Ilustrasi gambar (Sumber gambar: Hypeabis.id/Prasetyo Agung Ginanjar)

1 Benda Bersejarah yang Dikembalikan Amerika Diduga Cerita Panji Masa Kadiri-Majapahit

12 July 2024   |   17:30 WIB
Image
Chelsea Venda Jurnalis Hypeabis.id

Amerika Serikat telah mengembalikan benda bersejarah hasil selundupan kepada pemerintah Indonesia. Artefak purbakala dengan nilai US$405.000 atau Rp6,2 miliar ini merupakan bagian dari benda-benda bersejarah yang ditemukan dari penanganan kasus perdagangan ilegal oleh Subhash Kapoor, mantan pedagang seni.

Pamong Budaya Ahli Muda Ivan Efendi mengatakan proses pengembalian enam artefak dari Amerika ke Indonesia sudah selesai. Keenam benda bersejarah tersebut sudah berada di Indonesia, setelah diserahkan ke Konjen dengan BAST pada April 2024, dan sampai ke Kemlu pada akhir Mei 2024.

Baca juga: Benda Bersejarah Hasil Repatriasi Amerika-Indonesia Kini Sudah Diverifikasi

Setelah sampai di Indonesia, pihaknya kini telah merampungkan tahap verifikasi. Hasilnya, semua benda bersejarah ini belum memiliki sertifikat Cagar Budaya, sehingga statusnya masih Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Ivan mengatakan seluruh benda tersebut juga belum terdaftar di Sistem Registrasi Nasional dan Dapobud. Hal ini membuat keenam ODCB ini nantinya akan diinventarisasi di Direktorat Pelindungan Kebudayaan terlebih dahulu.
 

Benda Repatriasi Amerika-Indonesia (Sumber gambar: Website Kemenlu)

Benda Repatriasi Amerika-Indonesia (Sumber gambar: Website Kemenlu)

Kendati demikian, dia memastikan kondisi enam ODCB dalam keadaan yang baik saat tiba di Indonesia dan kini juga disimpan di tempat yang aman dan sesuai prosedur perlakukan layaknya benda cagar budaya.

“Saat sampai di Indonesia, keenam ODCB diamankan dalam penyimpanan yang sesuai prosedur konservasi di Kemlu. Salah satunya membungkus ODCB dengan kertas bebas asam (free acid paper) dan melengkapinya dengan silica gel,” jelas Ivan kepada Hypeabis.id.

Mengutip dari laman Kemlu, sejumlah benda yang dikembalikan tersebut adalah tiga artefak purbakala, yakni patung perunggu yang menggambarkan Buddha yang tengah duduk di singgasana, patung perunggu yang menggambarkan Wisnu yang sedang beridi, dan relief batu. Adapun dua lainnya adalah figur yang duduk.

Ivan mengatakan ada satu hal menarik dari kembalinya enam benda bersejarah dari Amerika Serikat ke Indonesia ini. Sebab, satu di antaranya diduga berasal dari era kerajaan Kadiri-Majapahit.

“Untuk sementara hanya satu ODCB yang diduga berasal dari masa antara Kadiri-Majapahit, yaitu batu berpahat relief, yang diduga adalah Cerita Panji,” terangnya.

Sementara itu, lima benda ODCB lainnya yang merupakan arca perunggu masih akan dilakukan kajian lebih lanjut. Prosesnya, katanya, masih terus berlangsung.

Saat ini keenam ODCB ini masih berada di Kemlu dan sedang menunggu diserahkan ke Kemdikbudristek. Setelah keenam ODCB berada di Museum Nasional, akan segera dilakukan pendaftaran ke dalam registrasi nasional museum.

Selajutnya, keenam ODCB yang berada di Museum Nasional tersebut akan dilakukan kajian untuk menentukan status cagar budaya dan peringkatnya.

Di hubungi secara terpisah, Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudi, mengatakan salah satu yang kerap jadi tantangan lain adalah terkait kelengkapan data. Hal ini membuat tim verifikasi mesti mendalami seluk beluknya secara lebih detail.

“Ya, terkait kelengkapan data juga, seperti sejara asal muasalnya yang kurang lengkap sehingga dibutuhkan riset khusus,” ucap Judi. 

Baca juga: Jejak Seni Pahat dalam 5 Arca Bersejarah Era Singasari di Pameran Repatriasi di Galeri Nasional Indonesia

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda
 

SEBELUMNYA

6 Agenda Konser & Festival Musik Akhir Pekan 12-14 Juli 2024 di Jakarta, Ada yang Gratis!

BERIKUTNYA

AHM dan Praktisi Edukasi Siswa SMK Soal Hoaks, Dukung Peningkatan Kualitas SDM

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: