Ilustrasi TikTok (Sumber gambar: collabstr/Unsplash)

TikTok Shop Comeback, Pengamat Prediksi Peta Bisnis Digital Bakal Makin Ketat

11 December 2023   |   14:23 WIB
Image
Indah Permata Hati Jurnalis Hypeabis.id

TikTok Shop resmi menyatakan akan kembali membuka platform daringnya di Indonesia setelah tutup beberapa waktu lalu. Penutupan platform belanja online tersebut merespons penegakan kebijakan pemerintah yang diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Dalam aturan tersebut, dijelaskan pemerintah melarang platform media sosial  seperti TikTok dihadirkan dengan fitur penjualan. Pihak TikTok pun menarik mundur fitur berbelanja pada aplikasi media sosialnya. Pemerintah mengisyaratkan TikTok boleh bermain di pasar Indonesia, asalkan memisahkan platform penjualan dengan media sosialnya.

Baca juga: Hypereport: Badai Live Selling yang Mengubah Perilaku Belanja hingga Strategi Bisnis

Sehingga seharusnya, aplikasi TikTok sebagai media sosial dan TikTok Shop sebagai platform penjualan daring dibedakan. Data Momentum Works menyebut, sekitar 4,4 persen pangsa pasar e-commerce Asia Tenggara berhasil diamankan TikTok Shop pada 2022. Itu tak lepas dari pengaruh racikan atau strategi TikTok dalam menggaet segmentasi pasar melalui konsep aplikasi gabungan antara e-commerce dan media sosial.
 
Khususnya untuk pasar pengguna Asia Tenggara, Indonesia masuk dalam satu-satunya dari 5 negara dengan jumlah pengguna TikTok terbesar di dunia. Data We Are Social per Juli 2023 menunjukkan Indonesia telah memiliki 99,8 juta pengguna TikTok membawahi Amerika Serikat dengan jumlah 122,1 juta.

Sementara Survei Compas.co.id dari 1 September hingga 1 Oktober 2023 mencatat TikTok Shop menangkap transaksi mencapai Rp1,33 triliun hanya untuk kategori FMCG. Data berupa angka besar ini tepat berada di bawah platform Shopee dan dirilis 3 hari jelang penutupan TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu.
 
Rumor mengenai merger TikTok Shop dengan perusahaan e-commerce di Indonesia terus mengalir. Pada Senin (11/12/2023), akhirnya pihak TikTok resmi memberi konfirmasi kesepakatan kemitraan TikTok bersama GoTo. Melansir keterangan resmi TikTok, pihak TikTok menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar sebagai dukungan investasi untuk operasional Tokopedia. Melihat kembalinya TikTok Shop di Indonesia, kira-kira sebesar apa persaingan dan kekuatan pasarnya di Indonesia?


Ketatnya Peta Persaingan E-Commerce

 

Ilustrasi TikTok  (Sumber gambar: Solen Feyissa/Unsplash)

Ilustrasi TikTok (Sumber gambar: Solen Feyissa/Unsplash)


Menurut pengamat E-Commerce & Ekonomi Digital INDEF Nailul Huda, kabar santer soal merger TikTok Shop dengan GoTo ini bisa memberi dampak signifikan pada persaingan pasar digital. Nailul menyebut, besaran commerce TikTok saat ini sudah melebihi nilai dari Bukalapak dan hampir setara dengan Lazada.

“Hanya kalah jauh dari Shopee dan Tokopedia. Langkah yang bagus apabila TikTok bisa membuka layanan ecommerce-nya terlebih bisa mensinkronkan layanan e-commerce dengan media sosial TikTok tanpa catatan melanggar ketentuan,” kata Nailul.
 
Kabar merger antara TikTok Shop dan GoTo tersebut, kata Nailul, bisa mencipatakan potensi live commerce yang kian besar. Misalnya, live commerce milik Tokopedia yang akan bersaing berat dengan Shopeelive.

“Dengan kekuatan media sosial dari TikTok, Tokopedia bisa memanfaatkan hal tersebut. Asalkan bisa dua hal, pertama adalah cakupan interaksi penjual dan pembeli, kedua adalah kekuatan diskon,” katanya.

Nailul menekankan jika kekuatan diskon bisa menjadi strategi penting TikTok Shop. Sebab bagi TikTok, kekuatan diskon akan membuat penggunanya makin loyal. Apalagi dengan adanya kemudahan fitur aplikasi yang ada di TikTok Shop nantinya.
 
Dari sisi UMKM pun, Nailul meyakini jika pelaku usaha bisa diuntungkan dengan banyaknya kanal penjualan baru. “TikTok dengan pengguna salah satu terbesar, bisa menjadi pasar yang atraktif untuk UMKM,” imbuhnya.

Hanya saja, peluang ini memang memerlukan dukungan kuat dari pemerintah agar bisa mengakselerasi dan membantu UMKM beradaptasi dalam platform-platform digital.
 
Selain itu, Nailul juga meminta agar pemerintah lebih bisa beradaptasi dengan jenis bisnis baru. Pemerintah harus melakukan kajian secara rutin mengenai bentuk-bentuk baru dari model perdagangan online. “Peraturan yang kemarin disahkan belum tentu fit dengan model bisnis baru yang berkembang,” jelasnya.

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News

Editor: Nirmala Aninda

SEBELUMNYA

Line Up Golden Disc Award 2024 di Jakarta, Ada TXT dan Le Sserafim

BERIKUTNYA

TikTok Shop Buka Lagi di Indonesia, Transaksi Dilakukan Lewat Tokopedia

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: