Survei Populix: Pemilih Muda Prioritaskan Profil Calon Kepala Daerah dalam Pilkada 2024
19 November 2024 |
20:36 WIB
Pemilih muda makin melek politik. Preferensi mereka dalam melakukan riset sebelum memilih calon kepala daerah pun kian berkembang. Dalam survei terbaru Populix, disebutkan bahwa banyak pemilih yang lebih memprioritaskan profil calon tersebut dibandingkan dengan partai pengusungnya dalam memilih calon kepala daerah.
Hasil ini diperkuat oleh sejumlah kriteria yang dianggap penting oleh pemilih, seperti rekam jejak, visi-misi, dan kemampuan calon dalam memahami masalah di daerah.
Survei yang berlangsung pada 23 hingga 26 Mei 2024 ini bertajuk Partisipasi dan Opini Publik Menjelang Pilkada 2024: Tingkat Partisipasi dan Preferensi Kandidat ini melibatkan 962 responden, di mana mayoritas datang dari kalangan Gen-Z dan Milenial dari beragam latar pendidikan mulai dari SMP hingga S2.
Baca juga: Enggak Cuma Caleg Gagal, Pemilu Meningkatkan Risiko Depresi Masyarakat Umum
Sebanyak 46% responden menyatakan bahwa pilihan mereka tidak terpengaruh oleh partai yang mengusung calon kepala daerah. Bahkan, 33% responden mengatakan bahwa pilihan mereka terhadap calon kepala daerah akan mempengaruhi pilihan mereka terhadap partai di masa mendatang.
Manajer Riset Sosial Populix Nazmi Haddyat Tamara mengatakan bahwa temuan ini cukup menarik mengingat sebagian besar calon kepala daerah biasanya diusung oleh partai besar.
"Hal ini mungkin bisa menjadi gambaran perubahan lanskap politik Indonesia di masa depan yang dapat membuka peluang lebih besar bagi calon independen atau yang diusung oleh partai kecil, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah," kata Nazmi.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) inkonstitusional bersyarat. Dengan putusan ini, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD kini bisa mengajukan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah asalkan hasil perolehan suara sah partai tersebut di daerahnya mencapai 6,5 hingga 10%.
“Hasil survei ini semakin menegaskan pentingnya figur calon kepala daerah dalam menentukan hasil Pilkada. Pertanyaannya, seperti apa sosok yang diinginkan publik?” lanjut Nazmi. Selanjutnya, Populix menganalisis kriteria pemimpin daerah yang paling diinginkan oleh publik.
Para responden diberikan beberapa pilihan kriteria yang kemudian dianalisis menggunakan model Thurstone Case V dengan menghitung nilai Z-score untuk menentukan sejauh mana kriteria tersebut dianggap penting oleh pemilih.
Hasilnya menunjukkan bahwa kriteria utama yang diinginkan adalah rekam jejak kinerja yang baik (0,880), diikuti dengan visi-misi dan program kerja yang jelas (0,848). Selanjutnya adalah kemampuan memahami isu daerah (0,649) dan karakter personal (0,613).
Di sisi lain, kriteria seperti pendidikan terakhir, penampilan fisik, dan hubungan keluarga dengan pejabat tidak terlalu memengaruhi pilihan. Pemilih lebih mengutamakan rekam jejak dan visi-misi calon dalam memilih pemimpin daerah mereka.
Selain kriteria calon kepala daerah, Populix juga meneliti tingkat antusiasme publik untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Sebab, pemilu kali ini akan diadakan di hampir seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.
Berdasarkan survei, 91% responden menyatakan akan ikut serta dalam pemilihan walikota atau bupati. Selain itu, 92% rencana untuk menggunakan hak suara mereka pada pemilihan gubernur. Hanya 6% responden yang belum memutuskan pilihan mereka, sementara 2% lainnya mengaku tidak akan memberikan suara alias golput.
“Pemilih muda menunjukkan tingkat antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada kali ini. Kami berharap tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 dapat melampaui atau setidaknya setara dengan proyeksi ini, meskipun antusiasme ini mungkin juga dipengaruhi oleh momentum Pemilu sebelumnya,” kata Nazmi.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Hasil ini diperkuat oleh sejumlah kriteria yang dianggap penting oleh pemilih, seperti rekam jejak, visi-misi, dan kemampuan calon dalam memahami masalah di daerah.
Survei yang berlangsung pada 23 hingga 26 Mei 2024 ini bertajuk Partisipasi dan Opini Publik Menjelang Pilkada 2024: Tingkat Partisipasi dan Preferensi Kandidat ini melibatkan 962 responden, di mana mayoritas datang dari kalangan Gen-Z dan Milenial dari beragam latar pendidikan mulai dari SMP hingga S2.
Baca juga: Enggak Cuma Caleg Gagal, Pemilu Meningkatkan Risiko Depresi Masyarakat Umum
Sebanyak 46% responden menyatakan bahwa pilihan mereka tidak terpengaruh oleh partai yang mengusung calon kepala daerah. Bahkan, 33% responden mengatakan bahwa pilihan mereka terhadap calon kepala daerah akan mempengaruhi pilihan mereka terhadap partai di masa mendatang.
Manajer Riset Sosial Populix Nazmi Haddyat Tamara mengatakan bahwa temuan ini cukup menarik mengingat sebagian besar calon kepala daerah biasanya diusung oleh partai besar.
"Hal ini mungkin bisa menjadi gambaran perubahan lanskap politik Indonesia di masa depan yang dapat membuka peluang lebih besar bagi calon independen atau yang diusung oleh partai kecil, terutama setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah," kata Nazmi.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) inkonstitusional bersyarat. Dengan putusan ini, partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD kini bisa mengajukan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah asalkan hasil perolehan suara sah partai tersebut di daerahnya mencapai 6,5 hingga 10%.
“Hasil survei ini semakin menegaskan pentingnya figur calon kepala daerah dalam menentukan hasil Pilkada. Pertanyaannya, seperti apa sosok yang diinginkan publik?” lanjut Nazmi. Selanjutnya, Populix menganalisis kriteria pemimpin daerah yang paling diinginkan oleh publik.
Para responden diberikan beberapa pilihan kriteria yang kemudian dianalisis menggunakan model Thurstone Case V dengan menghitung nilai Z-score untuk menentukan sejauh mana kriteria tersebut dianggap penting oleh pemilih.
Hasilnya menunjukkan bahwa kriteria utama yang diinginkan adalah rekam jejak kinerja yang baik (0,880), diikuti dengan visi-misi dan program kerja yang jelas (0,848). Selanjutnya adalah kemampuan memahami isu daerah (0,649) dan karakter personal (0,613).
Di sisi lain, kriteria seperti pendidikan terakhir, penampilan fisik, dan hubungan keluarga dengan pejabat tidak terlalu memengaruhi pilihan. Pemilih lebih mengutamakan rekam jejak dan visi-misi calon dalam memilih pemimpin daerah mereka.
Selain kriteria calon kepala daerah, Populix juga meneliti tingkat antusiasme publik untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 yang berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Sebab, pemilu kali ini akan diadakan di hampir seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia.
Berdasarkan survei, 91% responden menyatakan akan ikut serta dalam pemilihan walikota atau bupati. Selain itu, 92% rencana untuk menggunakan hak suara mereka pada pemilihan gubernur. Hanya 6% responden yang belum memutuskan pilihan mereka, sementara 2% lainnya mengaku tidak akan memberikan suara alias golput.
“Pemilih muda menunjukkan tingkat antusiasme yang tinggi untuk berpartisipasi dalam Pilkada kali ini. Kami berharap tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 dapat melampaui atau setidaknya setara dengan proyeksi ini, meskipun antusiasme ini mungkin juga dipengaruhi oleh momentum Pemilu sebelumnya,” kata Nazmi.
(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)
Editor: Nirmala Aninda
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.