Grup musik Coldplay (Sumber gambar : Instagram.com/coldplay)

Dokumen Penting yang Harus Dibawa Pemegang Tiket Konser Coldplay di Jakarta 15 November 2023

12 November 2023   |   20:30 WIB
Image
Yudi Supriyanto Jurnalis Hypeabis.id

Konser Coldplay di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, tinggal menunggu hari. Genhype yang sudah memegang tiket perlu memperhatikan sejumlah hal penting agar menonton tidak ada halangan dan bisa bersenang-senang menikmati penampilan sang musisi.

PK Entertainment, dalam akun media sosial Instagram mereka, mengumumkan bahwa pemegang tiket konser tur dunia Coldplay bertajuk Music of the Spheres dengan nama orang lain perlu membawa sejumlah dokumen ketika akan menghadiri konser.

Baca juga: Jelang Konser Coldplay, GBK Persiapkan Arena Mulai dari Grass Cover hingga Kantong Parkir

Dokumen itu adalah surat pernyataan dengan cap materai Rp10.000. Kemudian, salinan kartu identitas, bisa berupa Kartu Tanda Pengenal (KTP), kartu Surat Izin Mengemudi (SIM), dan paspor yang sesuai dengan nama di dalam e-ticket.

Terakhir, pemegang tiket juga perlu membawa sejumlah dokumen pendukung lainnya yang akan memperkuat alasan pemindahtanganan tiket tersebut. "Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan untuk memastikan kelancaran menuju Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta," demikian tulis PK Entertainment.
 
 
Untuk diketahui, dalam syarat dan ketentuan yang terdapat di dalam laman coldplayinjakarta.com, salah satu di antaranya berbunyi bahwa tiket dijual secara langsung dari penyelenggara ke pembeli tiket.

Setiap tiket yang dibeli oleh pelaku usaha atau pedagang tiket dengan tujuan untuk penjualan kembali dan/atau keperluan pemasaran dan promosi adalah melanggar syarat & ketentuan penjualan tiket ini, sehingga dapat dianggap menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan.

"Tiket yang dibeli dari website pihak ketiga dan reseller yang tidak sah seperti Viagogo, Stubhub, tiketX, thekaryll, dan lain-lain menjadi tanggung jawab pribadi dan risiko dari pembeli tiket," demikian tertulis.

Laman itu juga mencantumkan bahwa tiket tidak dapat digunakan untuk keperluan komersial, termasuk tapi tidak terbatas kepada hadiah, kompetisi, kontes, atau undian.

Tiket yang dijual atau digunakan dengan melanggar persyaratan ini dapat dibatalkan tanpa pengembalian dana, dan pemegangnya akan ditolak masuk ke dalam area acara tanpa terkecuali.

Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas kelalaian pembeli yang mengakibatkan tiket jatuh ke tangan orang lain dan dipergunakan sebagai tanda masuk, sehingga menghilangkan hak pembeli tiket untuk masuk ke area acara.

Saat hendak menonton, penyelenggara juga melarang penonton mebawa sejumlah alat seperti perekam profesional yang tidak memiliki izin untuk pihak yang tidak resmi atau wartawan yang tidak tanpa ID khusus dari penyelenggara.

Kemudian, penonton juga tidak boleh membawa cairan, alkohol, segala jenis rokok, dan barang-barang terlarang lainnya termasuk makanan dan minuman.

Penggemar Coldplay juga tidak boleh membawa benda piroteknik atau benda yang bersifat meledak, termasuk kembang api, lilin, atau korek api. Selain itu, terdapat juga larangan membawa bahan mudah terbakar – seperti alkohol, bensin, minyak tanah, dan cologne.

Benda-benda yang mencurigakan dan bisa dijadikan senjata atau proyektil seperti peralatan, bahan kimia, bu buku mencurigakan, payung, tongkat swafoto, dan jenis-jenis gagang atau tripod lainnya juga tidak boleh dibawa oleh individu yang hendak menyaksikan konser.

Baca juga: 7 Tempat Parkir Sekitar Kawasan GBK, yang Mau Menonton Coldplay Catat

Editor: Dika Irawan

SEBELUMNYA

Hypereport: Desainer Muda Ikuti Jejak Para Tokoh Mode Nasional, dari Albert Yanuar sampai Rama Dauhan

BERIKUTNYA

Cuma Tersedia 12 Unit di Indonesia, Yuk Intip Spesifikasi Mercedes-Benz EQS Edition One

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: