Cek Harga Franchise D'Kriuk Fried Chicken yang Punya Ribuan Outlet
06 April 2024 |
18:49 WIB
Bisnis olahan ayam goreng krispi memang tak pernah ada matinya, baik yang skala kecil maupun skala besar. Apalagi, ayam goreng menjadi salah satu menu favorit yang disukai banyak orang, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Tak heran bila bisnis ayam goreng krispi ini akan selalu menjadi pilihan bagi mereka yang ingin memulai bisnis franchise atau kemitraan.
Salah satu merek kemitraan ayam goreng krispi yang cukup diminati adalah D'Kriuk Fried Chicken. Pasalnya, ayam goreng D'Kriuk ini memiliki cita rasa ayam yang juicy dengan kulit yang renyah dan krispi, harga yang ditawarkan pun terbilang cukup terjangkau mulai dari Rp4.500 hingga Rp17.000.
Baca juga: Rekomendasi Franchise Ice Cream Viral Saingan Mixue: dari WeDrink hingga Ai-Cha
Selain itu, D'Kriuk Fried Chicken juga menawarkan berbagai varian menu ayam dengan aneka saus mulai dari blackpapper, geprek, keju, kecap bakaran hingga mozarella.
D'Kriuk pertama kali didirikan pada 2020 di bawah naungan bendera usaha PT Raja Rasa Kuliner yang berpusat di Kota Bogor. Meski usianya terbilang masih cukup muda, D'Kriuk ternyata cukup diminati oleh konsumen dan para mitra, terbukti hingga saat ini D'Kriuk telah memiliki lebih dari 4.000 outlet yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah 4 tahun berjalan, brand yang dikembangkan oleh Iksan Juhansyah ini berhasil mengantongi berbagai sertifikat dan penghargaan bergengsi, sebut saja No 1 The Best Franchise Award 2022, Best Choice in Quality Franchise Award 2022, hingga Most Innovative in Brand Award 2022.
Dikutip dari website resminya dkriuk.com, D'Kriuk menawarkan berbagai jenis paket kemitraan yang ekonomis serta didukung dengan pelatihan dan pendampingan bagi para mitra untuk mengandalkan usaha.
- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 150x70x206 cm
- Perlengkapan dan peralatan
- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 150x79x192 cm
- Perlengkapan dan peralatan
- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 150x79x160 cm
- Perlengkapan dan peralatan
- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 135x80x150 cm
- Perlengkapan dan peralatan
- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran booth display 180x60x170 cm
- Perlengkapan dan peralatan
- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran booth display 300x300x300 cm
Baca juga: Ingin Memulai Bisnis Franchise Saat Pensiun? Ini Dia Pilihannya
Bagi kalian yang tertarik, ada beberapa syarat yang harus dilakukan:
1. Melakukan registrasi kemitraan melalui website www.dkriuk.com atau melalui whatsapp ke nomor 082117833330.
2. Mengajukan lokasi tempat usaha kepada manajemen dengan melampirkan titik lokasi dan foto atau video tempat usaha dengan ketentuan lain:
3. Melakukan wawancara atau interview dengan pihak manajemen.
4. Pengajuan kemitraan harus dengan nama sendiri, tidak boleh diwakili atau pun mengatasnamakan orang lain.
5. Mitra harus dapat bertanggung jawab dalam mengurus operasional tempat usaha dengan tidak sibuk dengan pekerjaan lain seperti pekerjaan kantor, pekerjaan rumah atau usaha lain.
6. Batas usia mitra minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
Editor: Fajar Sidik
Salah satu merek kemitraan ayam goreng krispi yang cukup diminati adalah D'Kriuk Fried Chicken. Pasalnya, ayam goreng D'Kriuk ini memiliki cita rasa ayam yang juicy dengan kulit yang renyah dan krispi, harga yang ditawarkan pun terbilang cukup terjangkau mulai dari Rp4.500 hingga Rp17.000.
Baca juga: Rekomendasi Franchise Ice Cream Viral Saingan Mixue: dari WeDrink hingga Ai-Cha
Selain itu, D'Kriuk Fried Chicken juga menawarkan berbagai varian menu ayam dengan aneka saus mulai dari blackpapper, geprek, keju, kecap bakaran hingga mozarella.
D'Kriuk pertama kali didirikan pada 2020 di bawah naungan bendera usaha PT Raja Rasa Kuliner yang berpusat di Kota Bogor. Meski usianya terbilang masih cukup muda, D'Kriuk ternyata cukup diminati oleh konsumen dan para mitra, terbukti hingga saat ini D'Kriuk telah memiliki lebih dari 4.000 outlet yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Setelah 4 tahun berjalan, brand yang dikembangkan oleh Iksan Juhansyah ini berhasil mengantongi berbagai sertifikat dan penghargaan bergengsi, sebut saja No 1 The Best Franchise Award 2022, Best Choice in Quality Franchise Award 2022, hingga Most Innovative in Brand Award 2022.
Dikutip dari website resminya dkriuk.com, D'Kriuk menawarkan berbagai jenis paket kemitraan yang ekonomis serta didukung dengan pelatihan dan pendampingan bagi para mitra untuk mengandalkan usaha.
Paket Gerobak Ekonomis (Rp15 juta)
- Perlengkapan dan peralatan- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 150x70x206 cm
Paket Gerobak Reguler (Rp17 juta)
- Perlengkapan dan peralatan- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 150x79x192 cm
Paket Hotsnack Ekonomis (Rp19 juta)
- Perlengkapan dan peralatan- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 150x79x160 cm
Paket Hotsnack Reguler (Rp21 juta)
- Perlengkapan dan peralatan- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran display 135x80x150 cm
Paket Booth (Rp23 juta)
- Perlengkapan dan peralatan- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran booth display 180x60x170 cm
Paket Mini Resto (Rp90 juta)
- Perlengkapan dan peralatan- Bahan baku
- Media promosi
- Ukuran booth display 300x300x300 cm
Baca juga: Ingin Memulai Bisnis Franchise Saat Pensiun? Ini Dia Pilihannya
Bagi kalian yang tertarik, ada beberapa syarat yang harus dilakukan:
1. Melakukan registrasi kemitraan melalui website www.dkriuk.com atau melalui whatsapp ke nomor 082117833330.
2. Mengajukan lokasi tempat usaha kepada manajemen dengan melampirkan titik lokasi dan foto atau video tempat usaha dengan ketentuan lain:
- Tempat usaha harus berbentuk kios atau ruko (bukan lapak/lahan publik, trotoar).
- Lokasi usaha harus strategis dengan syarat penilaian dari tim survei misalnya dekat pemukiman padat, sekolahan, pasar, pusat keramaian, dll).
- Bangunan kios/ruko (bukan lapak/lahan publik, trotoar, dsc).
3. Melakukan wawancara atau interview dengan pihak manajemen.
4. Pengajuan kemitraan harus dengan nama sendiri, tidak boleh diwakili atau pun mengatasnamakan orang lain.
5. Mitra harus dapat bertanggung jawab dalam mengurus operasional tempat usaha dengan tidak sibuk dengan pekerjaan lain seperti pekerjaan kantor, pekerjaan rumah atau usaha lain.
6. Batas usia mitra minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.