Kaleidoskop 2023: Beragam Cara Pikat Wisatawan Mancanegara
27 December 2023 |
18:00 WIB
Setelah sempat terpukul akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri, industri pariwisata mencoba untuk terus bangkit. Berbagai upaya terus dilakukan oleh seluruh pihak, termasuk pemerintah agar turis dari dalam dan luar negeri mau terus bergerak ke bumi Nusantara.
2023 mungkin menjadi tahun kebangkitan setelah pemerintah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri telah berakhir. Guna mengakselerasi peningkatan jumah wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan domestik, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: 10 Film Hollywood Terlaris 2023, Barbie hingga Oppenheimer
Kebijakan – kebijakan pemerintah pun sepanjang tahun ini sangat bervariasi, dari digitalisasi perizinan industri kreatif sampai dengan visa untuk para pelaku industri tersebut. dirangkum dari berbagai sumber, berikut kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sepanjang tahun tahun ini.
Kebijakan pertama yang menjadi sangat penting bagi industri pariwsata di dalam negeri adalah berakhirnya status pandemi Covid-19 di dalam negeri. Dengan dicabutnya status pandemi, masyarakat dapat kembali melakukan berbagai macam aktivitas – termasuk berwisata. Meskipun begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melupakan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas.
Digitalisasi perizinan untuk para pelaku ekonomi kreatif menjadi salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah. Kebijakan ini sudah diproses dan memasuki tahap uji coba terhadap event konser di dalam negeri.
Perizinan secara digital untuk ajang ekonomi kreatif, seperti konser, syuting film, dan sebagainya diproses berawal dari serial film The Last of Us. Dalam film itu, pembuat menggunakan negara lain untuk menggambarkan syuting di Jakarta.
Jadi, mereka tidak benar-benar melakukan proses pengambilan gambar di DKI Jakarta. salah satu alasannya adalah perizinan yang dinilai sangat lama dan tidak efisien. Kondisi ini membuat presiden meminta perizinan dibuat transparan dan berada dalam satu pintu dengan digitalisasi perizinan.
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan golden visa guna meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara di dalam negeri. Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini. Tidak hanya itu, visa ini juga memiliki beberapa kategori, yakni investasi/ penanaman modal dan tokoh yang memunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia.
Selain Golden Visa, pemerintah juga menerbitkan visa sport untuk orang asing yang melakukan kegiatan olahraga di dalam negeri. Dengan visa ini, regulator berharap dapat mempermudah persyaratan orang luar negeri ketika melakukan kegiatan olaharga di Indonesia.
Dengan kemudahan itu, Indonesia dapat menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk mengadakan ajang-ajang olahraga internasional. Pemerintah juga telah menyederhakan persyaratan permohonan visa bagi atlet.
Visa music and art juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun ini. Visa ini ditujukan bagi orang asing untuk melakukan kegiatan pertunjukan musik dan seni di Indonesia. Sama seperti visa sport, pemerintah juga berharap penerbitan visa music and art juga dapat mendorong Indonesia menjadi negara, yang diperhitungkan untuk kegiatan musik dan seni internasional.
Keberadaan kegiatan musik dan seni dari luar negeri di Indonesia dapat membuat wisatawan berbondong-bondong ke Indonesia untuk menyaksikannya. Selama ini, kegiatan konser musik yang kerap diadakan di Singapura membuat banyak orang Indonesia datang ke sana.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Catatan Peristiwa Kesehatan di Indonesia, ISPA Meningkat
Editor: Dika Irawan
2023 mungkin menjadi tahun kebangkitan setelah pemerintah menyatakan bahwa pandemi Covid-19 yang terjadi di dalam negeri telah berakhir. Guna mengakselerasi peningkatan jumah wisatawan mancanegara dan pergerakan wisatawan domestik, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: 10 Film Hollywood Terlaris 2023, Barbie hingga Oppenheimer
Kebijakan – kebijakan pemerintah pun sepanjang tahun ini sangat bervariasi, dari digitalisasi perizinan industri kreatif sampai dengan visa untuk para pelaku industri tersebut. dirangkum dari berbagai sumber, berikut kebijakan pemerintah yang dikeluarkan sepanjang tahun tahun ini.
Pandemi Covid-19 berakhir
Kebijakan pertama yang menjadi sangat penting bagi industri pariwsata di dalam negeri adalah berakhirnya status pandemi Covid-19 di dalam negeri. Dengan dicabutnya status pandemi, masyarakat dapat kembali melakukan berbagai macam aktivitas – termasuk berwisata. Meskipun begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak melupakan protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas.
Digitalisasi perizinan bagi pelaku ekonomi kreatif
Digitalisasi perizinan untuk para pelaku ekonomi kreatif menjadi salah satu kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah. Kebijakan ini sudah diproses dan memasuki tahap uji coba terhadap event konser di dalam negeri. Perizinan secara digital untuk ajang ekonomi kreatif, seperti konser, syuting film, dan sebagainya diproses berawal dari serial film The Last of Us. Dalam film itu, pembuat menggunakan negara lain untuk menggambarkan syuting di Jakarta.
Jadi, mereka tidak benar-benar melakukan proses pengambilan gambar di DKI Jakarta. salah satu alasannya adalah perizinan yang dinilai sangat lama dan tidak efisien. Kondisi ini membuat presiden meminta perizinan dibuat transparan dan berada dalam satu pintu dengan digitalisasi perizinan.
Golden Visa
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan golden visa guna meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara di dalam negeri. Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan sepuluh tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini. Tidak hanya itu, visa ini juga memiliki beberapa kategori, yakni investasi/ penanaman modal dan tokoh yang memunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia.
Visa Sport
Selain Golden Visa, pemerintah juga menerbitkan visa sport untuk orang asing yang melakukan kegiatan olahraga di dalam negeri. Dengan visa ini, regulator berharap dapat mempermudah persyaratan orang luar negeri ketika melakukan kegiatan olaharga di Indonesia. Dengan kemudahan itu, Indonesia dapat menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk mengadakan ajang-ajang olahraga internasional. Pemerintah juga telah menyederhakan persyaratan permohonan visa bagi atlet.
Visa Music and Art
Visa music and art juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pada tahun ini. Visa ini ditujukan bagi orang asing untuk melakukan kegiatan pertunjukan musik dan seni di Indonesia. Sama seperti visa sport, pemerintah juga berharap penerbitan visa music and art juga dapat mendorong Indonesia menjadi negara, yang diperhitungkan untuk kegiatan musik dan seni internasional. Keberadaan kegiatan musik dan seni dari luar negeri di Indonesia dapat membuat wisatawan berbondong-bondong ke Indonesia untuk menyaksikannya. Selama ini, kegiatan konser musik yang kerap diadakan di Singapura membuat banyak orang Indonesia datang ke sana.
Baca juga: Kaleidoskop 2023: Catatan Peristiwa Kesehatan di Indonesia, ISPA Meningkat
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.