Ilustrasi TikTok (Sumber gambar: Solen Feyissa/Unsplash)

TikTok Shop Kembali Beroperasi, Pemerintah Diminta Jaga Ecommerce dari Impor Barang Murah

12 December 2023   |   13:50 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Para penikmat transaksi online sepertinya siap semringah. Sebab, TikTok Shop resmi menjajaki pasar daring di Indonesia usai  dilarang melakukan transaksi jual-beli beberapa waktu lalu. Platform tersebut hadir kembali lewat kerja sama dengan Tokopedia mulai 12 Desember 2023.

Namun, kabar mengenai kembalinya TikTok ke pasar Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Sebagian menganggap TikTok Shop akan merugikan perekonomian, tapi sebagian yang lain merasa teknologi belanja daring ini memiliki potensi besar untuk mendorong kebutuhan UMKM. 

Baca juga: TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia, Transaksi Dilakukan Lewat Tokopedia

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan bergabungnya TikTok ke Tokopedia diperkirakan akan terjadi dalam bentuk penyertaan modal atau pembelian saham. Artinya, TikTok kemungkinan besar tidak akan membuka platform belanja baru.

Adapun, hal tersebut terjadi karena selain keterbatasan regulasi, persaingan ecommerce di Indonesia sudah sangat red ocean atau ekstra ketat, sehingga pemain baru sulit merebut market share. Artinya, untuk berkompetisi langsung dengan platform lain juga akan membutuhkan biaya yang mahal.

"Tak hanya itu, barang yang dijual di platform ecommerce relatif identik, sehingga untuk menaikkan market share 1% saja perlu bakar uang dalam promo diskon gila-gilaan," katanya saat dihubungi Hypeabis.id.
 

Bhima menambahkan, salah satu langkah yang harus dilakukan pemerintah dengan kembali beroperasinya TikTok Shop adalah menjaga pasar ecommerce dari banjir barang impor murah. Sebab, dia memprediksi, pada tahun depan, perekonomian di China sedang melambat, sehingga mereka akan ekspansi barang-barang yang kelebihan di gudang untuk diekspor termasuk ke Indonesia.

"Selain itu pengaturan soal promo dan diskon juga perlu dibatasi jangan sampai barang identik tapi karena bakar uang akhirnya memakan korban pelaku bisnis lokal," terangnya.

Menurutnya, dari segi ekosistem digital, kembalinya TikTok memang sebuah keniscayaan. Artinya, pelarangan TikTok Shop dan platform belanja daring secara langsung (live shopping) bukanlah langkah ideal. Sebab, platform ini bisa sangat menguntungkan terutama bagi pelaku UMKM yang tak punya banyak modal. 
 
Bhima mengatakan, beberapa kelebihan kembalinya TikTok ke pasar ecommerce adalah kolaborasi teknologi yang dimiliki. Beberapa di antaranya adalah live sales yang populer di berbagai negara hingga fitur pelacakan barang secara real time

"Selain itu ada juga dorongan untuk membantu retailer kecil agar dapat masuk ekosistem digital, hingga proses kolaborasi dengan para influencer yang berjalan masif," terangnya.

TikTok Shop memang sempat membuat heboh publik pada September 2023. Hal ini terjadi usai pemerintah melarang praktik social commerce melalui Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik yang diundangkan pada 26 September 2023.

Kendati begitu, TikTok dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) secara resmi mengumumkan kemitraan strategis dalam rangka mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dengan melakukan merger perusahaan.

Adapun, proses kemitraan dan kerja sama terjadi terjadi usai TikTok menyuntikkan modal sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp23,4 triliun (asumsi kurs Rp15.617) dan menggenggam 75,01?ri saham Tokopedia.

Baca juga: TikTok Shop Comeback, Pengamat Prediksi Peta Bisnis Digital Bakal Makin Ketat

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Peluang Bisnis Esports Bikin Ngiler, Perusahaan Teknologi Berlomba Ambil Peluang

BERIKUTNYA

Simak Kiat Jago Berkuda yang Lagi Hype di Kalangan Milenial & Gen Z

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: