Disutradarai Garin Nugroho, Film Kejarlah Janji Ajak Anak Muda Aktif dalam Pemilu
16 September 2023 |
20:18 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Asta Jaya Centra Cinema, Padi Padi Creative dan Garin Workshop meluncurkan film drama komedi berjudul Kejarlah Janji. Digarap oleh sutradara kawakan Garin Nugroho, film ini dihadirkan sebagai bagian dari sosialisasi menyambut Pemilu 2024.
Kejarlah Janji berkisah tentang Pertiwi (diperankan oleh Cut Mini), ibu mandiri yang menghidupi tiga anaknya yang tengah mencari identitas diri yakni Sekar (Shenina Cinnamon), Adam (Bima Zeno), dan Isham (Thomas Rian).
Pertiwi adalah sosok ibu tangguh yang harus menanggung masalah akibat masa lalu suaminya yang pernah kalah di ajang Pilkades, sekaligus menyimpan cinta penuh misteri. Masalah menjadi penuh drama dan komedi ketika ketiga anaknya berkumpul pulang ke rumah.
Ketiganya membawa masalah terkait identitas diri dan balas dendam kekalahan ayahnya. Lucunya, anak-anak ini malah menemukan misteri cinta ibu mereka yang ingin menikah lagi.
Semua terjadi di tengah riuh dan panasnya suasana menjelang Pilkades di desa yang dipimpin sosok lurah ganteng, Janji Upaya (Ibnu Jamil). Sosok lurah teladan, dengan status duda yang melahirkan beragam gosip pribadi bercampur gosip politik yang jenaka dan penuh drama.
Cuplikan film Kejarlah Janji. (Sumber gambar: KPU RI)
Garin Nugroho selaku sutradara film Kejarlah Janji mengatakan film memiliki kemampuan untuk mempengaruhi opini, sikap, dan perilaku penontonnya. Dengan menggambarkan situasi, karakter, atau konflik tertentu, katanya, film dapat memicu diskusi sosial, perubahan budaya, atau pengaruh politik.
Sutradara yang juga menggarap film Soegija itu menambahkan film Kejarlah Jani menjadi medium civic education yang terbilang segar. Untuk diketahui, civic education adalah wahana pendidikan yang didesain untuk membina dan mengembangkan sikap masyarakat yang baik, cerdas, kritis dan partisipatif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Civic education menjadi sangat penting di tengah kompleksitas pemilu di era media baru yang riuh rendah. Pendekatan drama komedi [di film ini] menjadi cara untuk mengelola warga pemilih di berbagai wilayah Nusantara,” ujar Garin.
Sosialisasi Pemilu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan melalui film Kejarlah Janji, pihaknya ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, mengajak pemilih menggunakan hak pilihnya dengan bijak, melawan politik uang, politik identitas dan SARA, serta membangun sikap toleransi.
"Film sangat kuat dalam menyampaikan pesan, hiburan, dan informasi kepada masyarakat secara luas, terutama untuk generasi milenial dan pemilih pemula gen Z," katanya.
Di samping itu, Hasyim juga menjelaskan perilisan film ini sejalan dengan Pasal 12 huruf J Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan kepada KPU untuk menyosialisasikan penyelenggaraan pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang KPU kepada masyarakat.
Untuk melaksanakan amanat tersebut, KPU perlu melakukan berbagai strategi dengan metode yang efektif agar dapat mencapai target yang optimal.
Oleh karena itu, KPU dituntut untuk melakukan strategi sosialisasi yang lebih baik, strategi yang tidak sekadar berdampak dalam membangun awareness, tetapi juga dapat menjadi inspirasi yang mendorong perubahan perilaku (behavior change) untuk pemilih dan masyarakat umum.
"Strategi ini harus lebih variatif dan out of the box, salah satunya melalui pembuatan film cerita layar lebar. Film bisa menjadi hiburan yang menyenangkan bagi penonton, tetapi juga bisa memiliki elemen pendidikan atau pesan yang disampaikan," kata Hasyim.
Film ini pun diharapkan dapat dinikmati oleh masyarakat luas, terutama mereka yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Adapun, film Kejarlah Janji akan tayang terbatas di sejumlah bioskop di Indonesia.
Selain itu, pemutaran keliling juga akan dilakukan di ruang-ruang publik, ruang-ruang pemutaran alternatif, jaringan bioskop, maupun layar tancap di berbagai daerah di Tanah Air. Termasuk, masyarakat umum, instansi pemerintah maupun swasta, dan stakeholder pemilu dapat mengusulkan dan memutar film Kejarlah Janji dengan menghubungi pihak KPU melalui media sosial resmi mereka.
Editor: Fajar Sidik
Editor: Fajar Sidik
Komentar
Silahkan Login terlebih dahulu untuk meninggalkan komentar.