Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada 17 & 18 Juni 2024 ditiadakan. (Sumber gambar: Dendy/Unsplash)

Sistem Ganjil Genap di Jakarta pada Libur Iduladha 17-18 Juni 2024 Ditiadakan

15 June 2024   |   07:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1445 H jatuh pada Senin, 17 Juni 2024. Sehubungan dengan hal tersebut, aturan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap pada 17 dan 18 Juni 2024 di wilayah Jakarta pun ditiadakan.
 
Informasi mengenai tidak berlakunya ganjil genap di Jakarta pada 17 dan 18 Juni 2024 diumumkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun media sosial resmi mereka. Peniadaan aturan tersebut dilatarbelakangi adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 2024.

Baca juga: CFD Jakarta Jelang Iduladha 16 Juni 2024 Tetap Diadakan, Ini Rekomendasi Lokasinya
 
"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, penyelenggaraan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 17-18 Juni 2024 ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta lewat akun Instagram @dishubdkijakarta.
 
Dishub DKI Jakarta juga menuliskan bahwa peniadaan sistem ganjil genap pada 23 dan 24 Mei 2024 ditetapkan berdasarkan sejumlah peraturan, yakni Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
 
Selain itu, Peraturan Gubernur atau Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3), yang isinya menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
 
Dengan demikian, masyarakat Jakarta tidak perlu mengikuti aturan ganjil genap pada 17 dan 18 Juni 2024. Peraturan tersebut tentunya memberikan kelonggaran bagi warga untuk merayakan Hari Raya Iduladha dan menikmati waktu libur tanpa pembatasan lalu lintas.


Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1445 H masing-masing akan jatuh pada 17 dan 18 Juni 2024. Hal tersebut diatur lewat Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Keternagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.


Jadwal Long Weekend Hari Raya Iduladha 2024

Dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah, masyarakat pun berkesempatan memiliki momen long weekend pada akhir pekan ini. Akhir pekan panjang biasanya terdiri dari gabungan hari libur nasional atau cuti bersama, atau pun keduanya dengan hari Sabtu-Minggu yang bukan merupakan hari kerja. 
 
Periode long weekend biasanya berlangsung paling sedikit tiga hari, dan umumnya dimulai dari hari Jumat hingga Minggu, atau hari Sabtu hingga Senin. Pada Juni tahun ini, libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 2024 berdekatan dengan akhir pekan, sehingga masuk periode long weekend. Berikut adalah jadwal long weekend Juni 2024.
  • Sabtu, 15 Juni 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 16 Juni 2024: Libur akhir pekan
  • Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Iduladha 2024
  • Selasa, 18 Juni 2024: Cuti bersama Iduladha 2024.
 

Rekomendasi Cuti Long Weekend Hari Raya Iduladha 2024

Adanya long weekend pada akhir pekan ini tentunya bisa dimanfaatkan bagi masyarakat khususnya pekerja untuk mengajukan cuti untuk berbagai keperluan. Cuti merupakan hari libur pekerja di luar tanggal libur nasional dan cuti bersama. Biasanya, cuti dipakai untuk istirahat sejenak dari rutinitas pekerjaan, atau berlibur bersama keluarga.

Baca juga: Geliat Jumlah Penonton Bioskop Saat Libur Panjang Iduladha 2024
 
Berikut adalah rekomendasi cuti long weekend pada akhir pekan ini yang bisa menjadi referensi.
 
• Jumat, 14 Juni 2024: Rekomendasi cuti
• Sabtu, 15 Juni 2024: Libur akhir pekan
• Minggu, 16 Juni 2024: Libur akhir pekan
• Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Iduladha 2024
• Selasa, 18 Juni 2024: Cuti Bersama Iduladha 2024
• Rabu, 19 Juni 2024: Rekomendasi cuti. 

Editor: Fajar Sidik 

SEBELUMNYA

Genhype Wajib Tahu Hari Kesadaran Lansia Sedunia Tiap 15 Juni

BERIKUTNYA

Resep Soto Betawi Susu, Kuahnya Tetap Kental & Nikmat Tanpa Santan

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: