Proses yang berbelit-belit kerap membuat EO yang frustasi atau nakal, tak jarang menghalalkan segala cara untuk mendapat izin konser (Sumber gambar: Eusebio Chrysnamurti/Hypeabis.id/Bisnis Indonesia)

Perizinan Konser Digital Disambut Positif, Bakal Pangkas Waktu & Hemat Biaya

24 October 2023   |   17:21 WIB
Image
Prasetyo Agung Ginanjar Jurnalis Hypeabis.id

Promotor konser dan pengusaha event organizer (EO) sepertinya bakal semringah. Sebab pemerintah melalui Kemenparekraf bakal mempermudah proses perizinan kegiatan ekonomi kreatif lewat jalur digital yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Digitalisasi tersebut diharap mampu memangkas perizinan dalam waktu 14-21 hari saja sebelum acara berlangsung. Saat ini perizinan digital satu pintu itu pun akan segera diuji coba di beberapa venue Jabodetabek seperti ICE BSD, JIS dan GBK.

Pengamat musik Nuran Wibisono mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah tersebut. Pasalnya, dalam sebuah diskusi di M Bloc Jakarta, APMI pernah mengungkap proses perizinan konser di Indonesia yang sangat bertele-tele dan tidak efektif serta mengeluarkan banyak biaya.

Hal inilah yang membuat promotor jadi tersita waktunya untuk melakukan hal-hal yang sifatnya birokratis. Padahal waktu mereka bisa dikerjakan untuk hal lain, seperti memikirkan konsep pertunjukan, mengundang artis yang ingin didatangkan dari dalam atau luar negeri, dan sebagainya.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Layanan Digital, Permudah Promotor Ajukan Izin Konser & Event

Menurutnya, dampak adanya proses yang berbelit-belit juga membuat EO yang frustasi atau nakal, tak jarang memilih “melewati” hal-hal birokratis tersebut. Dengan artian mereka menghalalkan segala cara agar izin yang mereka kirimkan segera diterima oleh pihak terkait. 

"Sudah ada beberapa contoh kejadian, buat memangkas waktu perizinan yang berbelit, mereka [promotor/EO] berbohong soal kapasitas penonton. Hal ini bisa berbahaya, sebab acara tersebut akhirnya dibatalkan," katanya.

Padahal, Nuran mengungkap mutu acara musik di Indonesia itu hampir selalu top notch atau berada di garda terdepan. Bahkan di level Asia, mutu tersebut terus mengalami peningkatan seiring antusiasme masyarakat terhadap konser musik pasca pandemi Covid-19. 
 

Penampilan musisi Afgansyah Reza (Afgan) dalam ajang BNI Java Jazz Festival (JJF) 2022 di Jakarta, Sabtu (28/5). (Sumber gambar: Hypeabis/Himawan L Nugraha)

Penampilan musisi Afgansyah Reza (Afgan) dalam ajang BNI Java Jazz Festival (JJF) 2022 di Jakarta, Sabtu (28/5). (Sumber gambar: Hypeabis/Himawan L Nugraha)

Dia mencontohkan, dari segi manajemen konser atau festival makin meningkat. Hal itu bisa terlihat dari bagaimana cara promotor membuat promosi, rangkaian acara, sampai penjualan tiket dengan mengandalkan media sosial, yang nyaris tidak ada kendala dari tataran penonton.

Selain itu, di festival musik, line up internasional juga semakin beragam. Bahkan banyak festival musik yang memberi ruang besar untuk para pendatang baru, hingga sederet promotor yang berani menarik artis untuk konser di Indonesia meski mereka tak ada jadwal tur Asia.

"Soal kemampuan membeli tiket juga relatif terjaga. Tiket festival musik yang sudah punya reputasi bagus, bisa dalam waktu cepat sold out," katanya.

Oleh karena itu, dengan adanya langkah dari pemerintah dan asosiasi yang sedang menyiapkan regulasi satu pintu, hal itu akan membuat proses perizinan jadi sangkil dan mangkus. Namun, Nuran juga berharap ada juga standarisasi terkait pekerja industri live music.

Misalnya lewat pelatihan-pelatihan soal manajemen kerumunan, keamanan, dan hal-hal teknis di lapangan. Pasalnya dengan adanya SDM yang baik maka akan menghasilkan konser yang dan menambah rasa nyaman dan aman bagi penonton.

"Selain itu inklusivitas juga penting, karena bakal makin banyak pertunjukan yang membuat akses bagi teman-teman difabel, juga memberi ruang aman dan nyaman untuk perempuan dan anak-anak," katanya. 
 

Hemat Biaya

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan, dengan adanya proses perizinan satu pintu bisa menghemat dari segi biaya. Dia pun berharap dengan adanya standar tersebut dapat berkorelasi dengan harga tiket yang lebih murah bagi penonton.

Tak hanya itu, mudahnya perizinan juga dapat memberi kepastian bagi para musisi atau penampil yang akan terlibat dalam acara konser. Sehingga dampak penyelenggaraan konser musik  bakal mampu mendorong konsumsi rumah tangga terutama kategori pengeluaran menengah ke atas.

“Jka regulasi tersebut benar dijalankan, maka  bakal lebih mendorong ekosistemnya jadi lebih bagus. Hal inilah yang akan mendorong minat masyarakat terhadap konser juga meningkat,” katanya.

Bhima mengungkap, setelah pandemi, fenomena shifting belanja masyarakat memang berubah tidak hanya ke arah makanan atau pakaian jadi saja, tapi juga terhadap hiburan dan rekreasi. Tren hot services tersebut bahkan tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga hampir di seluruh dunia.

Selain itu, dengan mudahnya akses perizinan bakal ada lebih banyak potensi bisnis lain yang bisa dimaksimalkan dari festival musik. Beberapa di antaranya termasuk perhotelan, alat musik, restoran, jasa event organizer, merchandise, transportasi, pemasaran digital, ticketing, dan sebagainya.

Momen menjelang pemilu menurutnya  juga perlu dicermati. Sebab dalam siklus lima tahunan itu  kampanye politik juga kerap diiringi dengan pertunjukan musik yang digunakan sebagai kendaraan untuk berkampanye, seperti hiburan dangdut hingga band pop yang diprediksi bakal masif hingga Februari 2024.

“Tren industri musik ini bakal terus meningkat. Paling tidak hingga 5 tahun ke depan masih bisa tumbuh rata-rata hingga 30 persen. Bahkan tahun depan saja sudah mulai banyak konser yang dipromosikan dari tahun ini,” katanya.

Baca juga: Cek Jadwal dan Harga Tiket Konser Ed Sheeran di Jakarta 2 Maret 2024

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Daftar Pemain Film Saranjana Kota Ghaib, Rilis di Bioskop 26 Oktober 2023

BERIKUTNYA

Sudah Dimulai, Ini Daftar Pemain Bulu Tangkis Indonesia di Yonex French Open 2023

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: