Ilustrasi anak sekolah. (Sumber gambar: Ed Us/Unsplash)

Simak Jadwal, Syarat, & Cara Daftar PPBD Jawa Barat 2024

03 June 2024   |   19:30 WIB
Image
Luke Andaresta Jurnalis Hypeabis.id

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Barat 2024 tahap 1 resmi dibuka pada Senin (3/6/2024). Para siswa  lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/SLB negeri pun harus bersiap untuk mengikuti seluruh proses PPDB yang mesti dilalui agar bisa lolos seleksi.

PPDB merupakan rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan murid baru, mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang.

Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengatakan untuk PPDB tahun 2024, pihaknya melakukan komitmen bersama yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) untuk mendukung PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel serta bersih dari intervensi.

Baca Juga: Seleksi Diperketat, Cek Syarat Daftar PPDB 2024 Jalur Zonasi

Selain itu, dia juga menambahkan dalam pengembangan sistem IT aplikasi PPDB, Disdik Jawa Barat melakukan penyesuaian-penyesuaian, perbaikan, dan inovasi agar dapat menyediakan sistem yang komunikatif serta memberi kemudahan kepada masyarakat yang akan menggunakan aplikasi.

"Bagi masyarakat yang tidak dapat mengoperasikan laptop atau komputer, dapat menggunakan handphone atau mendaftar langsung di sekolah tujuannya untuk memudahkan pendaftaran PPDB," katanya dikutip dari situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
 


Proses PPDB jenjang SMA/SMK/SLB Jawa Barat dilakukan dengan beberapa jalur. Untuk jenjang SMA, terdapat empat jalur yakni zonasi yang berkaitan dengan sistem pembagian wilayah, afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) dan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK), perpindahan tugas orang tua/guru, serta jalur prestasi menggunakan nilai rapor ataupun piagam prestasi kejuaraan.

Sementara untuk jenjang SMK, terdapat empat jalur PPDB yakni afirmasi (KETM dan PDBK), prioritas terdekat, perpindahan tugas orang tua/anak guru, serta prestasi nilai rapor dan prestasi kejuaraan. Adapun, untuk SLB, tidak ada jalur PPDB melainkan didasarkan pada kesesuaian jenis kebutuhan khusus antara hasil diagnosa psikolog/ahli dengan SLB yang dituju.
 
 

Jadwal PPDB Jawa Barat 2024

Pelaksanaan PPDB jenjang SMA/SMK/SLB Jawa Barat dimulai dengan proses pendaftaran dan submit dokumen persyaratan yang berlangsung pada 3-7 Juni 2024. Setelah itu, dilanjutkan dengan uji kompetensi jalur prestasi, pengumuman hasil hingga daftar ulang. Proses yang sama juga berlaku untuk proses PPDB tahap 2. Berikut adalah jadwal lengkapnya.
 

Jadwal PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 1

  • 3-7 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1
  • 3-7 Juni 2024: masa sanggah verifikasi
  • 10-12 Juni 2024: pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non ekstrim
  • 13-14 Juni 2024: rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1, koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas, dan rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi
  • 19 Juni 2024: pengumuman PPDB Tahap 1
  • 20-21 Juni 2024: Daftar ulang PPDB Tahap 1
 

Jadwal PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 2

  • 24-28 Juni 2024: pendaftaran PPDB Tahap 2
  • 24-28 Juni 2024: masa sanggah verifikasi
  • 1-2 Juli 2024: tes minat dan bakat program bidang keahlian (SMK) & uji kompetensi prestasi kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan
  • 3-4 Juli 2024: rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 2 & koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas
  • 5 Juli 2024: pengumuman PPDB Tahap 2
  • 8-9 Juli 2024: Daftar ulang PPDB Tahap 2
  • 15-17 Juli 2024: masa pengenalan lingkungan sekolah
  • 15 Juli 2024: tahun ajaran baru 2024/2025
 

Dokumen Persyaratan Umum PPDB Jawa Barat 2024

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB, setiap peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan umum seperti berikut ini.
  1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit;
  2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah;
  3. Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau  dokumen lain yang  menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB;
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik;
  5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Peserta Didik;
  6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Peserta Didik asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website PPDB).
 

Cara Daftar PPDB Jawa Barat 2024

Proses pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK/SLB Jawa Barat dapat diakses secara daring melalui aplikasi Sapawarga yang dapat diunduh pada Play Store maupun App Store. Atau, melalui situs ppdb.jabarprov.go.id.

Selain itu, pendaftaran PPDB juga dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi sekolah tujuan, dengan membawa dan melengkapi semua berkas dokumen persyaratan PPDB untuk didaftarkan secara manual oleh panitia sekolah. 

Baca Juga: 4 Jalur PPDB 2024 di Jakarta, Masih Ada Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua

Editor: M. Taufikul Basari

SEBELUMNYA

Tingginya Mobilitas Penduduk Pengaruhi Kesehatan Mental, Kok Bisa?

BERIKUTNYA

Memulai Babak Baru Sebagai Solois, Eka Annash Rilis Single 'Selamat Datang Patah Hati'

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: