Begini Tanggapan Pengamat Musik Soal Wacana Tiket Konser Kena Cukai
27 July 2024 |
17:00 WIB
1
Like
Like
Like
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka wacana tiket pertunjukan hiburan, seperti tiket konser musik, masuk ke dalam ekstensifikasi cukai. Ini adalah upaya dari pemerintah untuk perluasan atau penambahan jenis barang yang akan dikenakan cukai.
Usulan mengenai tiket konser masuk ke dalam ekstensifikasi cukai mengemuka dalam acara kuliah umum PKN STAN yang mengangkat tema Menggali Potensi Cukai: Hadapi Tantangan, Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan.
Isu ini kini sedang ramai dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, terutama pencinta musik. Sebab, masuknya konser musik ke dalam ekstensifikasi cukai bisa berdampak pada banyak hal, termasuk kenaikan harga tiket konser.
Baca Juga: 6 Agenda Konser Musik & Pertunjukan Gratis di Jabodetabek Akhir Pekan 27-28 Juli 2024
Di tengah keramaian ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto telah angkat bicara. Dia memastikan bahwa sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak, belum masuk kajian, dan masih dalam rangka mendapatkan masukan dari kalangan akademisi.
Pengamat musik Aldo Sianturi mengatakan wacana cukai tiket konser memang akan memunculkan beragam tanggapan. Dari sudut pandang pemerintah, rencana ini mungkin bisa diangggap sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, dari sisi perspektif industri musik dan hiburan, kebijakan ini bisa menimbulkan kekhawatiran mengenai kenaikan harga tiket yang berpotensi mengurangi minat penonton.
“Landasan penerapan cukai tiket konser prlu dianalisis secara menyeluruh. Jika tujuan utama adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap industri hiburan,” jelas Aldo kepada Hypeabis.id.
Menurut Aldo, konser adalah bagian penting dari ekosistem industri musik yang melibatkan banyak pekerja dan usaha kecil. Penerapan cukai yang tidak tepat bisa berisiko merugikan industri ini.
Aldo mengatakan akan ada efek domino jika cukai konser diterapkan tanpa ada landasan yang jelas. Bagi promotor, pengenaan cukai ini bisa berdampak pada biaya produksi yang meningkat.
Pasalnya, dengan adanya cukai, biaya yang harus dikeluarkan promotor akan bertambah. Ini tentu bisa memengaruhi jumlah dan skala konser yang diselenggarakan setiap tahunnya.
Kemudian, promotor juga berpotensi mengalami pengurangan keuntungan. Menurut Aldo, peningkatan biaya dengan adanya cukai akan berdampak pada margin keuntungan promotor, terutama jika mereka tidak dapat sepenuhnya menyalurkan beban cukai kepada penonton melalui harga tiket.
Dilihat secara makro, Aldo khawatir cukai tiket konser akan berdampak pula pada pengurangan aktivitas pertunjukan musik. Sebab, promotor mungkin akan menjadi lebih selektif dalam mengadakan konser.
Hal tersebut akan membuat acara konser jadi berkurang. Pada gilirannya, hal ini dapat mengurangi peluang kerja bagi banyak orang yang terlibat dalam industri ini.
Di sisi lain, cukai tiket konser juga dinilai Aldo akan berdampak langsung bagi penonton. Dia menyebut penerapan cukai hampir pasti akan menyebabkan kenaikan harga tiket, yang dikhawatirkan bisa mengurangi minat dan daya beli penonton.
Selain itu, kenaikan harga juga bisa membuat konser menjadi kurang terjangkau bagi banyak orang, terutama di segmen pasar yang lebih sensitif terhadap harga. Dampaknya, akses hiburan masyarakat dapat berkurang.
Aldo berharap setiap kebijakan yang akan diberlakukan telah terlebih dahulu dilakukan dialog dengan promotor, pelaku industri kreatif, dan stakeholder lain yang terkait agar mencapai keseimbangan yang tepat.
“Secara keseluruhan, penerapan cukai tiket konser perlu dipertimbangan dengan sangat hati-hati. Hal ini untuk memastikan bahwa dampak negatifnya terhadap industri musik dan penonton tidak melebihi potensi manfaat finansial negara,” tegasnya.
Baca Juga: GIPI Siapkan Surat Edaran, Pelaku Usaha Hiburan Diminta Patuhi Pajak Lama
Editor: M. Taufikul Basari
Usulan mengenai tiket konser masuk ke dalam ekstensifikasi cukai mengemuka dalam acara kuliah umum PKN STAN yang mengangkat tema Menggali Potensi Cukai: Hadapi Tantangan, Wujudkan Masa Depan Berkelanjutan.
Isu ini kini sedang ramai dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, terutama pencinta musik. Sebab, masuknya konser musik ke dalam ekstensifikasi cukai bisa berdampak pada banyak hal, termasuk kenaikan harga tiket konser.
Baca Juga: 6 Agenda Konser Musik & Pertunjukan Gratis di Jabodetabek Akhir Pekan 27-28 Juli 2024
Di tengah keramaian ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto telah angkat bicara. Dia memastikan bahwa sifat kebijakan ekstensifikasi tersebut masih usulan-usulan dari berbagai pihak, belum masuk kajian, dan masih dalam rangka mendapatkan masukan dari kalangan akademisi.
Pengamat musik Aldo Sianturi mengatakan wacana cukai tiket konser memang akan memunculkan beragam tanggapan. Dari sudut pandang pemerintah, rencana ini mungkin bisa diangggap sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan negara.
Namun, dari sisi perspektif industri musik dan hiburan, kebijakan ini bisa menimbulkan kekhawatiran mengenai kenaikan harga tiket yang berpotensi mengurangi minat penonton.
“Landasan penerapan cukai tiket konser prlu dianalisis secara menyeluruh. Jika tujuan utama adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif terhadap industri hiburan,” jelas Aldo kepada Hypeabis.id.
Menurut Aldo, konser adalah bagian penting dari ekosistem industri musik yang melibatkan banyak pekerja dan usaha kecil. Penerapan cukai yang tidak tepat bisa berisiko merugikan industri ini.
Dampak Domino Jika Cukai Tiket Konser Diterapkan
Aldo mengatakan akan ada efek domino jika cukai konser diterapkan tanpa ada landasan yang jelas. Bagi promotor, pengenaan cukai ini bisa berdampak pada biaya produksi yang meningkat.
Pasalnya, dengan adanya cukai, biaya yang harus dikeluarkan promotor akan bertambah. Ini tentu bisa memengaruhi jumlah dan skala konser yang diselenggarakan setiap tahunnya.
Kemudian, promotor juga berpotensi mengalami pengurangan keuntungan. Menurut Aldo, peningkatan biaya dengan adanya cukai akan berdampak pada margin keuntungan promotor, terutama jika mereka tidak dapat sepenuhnya menyalurkan beban cukai kepada penonton melalui harga tiket.
Dilihat secara makro, Aldo khawatir cukai tiket konser akan berdampak pula pada pengurangan aktivitas pertunjukan musik. Sebab, promotor mungkin akan menjadi lebih selektif dalam mengadakan konser.
Hal tersebut akan membuat acara konser jadi berkurang. Pada gilirannya, hal ini dapat mengurangi peluang kerja bagi banyak orang yang terlibat dalam industri ini.
Di sisi lain, cukai tiket konser juga dinilai Aldo akan berdampak langsung bagi penonton. Dia menyebut penerapan cukai hampir pasti akan menyebabkan kenaikan harga tiket, yang dikhawatirkan bisa mengurangi minat dan daya beli penonton.
Selain itu, kenaikan harga juga bisa membuat konser menjadi kurang terjangkau bagi banyak orang, terutama di segmen pasar yang lebih sensitif terhadap harga. Dampaknya, akses hiburan masyarakat dapat berkurang.
Aldo berharap setiap kebijakan yang akan diberlakukan telah terlebih dahulu dilakukan dialog dengan promotor, pelaku industri kreatif, dan stakeholder lain yang terkait agar mencapai keseimbangan yang tepat.
“Secara keseluruhan, penerapan cukai tiket konser perlu dipertimbangan dengan sangat hati-hati. Hal ini untuk memastikan bahwa dampak negatifnya terhadap industri musik dan penonton tidak melebihi potensi manfaat finansial negara,” tegasnya.
Baca Juga: GIPI Siapkan Surat Edaran, Pelaku Usaha Hiburan Diminta Patuhi Pajak Lama
Editor: M. Taufikul Basari
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.