Ilustrasi nyeri dada akibat sumbatan di pembuluh darah jantung. (Sumber gambar: Freepik/8photo)

Kenali Nyeri Dada yang Jadi Tanda Penyakit Jantung Koroner

29 September 2023   |   15:17 WIB
Image
Desyinta Nuraini Jurnalis Hypeabis.id

Penyakit jantung koroner (PJK) masih jadi momok kondisi kesehatan yang menakutkan. Bila tidak dikenali lebih dini atau tidak ditangani dengan baik, risiko kematian mendadak bisa saja menghampiri. Sayangnya, masyarakat Indonesia kerap mengabaikan gejalanya. 

Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Eka Hospital Cibubur, dr. Sandi Sinurat, menyampaikan salah satu gejala yang perlu diwaspadai adalah nyeri dada. Kondisi ini bisa disebabkan penyumbatan pada pembuluh darah jantung (pembuluh darah koroner). Sayangnya, nyeri dada sering dikeluhkan masyarakat dan dianggap sebagai tanda-tanda ‘masuk angin’.

Memang. nyeri dada tidak selalu menjadi tanda adanya masalah pada jantung. Namun, nyeri dada yang disebabkan PJK memiliki karakteristik nyeri pada dada sebelah kiri yang dirasakan seperti ditekan beban berat, dan dapat disertai penjalaran nyeri hingga ke leher, bahu, punggung hingga lengan kiri.

“Keluhan nyeri dada dapat disertai rasa keringat dingin, mual muntah maupun keluhan seperti berdebar dan sesak nafas,” jelas Sandi melalui pesan singkat, Jumat (29/9/2023). 

Baca juga: Wajib Baca, Ini Deretan Vitamin yang Bantu Kesehatan Jantung

Apabila memiliki keluhan nyeri dada yang terjadi saat aktivitas maupun istirahat, dan semakin terasa berat seiring bertambahnya waktu, dia menyarankan untuk segera berkonsultasi dengan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah.

Terlebih jika pasien memiliki riwayat atau faktor risiko penyakit jantung koroner seperti tekanan darah tinggi, diabetes mellitus, kolesterol tinggi, dan perokok. 

Dokter nantinya akan menilai karakteristik keluhan nyeri dada dan riwayat faktor risiko PJK tersebut melalui beberapa pemeriksaan penunjang. Biasanya akan dilakukan  pemeriksaan Elektrokardiografi (EKG) untuk menganalisis irama jantung dan perubahan listrik jantung yang abnormal terkait PJK.

Ada juga pemeriksaan Treadmill Test yang umumnya digunakan untuk skrining dan deteksi adanya PJK. Sementara pemeriksaan CT scan pembuluh darah koroner dapat mendeteksi adanya penyempitan pembuluh koroner. 

Pemeriksaan lainnya yakni angiografi koroner atau disebut juga kateterisasi pembuluh darah koroner yang dapat mendeteksi adanya penyempitan pembuluh koroner dengan baik pada pasien dengan kemungkinan yang tinggi memiliki PJ.
 

(Sumber gambar: Freepik/Jcomp)

(Sumber gambar: Freepik/Jcomp)

Sandi menyebut angiografi koroner merupakan prosedur pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi adanya penyumbatan pada pembuluh darah koroner. Caranya dengan menggunakan cairan kontras yang diberikan melalui kateter, kemudian dimasukkan ke dalam pembuluh darah di lengan atau pangkal paha pasien.

Selanjutnya, dokter akan menganalisa dan melihat aliran darah pada pembuluh koroner melalui tangkapan citra pada layar sinar-X. Cairan kontras katanya membantu dokter dalam menganalisa aliran darah dan mendeteksi adanya letak sumbatan pada pembuluh darah koroner. “Pasien dalam kondisi sadar penuh selama proses prosedur angiografi koroner,” jelasnya.

Angiografi koroner menurut Sandi relatif aman untuk dilakukan karena memiliki risiko komplikasi yang kecil. Biasanya ditangani oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang berpengalaman.

Setelah prosedur selesai dilakukan dan tidak terdapat komplikasi, pasien dapat kembali beraktivitas dengan normal dalam beberapa hari. Namun, ketika pasien ternyata memiliki sumbatan pembuluh darah dan secara signifikan mengganggu fungsi jantung, bisa dilakukan tindakan pemasangan stent (ring jantung) atau Percutaneous Coronary Intervention. 

Baca juga: Yuk Pahami Cara Pertolongan Pertama pada Penderita Serangan Jantung

(Baca artikel Hypeabis.id lainnya di Google News)

Editor: Syaiful Millah 

SEBELUMNYA

Profil & Sepak Terjang Karier Michael Gambon, Pemeran Dumbledore di Harry Potter

BERIKUTNYA

10 Orang Terkaya di Asia, Mukesh Ambani Tetap Unggul

Komentar


Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.

Baca Juga: