Pemerintah Janjikan Layanan Digital, Permudah Promotor Ajukan Izin Konser & Event
24 October 2023 |
09:59 WIB
Pengusaha event organizer (EO) atau promotor konser sedikit bernafas lega, mengingat Pemerintah lewat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menggodok aturan perizinan secara digital. Jika sudah diketok palu, nantinya mereka tak perlu repot-repot mengurus perizinan berbelit.
Saat ini, aplikasi ini sedang dalam tahap uji coba yang nantinya bisa diakses oleh penyelenggara EO. Situs terintegrasi dan terdigitalisasi itu kini masih dalam tahap beta dan segera memasuki tahap finalisasi.
Baca juga: Dihadapkan dengan Krisis, Promotor Beberkan Cerita Hadirkan Sheila On 7 di We The Fest 2023
Dengan proses digitalisasi ini, EO akan lebih mudah dalam mengajukan izin secara satu pintu. Digitalisasi dan proses izin satu pintu ini berangkat dari keluhan dan masalah promotor event di Indonesia, yang kerap menemui birokrasi berbelit-belit.
Direktur Jenderal Imigrasi RI Kementerian Hukum & HAM Silmy Karim menjelaskan, banyak hal di balik kemegahan panggung konser yang membelit promotor event. Baginya, bisnis promotor banyak kendala yang perlu segera diatasi.
“Ada banyak hal yang menjadi kendala di bisnis ini. Bagaimana kita mau bersaing kalau pengusaha di bidang hiburan ini dihadapkan dengan hal-hal yang tidak produktif,” jelas Silmy dalam diskusi di IdeaFest 2023 beberapa waktu lalu.
Menurut Silmy, saat ini banyak promotor yang bertaruh nyawa dan uang, karena terpaut dengan urusan izin dan aturan berkelit. Menurut Silmy, seharusnya izin acara isa dilakukan dengan cepat, sehingga promotor bisa berfokus ada promosi, termasuk berkonsentrasi dengan strategi mendatangkan warga negara asing.
Berangkat dari birokrasi panjang dan membutuhkan waktu lama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berperan memberikan izin kepada penyelenggara event (EO), kini tengah menyiapkan sistem terdigitalisasi dan terintegrasi.
Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas perizinan dalam waktu 14-21 hari saja sebelum acara berlangsung. Perizinan digital satu pintu ini sedang dalam tahap finalisasi dan segera diuji coba di beberapa venue Jabodetabek seperti ICE BSD, JIExpo dan GBK.
Tahun ini, Kemenparekraf mencatat ada sekitar 3.000 lebih event besar di Indonesia yang bisa menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp162 triliun hingga akhir 2023, termasuk juga mendorong lapangan kerja yang besar. Sebab selepas pandemi, hasil survei IVENDO mengatakan industri event dan konser baru menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar.
Direktur Musik, Film,& Animasi Kemenparekraf Mohammad Amin menjabarkan update terkait sistem digitalisasi perizinan event yang sudah diuji coba sejak 11 September 2023. Amin mengatakan, pengajuan izin manual nantinya akan berubah seluruhnya ke dalam satu platform digital, dan menghubungkan proses izin dari pihak-pihak terkait penyelenggaraan event.
Sebab, saat proses perizinan manual dilaksanakan, pihak EO harus mondar-mandir dari satu instansi ke instansi lainnya untuk mengurusi penyelenggaraan. Nantinya, sistem terpadu ini akan saling berkait termasuk juga izin keramaian dari kepolisian.
“Jadi antar instansi yang belum terhubung dulu di sistem manual kini semuanya online lewat one single submission [OSS],” kata Amin.
Begitu pula dengan sistem pembayaran perizinan yang dahulu terpisah-pisah untuk tiap instansi kini sistemnya akan terintegrasi dan seluruhnya dengan metode non tunai. Dengan digitalisasi ini, diharapkan pihak EO bisa cepat menyelesaikan perizinan sehingga tidak terjadi kasus-kasus izin yang keluar last minute seperti yang sering terjadi di Indonesia.
Amin menjelaskan, misalnya saat forum G20 di Bali di mana konsumsi domestik mengerek hingga Rp1,7 triliun, atau KTT ASEAN yang mendorong konsumsi domestik mencapai Rp14,1 miliar. Dampak ekonomi yang besar ini bisa menjadi ceruk bagi pebisnis event dan perputaran ekonomi yang besar di Indonesia.
Amin menilai, event musik merupakan satu di antara penggerak pariwisata yang besar di samping wisata museum dan wisata pertunjukan lainnya yang juga menarik bagi wisatawan mancanegara.
Presiden Direktur PT Java Festival Production Dewi Gontha menjabarkan, event tahunan Java Jazz misalnya yang sudah mencatat pembelian tiket konser mencapai 6-8 persen dari warga negara asing. Dewi berpendapat, promotor memang perlu melakukan promosi besar-besaran di negara-negara penikmat musik. “Kita promosi sampai ke 60 negara sebagai komitmen tidak hanya berfokus pada pasar domestik,” jelasnya.
Dewi mencontohkan gelaran konser Taylor Swift di Denver, Colorado yang mencatat 76.000 pengunjung dengan total transaksi US$200 juta. Angka besar itu berkontribusi terhadap produk domestik bruto mencapai US$140 juta untuk Amerika Serikat. “Melihat dari sana, kita tahu bahwa Indonesia juga sangat berpotensi untuk membuat event-event dengan keunikan dan pasarnya sendiri,” jelas Dewi.
Baca juga: Mengelola Keuangan Promotor untuk Kesuksesan Konser Musik
Editor: Dika Irawan
Saat ini, aplikasi ini sedang dalam tahap uji coba yang nantinya bisa diakses oleh penyelenggara EO. Situs terintegrasi dan terdigitalisasi itu kini masih dalam tahap beta dan segera memasuki tahap finalisasi.
Baca juga: Dihadapkan dengan Krisis, Promotor Beberkan Cerita Hadirkan Sheila On 7 di We The Fest 2023
Dengan proses digitalisasi ini, EO akan lebih mudah dalam mengajukan izin secara satu pintu. Digitalisasi dan proses izin satu pintu ini berangkat dari keluhan dan masalah promotor event di Indonesia, yang kerap menemui birokrasi berbelit-belit.
Direktur Jenderal Imigrasi RI Kementerian Hukum & HAM Silmy Karim menjelaskan, banyak hal di balik kemegahan panggung konser yang membelit promotor event. Baginya, bisnis promotor banyak kendala yang perlu segera diatasi.
“Ada banyak hal yang menjadi kendala di bisnis ini. Bagaimana kita mau bersaing kalau pengusaha di bidang hiburan ini dihadapkan dengan hal-hal yang tidak produktif,” jelas Silmy dalam diskusi di IdeaFest 2023 beberapa waktu lalu.
Menurut Silmy, saat ini banyak promotor yang bertaruh nyawa dan uang, karena terpaut dengan urusan izin dan aturan berkelit. Menurut Silmy, seharusnya izin acara isa dilakukan dengan cepat, sehingga promotor bisa berfokus ada promosi, termasuk berkonsentrasi dengan strategi mendatangkan warga negara asing.
Berangkat dari birokrasi panjang dan membutuhkan waktu lama, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berperan memberikan izin kepada penyelenggara event (EO), kini tengah menyiapkan sistem terdigitalisasi dan terintegrasi.
Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas perizinan dalam waktu 14-21 hari saja sebelum acara berlangsung. Perizinan digital satu pintu ini sedang dalam tahap finalisasi dan segera diuji coba di beberapa venue Jabodetabek seperti ICE BSD, JIExpo dan GBK.
Tahun ini, Kemenparekraf mencatat ada sekitar 3.000 lebih event besar di Indonesia yang bisa menciptakan nilai ekonomi sekitar Rp162 triliun hingga akhir 2023, termasuk juga mendorong lapangan kerja yang besar. Sebab selepas pandemi, hasil survei IVENDO mengatakan industri event dan konser baru menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar.
Direktur Musik, Film,& Animasi Kemenparekraf Mohammad Amin menjabarkan update terkait sistem digitalisasi perizinan event yang sudah diuji coba sejak 11 September 2023. Amin mengatakan, pengajuan izin manual nantinya akan berubah seluruhnya ke dalam satu platform digital, dan menghubungkan proses izin dari pihak-pihak terkait penyelenggaraan event.
Sebab, saat proses perizinan manual dilaksanakan, pihak EO harus mondar-mandir dari satu instansi ke instansi lainnya untuk mengurusi penyelenggaraan. Nantinya, sistem terpadu ini akan saling berkait termasuk juga izin keramaian dari kepolisian.
“Jadi antar instansi yang belum terhubung dulu di sistem manual kini semuanya online lewat one single submission [OSS],” kata Amin.
Begitu pula dengan sistem pembayaran perizinan yang dahulu terpisah-pisah untuk tiap instansi kini sistemnya akan terintegrasi dan seluruhnya dengan metode non tunai. Dengan digitalisasi ini, diharapkan pihak EO bisa cepat menyelesaikan perizinan sehingga tidak terjadi kasus-kasus izin yang keluar last minute seperti yang sering terjadi di Indonesia.
Putar Tenaga ke Aspek Promosi
Kemudahan dalam perizinan ini tak serta merta membuat tugas promotor lebih ringan. Menurut Amin, kemudahan ini justru bisa membuat promotor memutar tenaga untuk urusan lain. Misalnya, fokus mendatangkan pengunjung baik dari pasar domestik hingga mancanegara. Sebab, event turut mendorong peningkatan konsumsi domestik yang besar.Amin menjelaskan, misalnya saat forum G20 di Bali di mana konsumsi domestik mengerek hingga Rp1,7 triliun, atau KTT ASEAN yang mendorong konsumsi domestik mencapai Rp14,1 miliar. Dampak ekonomi yang besar ini bisa menjadi ceruk bagi pebisnis event dan perputaran ekonomi yang besar di Indonesia.
Amin menilai, event musik merupakan satu di antara penggerak pariwisata yang besar di samping wisata museum dan wisata pertunjukan lainnya yang juga menarik bagi wisatawan mancanegara.
Presiden Direktur PT Java Festival Production Dewi Gontha menjabarkan, event tahunan Java Jazz misalnya yang sudah mencatat pembelian tiket konser mencapai 6-8 persen dari warga negara asing. Dewi berpendapat, promotor memang perlu melakukan promosi besar-besaran di negara-negara penikmat musik. “Kita promosi sampai ke 60 negara sebagai komitmen tidak hanya berfokus pada pasar domestik,” jelasnya.
Dewi mencontohkan gelaran konser Taylor Swift di Denver, Colorado yang mencatat 76.000 pengunjung dengan total transaksi US$200 juta. Angka besar itu berkontribusi terhadap produk domestik bruto mencapai US$140 juta untuk Amerika Serikat. “Melihat dari sana, kita tahu bahwa Indonesia juga sangat berpotensi untuk membuat event-event dengan keunikan dan pasarnya sendiri,” jelas Dewi.
Baca juga: Mengelola Keuangan Promotor untuk Kesuksesan Konser Musik
Editor: Dika Irawan
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.