Iustrasi deepfake yang sering beredar di media sosial. (Sumber gambar : Freepik/

Bisa Pakai AI, Begini Cara Mengenali Konten Deepfake

30 January 2024   |   20:43 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Deepfake menjadi jenis kejahatan dunia maya yang kerap muncul menjelang pemilihan umum. Rekaman audio atau video palsu yang disunting menggunakan kecerdasan buatan dengan mengkloning wajah maupun suara seseorang, terutama publik figur, dianggap berbahaya karena bisa mempengaruhi opini masyarakat. 

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi deepfake. Penting untuk mengetahui apakah konten video maupun audio yang tersebar di media sosial tersebut asli atau memang palsu.

Baca juga: Waspada Potensi Deepfake, Kian Marak Jelang Pemilu 2024

Pratama menyampaikan, membuktikan sebuah video merupakan video asli atau hasil dari aplikasi deepfake terbilang cukup sulit jika dilakukan secara manual. Perlu dilakukan beberapa pemeriksaan serta analisa, seperti melihat kualitas visual video dengan seksama karena deepfake sering memiliki kualitas yang kurang sempurna atau tidak alami. 

“Untuk memastikannya perlu memperhatikan ketidakcocokan antara wajah dan gerakan bibir dengan audio, ekspresi wajah yang tidak wajar, atau bayangan yang tidak konsisten,” ujarnya kepada Hypeabis.id beberapa waktu lalu. 

Selain itu, perlu pemeriksaan apakah suara dan gerakan bibir sinkron atau tidak karena deepfake sering mengalami masalah dalam menyelaraskan suara dengan gerakan bibir. Sebab, teknologi ini biasanya tidak memanipulasi audio secara langsung. 

Biasanya, para ahli harus menelusuri video secara frame-by-frame dan mencari tanda-tanda visual yang mencurigakan serta memperhatikan ketidaksesuaian, pola yang terulang, atau kejanggalan yang mencurigakan. “Proses ini memakan waktu yang cukup lama jika durasi videonya cukup panjang,” jelasnya.

Analisa dengan melacak sumber video dan memastikan bahwa video tersebut berasal dari sumber yang dapat dipercaya juga dilakukan para ahli, serta membandingkan dengan foto atau video asli untuk membuktikan. “Semua hal tersebut akan sangat mudah jika kita menggunakan bantuan AI untuk melakukan analisa,” terang Pratama.

Untuk menanggulangi kemungkinan penggunaan deepfake pada pemilu 2024, dia menyarankan pemerintah baik melalui Kominfo, BSSN atau BIN memiliki perangkat AI yang bisa dipergunakan untuk melakukan analisa sebuah video.

Dengan demikian, jika ada aduan dari salah satu calon atau partai yang merasa dirugikan dengan adanya konten video yang dianggap tidak benar, analisa bisa segera dilakukan sehingga tidak menimbulkan kericuhan yang lebih luas. 

Pratama menilai sejauh ini ada perangkat AI yang bisa digunakan untuk melakukan analisa seperti Deepware Scanner, Deepware R3, Microsoft Video Authenticator, hingga XceptionNet. Namun, perangkat AI tersebut tidak bisa selalu memastikan bahwa video yang dianalisa merupakan video asli atau tidak seiring teknologi deepfake yang terus berkembang. “Video deepfake terbaru akan dianggap video asli oleh perangkat AI. Hal ini yang menjadi ancaman besar,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi berbagai bahaya deepfake, UU ITE serta UU PDP saja menurutnya tidaklah cukup. Deepfake termasuk sebagai salah satu berita bohong atau hoax yang sudah bisa dijerat menggunakan pasal-pasal yang ada pada UU ITE dan UU PDP.

Selain itu, para pelaku berita bohong menggunakan deepfake tersebut juga bisa dituntut dengan tambahan dakwaan dari UU KUHP terkait penipuan serta pencemaran nama baik. Dengan demikian, semakin besar sanksi yang akan diberikan untuk memberikan efek jera. 

Baca juga: Apa Itu Deepfake & Bagaimana Cara Menghindarinya

Pratama berharap penyebaran berita bohong melalui deepfake juga diatur dalam UU Pemilu serta diancam sanksi yang berat, sampai bisa dilakukan diskualifikasi terhadap calon atau partai yang melakukan berita bohon tersebut. Alhasil para calon serta partai peserta pemilu akan berpikir lebih panjang sebelum membuat dan menyebarkan berita bohong menggunakan deepfake

Editor: Fajar Sidik

SEBELUMNYA

6 Pemain Film Omniscient Reader's Viewpoint, Ada Lee Min Ho dan Jisoo BLACKPINK

BERIKUTNYA

6 Karya Sineas Indonesia Ikut Clermon-Ferrand International Short Film Festival 2024

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: