahun sejak terakhir kalinya pabrik piringan hitam eksis. Lebih lanjut dia menjelaskan seperti apa proses pembuatan piringan hitam.
"Awalnya dimulai dari proses perekaman oleh artis dan label dengan standarnya sendiri, makin tinggi standar rekaman artis maka makin bagus juga hasilnya di piringan hitam," kata Arnold.
Karyawan menyelesaikan proses pengerjaan piringan hitam di PHR Pressing, Tangerang, Banten. (Sumber gambar: Hypeabis/ Eusebio chrysnamurti)
Lebih lanjut untuk proses mastering, PHR Pressing bekerjasama dengan studio di Belanda karena belum banyak yang bisa melakukannya di Indonesia. Arnold menjelaskan kenapa di Belanda, menurutnya sudah terbukti putuluhan tahun rekaman terbaik yang didistribusikan di seluruh dunia telah melalui proses mastering di sana.
"Proses yg kita kerjakan di pabrik ini hanya pressing menggunakan mesin semi otomatis dengan tinggat akurasi tinggi dan teknologi terbaru," tambahnya.
Mesin ini bisa membuat 35 ribu piringan hitam, kemudian sebanyak 75 ribu vinyl akan didistribusikan ke Indonesia dan mencanegara termasuk Singapura, Thailand, Jepang, Amerika, dan lainnya. Piringan hitam ini kemudian akan menjadi karya masterpiece para musisi yang bisa dikenang selamanya. Selain itu juga menjadi koleksi yang diburu para penggemar dan kolektor.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Gita Carla
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.